Abdullah bin
Umar bin Khathtab berkata, “Ayat berikut ini terlintas di hatiku, “
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan ( yang sempurna ), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai”. ( Ali Imran: 92 ).
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan ( yang sempurna ), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai”. ( Ali Imran: 92 ).
Lalu saya
mengingat-ingat apa yang diberikan Allah kepadaku. Maka saya tidak ada yang
lebih saya sukai dari seorang budak wanitaku yang bernama Rumaitsah.
Maka saya katakan kepadanya, “Engkau merdeka
karena Allah semata”. Dan saya tidak ingin mengambil kembali apa yang saya berikan
kepada Allah. Kalau bukan karena hal itu, pasti saya menikahinya”.
Lalu Ibnu Umar menikahkannya dengan maulanya, Nafi’, padahal budak wanita itu adalah ibu dari anaknya.
Saya ( penulis ) katakan, “Demikian para sahabat ketika turun firman Allah,
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan ( yang sempurna ), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai”. ( Ali Imran : 92 ).
Yang dimaksud dari kata al-Birr dalam ayat tersebut adalah syurga. Ketika ayat ini turun, masing-masing mereka pun segera mengeluarkan milik mereka yang paling mereka sukai karena Allah ‘azza wajalla, untuk mendapatkan sYurga yang Allah sediakan bagi hamba-hamba-Nya yang bertakwa.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan