Faidah Pertama :
Sesungguhnya hikmah itu adalah pemberian
dan anugerah dari Rabb yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada para hamba yang
dikehendaki-Nya. Ini terfahami dari firman-Nya Azza wa Jalla :
“Dan sesungguhnya
Kami telah memberikan hikmah kepada Luqmân.”
Jadi, hikmah itu
adalah karunia Allâh yang diberikan kepada para hamba yang dikehendaki-Nya
saja, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :
Allâh menganugerahkan
hikmah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa dianugerahi
hikmah, maka dia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. 4, 4
Al-Baqarah/2:269.
Oleh karena itu,
barangsiapa ingin diberi taufîq untuk mendapatkan al-hikmah itu dan ingin
diberikan kebaikan, maka hendaklah dia memintanya kepada Allâh Azza wa Jalla.
Karena semua kebaikan dan keutamaan berada di tangan Allâh Azza wa Jalla .
Dia Subhanahu wa
Ta’ala memberikannya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Kebaikan itu tidak
akan didapatkan kecuali dengan bersikap jujur kepada Allâh Azza wa Jalla,
menghadap kepada-Nya dengan baik, mengerjakan ketaatan kepada-Nya dan memohon
taufîq kepada-Nya dan bersandar kepada-Nya dalam usahanya untuk mendapatkan
kebaikan tersebut. Sesungguhnya hidayah dan taufiiq tersebut berada di
tangan-Nya dan tidak ada serikat bagiNya.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan