Isnin, 5 Mei 2025

PERTANYAAN KEENAM BELAS PASAL (5) : SABDA RASULULLAH SAW., “APABILA SEORANG HAMBA MENINGGAL DUNIA MAKA TERPUTUSLAH AMALNYA…DST.”.

PASAL : Adapun mengenai pengambilan dalil yang kalian lakukan dari sabda Rasulullah saw., “Apabila seorang hamba meninggal dunia maka terputuslah amalnya…dst.”.


Itu merupakan bentuk pengambilan dalil yang salah karena Rasulullah saw. tidak menyatakan “terputuslah manfaat baginya” (inqath’a intifa’uhu). 


Rasulullah saw. hanya mengabarkan bahwa yang terputus adalah “amal perbuatannya” (inqatha’a ‘amaluhu). Sementara amal perbuatan yang dilakukan orang lain menjadi milik orang lain itu. Jika kemudian orang lain itu menghibahkannya kepadanya (si orang yang sudah terputus amal perbuatannya karena sudah mati—Penj.) maka pahala amal perbuatan orang lain yang mengamalkan perbuatan itu akan sampai kepadanya (si orang mati) dan itu bukanlah pahala orang mati itu sendiri. Jadi, yang terputus adalah sesuatu hal dan yang sampai adalah sesuatu hal yang lain.

 

Demikian pula halnya dengan sebuah hadis lain, yaitu sabda Rasulullah saw… “Sesungguhnya di antara yang mencapai orang mat; dari kebaikan-kebaikannya dan amal perbuatannya…dst.”, Hadis-hadig ini sama sekali tidak menafikan sampainya pahala dari amal perbuatan dan kebaikan-kebaikan orang lain (yang masih hidup kepada orang yang sudah mati—Penj.).


Tiada ulasan:

Catat Ulasan

sila tulis ulasan anda sesuai dengan taraf ilmu anda, dan terbuka kepada sesiapa ingin memberi ulasan mereka.