Faidah Kesepuluh :
(Pada ayat ini
terdapat penjelasan tentang) pentingnya cara menyampaikan pelajaran (al-wa’dzh)
dalam mendidik dan mengajar. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
Dan (Ingatlah) ketika
Luqmân berkata kepada anaknya, di waktu dia memberi pelajaran kepadanya. Cara
menyampaikan nasihat memiliki pengaruh besar dalam mendidik manusia dan para
pemuda. al-Wa’dzh, sebagaimana dikatakan oleh para Ulama, (artinya penyampaian)
ilmu yang diajarkan kepada manusia agar diraih dan diamalkan itu harus disertai
dengan targhîb (motivasi) dan tarhîb (ancaman). Artinya, seorang da’i (saat)
menyebutkan perintah agar menusia melakukan kebaikan (maka ini harus) disertai
dengan penyebutan hal-hal yang memotivasi manusia untuk melakukannya dan (saat)
menyebutkan larangan (maka ini harus) disertai dengan (penyebutan) hal-hal yang
bisa menimbulkan rasa takut (untuk melaksanakannya). Jadi yang dinamakan dengan
al-wa’dzh adalah memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari keburukan
disertai dengan targhîb dan tarhîb at-Targhîb dilakukan dengan cara menyebutkan
faidah-faidah, hasil-hasil dan pengaruh-pengaruh (baik) yang akan diraih oleh
seorang apabila mengamalkan perintah tersebut. Adapun at[1]tarhîb dapat dilakukan dengan menyebutkan
keburukan[1]keburukan
dan bahaya-bahaya yang akan menimpa orang yang mengerjakan suatu yang
terlarang. Itulah yang dilakukan oleh Luqmân al-Hakîm, nasihat-nasihatnya
berisi targhîb yang bermanfaat yang bisa memotivasi orang yang didakwahi agar
bersedia melakukan apa yang didakwahkan dengan cara terbaik, dan juga berisi
tarhîb yang dapat membentengi orang yang didakwahi dari mengerjakan dosa dan
kesalahan.