Sedekah tidaklah
mungkin mengurangi harta … Yakinlah!
Dari Asma’ binti Abi
Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku,
“Janganlah engkau
menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan
rizki untukmu.”
Dalam riwayat lain
disebutkan,
“Infaqkanlah hartamu.
Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika
tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut Janganlah
menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah
dan kemurahan untukmu.”
Hadits ini dibawakan
oleh Yahya bin Syarf An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin pada Bab “Kemuliaan,
berderma dan berinfaq”,
Beberapa
faedah hadits:
Pertama: Hadits di atas memberikan motivasi untuk
berinfaq.Bukhari sendiri membawakan hadits ini dalam Bab “Motivasi untuk
bersedekah (mengeluarkan zakat) dan memberi syafa’at dalam hal itu”. An Nawawi
membuat bab untuk hadits ini “Motivasi untuk berinfaq (mengeluarkan zakat) dan
larangan untuk menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan).”
Kedua: Hadits ini menunjukkan tercelanya sifat
bakhil dan pelit.
Ketiga: Hadits di atas menunjukkan bahwa al
jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan amalan perbuatan.
Keempat: Ibnu Baththol menerangkan riwayat
pertama di atas dengan mengatakan, “Janganlah engkau menyimpan-nyimpan harta
tanpa mensedekahkannya (menzakatkannya). Janganlah engkau enggan bersedekah
(membayar zakat) karena takut hartamu berkurang. Jika seperti ini, Allah akan
menahan rizki untukmu sebagaimana Allah menahan rizki untuk para
peminta-minta.”
Kelima: Menyimpan harta yang terlarang adalah
jika enggan mengeluarkan zakat dan sedekah dari harta tersebut. Itulah yang
tercela.
Keenam: Hadits ini menunjukkan larangan enggan
bersedekah karena takut harta berkurang. Kekhawatiran semacam ini adalah sebab
hilangnya barokah dari harta tersebut. Karena Allah berjanji akan memberi
balasan bagi orang yang berinfaq tanpa batasan. Inilah yang diterangkan oleh Ibnu
Hajar Al Asqolani.
Ketujuh: Bukhari dan Muslim sama-sama membawakan
hadits di atas ketika membahas zakat. Ini menunjukkan bahwa yang mesti
diprioritaskan adalah menunaikan sedekah yang wajib (yaitu zakat) daripada
sedekah yang sunnah.
Kedelapan: Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini
menunjukkan sedekah (zakat) itu dapat mengembangkan harta. Maksudnya adalah
sedekah merupakan sebab semakin berkah dan bertambahnya harta. Barangsiapa yang
memiliki keluasan harta, namun enggan untuk bersedekah (mengeluarkan zakat),
maka Allah akan menahan rizki untuknya. Allah akan menghalangi keberkahan
hartanya. Allah pun akan menahan perkembangan hartanya.”
Kesembilan: Sedekah tidaklah mengurangi harta. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sedekah tidaklah
mengurangi harta.”
Tiada ulasan:
Catat Ulasan