Catatan Popular

Sabtu, 19 Mac 2016

KITAB AJARAN KAUM SUFI AL-KALABADZI : AJARAN 36.AJARAN KAUM SUFI MENGENAI ZUHUD



Kitab Al-Ta-aruf li-Madzhabi Ahl Al-Tashawwuf

Karya  Ibn Abi Ishaq Muhammad ibn Ibrahim ibn Ya’qub Al-Bukhari AL-KALABADZI

Al-Junaid berkata : “Zuhud adalah keadaan pada saat tangan kosong dari pemilikan, dan hati dari ambisi.”

Ali ibn Abi Thalib, ketika ditanya mengenai sifat zuhud, menjawab : “Itu berarti bahwa orang tidak peduli siapa yang memanfaatkan (benda-benda) dunia ini, entah dia seorang beriman atau kafir.”

Yahya berkata : “zuhud berarti meninggalkan apa yang bisa ditinggalkan.” Ibn Maruq berkata : “Tak ada satu sebab sekuder pun, kecuali Tuhan, yang bisa menguasai orang yang zuhud.”

Al-Syibli, ketika ditanya mengenai zuhud, berkata : “Malang bagimmu! Berapa nilai yang ada di dalam sesuatu yang tidak lebih daripada selembar sayap seekor nyamuk, sehingga zuhud harus dilaksanakan berkaan dengannya?,”

Abu Bakr al-Wasithi berkata : “Mengapa engkau begitu tak sabar untuk meninggalkan suatu tempat yang hina. Atau seberapa lamakah engkau akan tetap bersemangat untuk berpaling dari sesuatu yang ditimbang oleh Tuhansebagai tidak lebih berat daripada selembar sayap seekor nyamuk.?”

Al-Syibli, ketika ditanya lagi mengenai zuhud, berkata : “Dalam kenyataannya, zuhud itu tak ada; Jika seseorang berzuhud dari sesuatu yang tidak menjadi miliknya, maka itu bukan zuhud; dan jika seseorang berzuhud dari sesuatu yang menjadi miliknya, bagaimana bisa dikatan bahwa itu zuhud, sedangkan sesuatu itu masih ada padanya dan dia masih memilikinya? Zuhud berarti menahan nafsu, bermurah hati dan berbuat kebaikan. Hal itu seakan-akan mengisyaratkan bahwa dia menafsirkan zuhud sebagai tindakan meninggalkan sesuatu yang tidak menjadi miliknya; dan jika sesuatu itu tidak menjadi milik seseorang, maka tidak dapat dikatakan bahwa orang itu meninggalkannya, sebab sesuatu itu memang telah tertinggalkan; sedangkan jika sesuatu itu menjadi milik seseorang, maka tidak mungkin orang itu meninggalkannya.

Tiada ulasan: