Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab ra, telah terjadi peperangan antara orang Islam dan orang Rum, sehingga banyak tentara Islam yang ditawan oleh tentara Rum.
Pada masa
pemerintahan Umar bin Khattab ra, telah terjadi peperangan antara orang Islam
dan orang Rum, sehingga banyak tentara Islam yang ditawan oleh tentara Rum.
Salah satu tentara Rum memberi tahu rajanya bahwa di antara pasukan Islam itu
ada seseorang yang kuat dan tegas. Maka raja Rum memerintahkan agar orang
tersebut dibawa ke hadapannya. Di depan raja pun dipasang rantai pembatas,
sehingga tak seorang pun bisa mendekati sang raja kecuali dengan membungkuk.
Ketika orang Islam itu tahu bahwa untuk menemui raja harus melewati rantai
tersebut yang berarti ia harus membungkuk, maka ia menolak menemui raja. Ia
berkata, "Aku malu pada Nabi Muhammad Saw, kalau harus masuk menemui orang
kafir dengan membungkuk bagaikan orang yang sedang ruku`."
Kemudian raja
memerintahkan agar rantai tersebut dilepas sehingga prajurit Islam tersebut
bisa masuk. Ketika prajurit Islam tadi sudah masuk, maka bicaralah sang raja
dengan panjang lebar. Akhirnya raja berkata kepada prajurit Islam tadi,
"Masuklah kamu ke dalam agama kami, niscaya aku akan meletakkan cincinku
ke tanganmu, dan aku akan memberikan kekuasaan tanah Rum ini kepadamu, sehingga
kamu bisa melakukan apa saja yang kau sukai."
Berapa besar
negeri Rum di banding dunia ini?" tanya prajurit Islam.
"Sepertiga
atau sekitar seperempatnya," jawab raja.
Prajurit Islam
berkata, "Andaikan seluruh dunia dikuasai oleh orang Rum dan penuh emas,
intan, dan lainnya, kemudian kamu memberikannya padaku sebagai pengganti
mendengarkan adzan sehari, niscaya aku tidak akan menerimanya."
Raja bertanya,
"Apa itu adzan?"
"Adzan
adalah kesaksianku bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah
utusan-Nya," jawab prajurit.
Sang raja
berkata, "Kecintaan kepada Muhammad Saw telah tertanam kuat dalam hati
orang ini, maka tidak mungkin baginya untuk kembali saat ini."
Kemudian sang
raja menyuruh agar diletakkan kuali besar berisi air di atas api. Raja berkata,
"Apabila airnya telah mendidih, lemparkan ia ke dalamnya."
Benarlah,
ketika air tersebut telah mendidih dan prajurit Islam tadi akan di lemparkan ke
dalamnya, maka ia membaca BismillaahirrahmaanirrahUm. Ketika ia dimasukkan ke
dalam kuali dari satu arah, ternyata dengan kuasa Allah, ia muncul pada sisi
yang lain dalam keadaan masih hidup. Sehingga heranlah sang raja dengan
keadaannya. Kemudian sang raja memerintahkan agar prajurit Isalm tersebut
dipenjarakan di tempat yang gelap dan tidak diberi makanan dan minuman yang
halal. Prajurit tadi diberi makan daging babi dan arak selama empat puluh hari.
Setelah empat puluh hari, dibukalah pintu penjaranya. Maka tahulah sang raja
bahwa apa yang diberikan itu tidak dimakan sama sekali.
Raja bertanya,
"Mengapa tidak kamu makan, padahal ini diperbolehkan dalam agama Muhammad
ketika terpaksa?"
"Jikalau
aku memakannya, kamu akan bergembira, sementara aku ingin membuatmu
marah," jawab prajurit.
"Jika kamu
tidak mau makan daging babi itu, sujudlah padaku, dan aku akan melepaskanmu dan
teman-temanmu!" kata sang raja.
Prajurit
menyahut, "Sesungguhnya sujud di dalam agama Muhammad tidak di perbolehkan
kecuali hanya kepada Allah."
"Kalau
begitu, ciumlah tanganku, maka aku akan melepaskan kamu dan
teman-temanmu!" kata sang raja.
Prajurit
menjawab, "Sesungguhnya hal itu tidak diperbolehkan kecuali terhadap orang
tua, pemimpin yang adil, atau guru."
Raja berkata
lagi, "Kalau begitu ciumlah keningku."
"Aku akan
melakukanya, tetapi dengan satu syarat,` jawab prajurit.
"Lakukan
apa yang kamu inginkan!" kata raja.
Maka prajurit
Islam tadi menempelkan ujung lengan gamisnya pada kening sang raja, lalu ia
menciumnya dengan niat mencium lengan bajunya, bukan kening raja.
Sesuai
janjinya, maka sang raja membebaskan prajurit tersebut juga seluruh tawanan
muslim lainnya, dan raja memberinya harta benda yang banyak. Setelah itu,
prajurit tersebut menulis surat kepada Umar ra (menyampaikan kejadian dirinya
dengan sang raja). Lalu Umar ra berkata, "Seandainya orang ini (raja Rum)
berada di negeri kita dan memeluk agama kita, niscaya kita akan melihat
kehebatan ibadahnya."
Ketika prajurit
beserta rombongannya telah tiba di hadapan Umar ra, maka Umar berpesan
kepadanya, "Janganlah kamu miliki sendiri harta tersebut, tetapi
bagikanlah kepada penduduk Madinah, kota Rasulullah Saw!"
Tiada ulasan:
Catat Ulasan