Catatan Popular

Ahad, 27 Oktober 2019

KISAH HIKMAH TABIIN Kisah Dua Orang Paling Miskin di Kota Madinah


Al kisah seorang pria asal Baghdad bernama Abdullah hendak menunaikan ibadah haji. Pamannya kemudian menitipkan uang sebanyak 10 dirham untuk disedekahkan di Kota Madinah. Si paman berpesan kepada Abdullah,
“Jika kau sudah sampai di Kota Madinah, maka carilah keluarga yang paling miskin di sana. Berikanlah uang ini kepada mereka.”
Abdullah pun berangkat haji sambil membawa titipan sang paman. Lalu begitu sampai di Kota Madinah, Abdullah segera bertanya kepada masyarakat setempat tentang orang paling miskin di kota nabi tersebut. Abdullah lalu mendapat petunjuk untuk menuju sebuah rumah yang merupakan tempat tinggal orang paling miskin di Madinah.
Pergilah Abdullah ke rumah tersebut. Setelah mengetuk pintu, terdengar suara seorang wanita dari dalam rumah, “Siapa Anda?”
Abdullah pun menjawab pertanyaan si wanita, “Aku seorang yang datang dari Kota Baghdad. Dititipkan uang padaku sebesar 10 dirham dan aku diminta untuk memberikannya sebagai sedekah untuk keluarga yang paling miskin di Madinah. Orang-orang menceritakan keadaan keluarga kalian kepadaku. Karena itu, ambillah uang ini!”
Namun ternyata wanita itu berkata, “Orang yang menitipkan uang kepadamu memberi syarat keluarga yang paling miskin di Madinah lah yang berhak menerimanya. Keluarga yang tinggal di depan rumah kami lebih miskin dari kami. Berikan saja uang itu kepada mereka.”
Abdullah pun meninggalkan rumah tersebut, lalu pergi ke rumah di depannya. Ia mengetuk pintu dan mendengar suara seorang wanita menjawab dari dalam rumah, “Siapa Anda?”
Abdullah pun memberikan jawaban yang sama sebagaimana kepada wanita pertama, “Aku seorang yang datang dari Kota Baghdad. Dititipkan uang padaku sebesar 10 dirham dan aku diminta untuk memberikannya sebagai sedekah untuk keluarga yang paling miskin di Madinah. Orang-orang menceritakan keadaan keluarga kalian kepadaku. Karena itu, ambillah uang ini!”
Namun ternyata wanita kedua pun menjawab hal serupa dengan wanita pertama, “Orang yang menitipkan uang kepadamu memberi syarat keluarga yang paling miskin di Madinah lah yang berhak menerimanya. Keluarga yang tinggal di depan rumah kami lebih miskin dari kami. Berikan saja uang itu kepada mereka.”
Abdullah pun kebingungan. Kepada siapa uang 10 dirham harus ia berikan. Sepuluh dirham bukanlah uang yang sedikit dan Abdullah harus memenuhi amanah pamannya. Sementara dua keluarga miskin di Madinah justru saling memberi dan enggan menerima. Meski dalam kondisi ekonomi sulit, mereka tak sedikit pun memiliki sifat tamak pada harta. Mereka sangat membutuhkan uang tersebut, namun mereka tak rakus dan justru memikirkan orang lain yang juga kekurangan harta.
Akhirnya, Abdullah pun membagi uang 10 dirham tersebut menjadi dua. Lima dirham untuk keluarga pertama, dan lima dirham lagi untuk keluarga kedua. Barulah mereka bersedia menerimanya.
Sifat dua keluarga miskin di Kota Madinah tak seperti kebanyakan orang pada umumnya. Mengingat tabiat setiap manusia pastilah menyukai harta. Namun dua keluarga tersebut menjadi teladan yang sangat baik tentang sifat qana’ah dan tidak tamak pada harta.
Peristiwa tersebut terjadi di zaman yang belum jauh dari era nabi, yakni era setelah tabi’ut tabi’in. Mereka masih memegang teguh ajaran Rasulullah agar tak rakus pada harta dan dunia. Sesungguhnya Rasulullah pernah bersabda,
“Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku takutkan (akan merusak agama) kalian, akan tetapi yang aku takutkan bagi kalian adalah jika (perhiasan) dunia dibentangkan (dijadikan berlimpah) bagi kalian sebagaimana (perhiasan) dunia dibentangkan bagi umat (terdahulu) sebelum kalian, maka kalian pun berambisi dan berlomba-lomba mengejar dunia sebagaimana mereka berambisi dan berlomba-lomba mengejarnya, sehingga (akibatnya) dunia itu membinasakan kalian sebagaimana dunia membinasakan mereka,” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Dua keluarga miskin itu pun tinggal di Kota Madinah, kotanya Rasulullah, tempat di mana orang-orang lebih dahulu beriman kepada sang nabi. Mereka adalah keturunan kaum Ashar, sang pembela Rasulullah dan penolong kaum muhajirin dari Makkah. Allah bahkan menyebut keutamaan warga Madinah dalam firman-Nya,
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka membutuhkan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. Al Hasyr: 9).

Tiada ulasan: