Dari Ahmad bin Jafar Al-Hadzdza', dia berkata;
Saya mendengar Abu Ali Husain bin Khairan
Al-Faqih berkata,
"Abu Turab An-Nakhsyabi pergi kepada
seorang tukang cukur. Dia pun berkata kepadanya, "Apakah engkau mau
mencukur rambutku karena Allah.
Ia menjawab, "Duduklah" Abu Turab
pun duduk. Dan ketika dia mencukur rambutnya, lewatlah seorang gubernur wilayah
tersebut. Dan dia bertanya kepada para pendampingnya, "Bukankah ini Abu
Turab?"
Mereka menjawab, "Benar."
Dia bertanya, "Berapa banyak dinar yang
kalian bawa?"
Seorang asistennya menjawab, "Saya
membawa satu kantung berisi seribu dinar."
Gubernur pun memerintahkan kepada asistennya,
"Jika Abu Turab selesai cukur, berikanlah dinar-dinar itu kepadanya dan
mintalah maaf kepadanya, karena dinar yang kita bawa hanya ini saja."
Asistennya itu datang menemui Abu Turab. Dan
berkata kepadanya, "Gubernur mengucapkan salam kepadamu.
Dan memberikan dinar ini. Dia minta maaf
karena dinar yang dibawa hanya ini."
Abu Turab menjawab, "Berikan dinar itu
kepada tukang cukur."
Tukang cukur berkata, "Apa yang akan saya
perbuat dengan dinar itu?"
Abu Turab menjawab, "Ambillah."
Ia menjawab, "Demi Allah, meskipun dia
berjumlah seribu dinar, saya tidak akan mengambilnya."
Abu Turab kemudian berkata kepada asisten
gubernur itu, "Kembalilah kepada gubernur, dan katakan bahwa tukung cukur
tidak mau mengambilnya. Maka ambillah dinar ini untuk engkau gunakan bagi
keperluanmu."
Tiada ulasan:
Catat Ulasan