Catatan Popular

Selasa, 7 Mac 2017

KITAB NASHAIHUL IBAAD ; EMPAT KEUTAMAAN AMALAN SUNNAH



'Abdullah bin Mubarak berkata:
  1. "Barangsiapa yang setiap harinya melakukan shalat sunnah Rawatib 12 raka'at, maka ia benar-benar telah menunaikan haknya shalat.
  2. Barangsiapa berpuasa sunnah setiap bulan tiga hari, maka ia benar-benar telah menunaikan haknya puasa.
  3. Barangsiapa membaca Al-Qur'an setiap hari 100 ayat, maka ia benar-benar telah menunaikan haknya membaca Al-Qur'an.
  4. Barangsiapa bershadaqah setiap hari Jum'ah sedirham, maka ia benar-benar telah menunaikan haknya shadaqah."
Yang dimaksud dengan shalat sunnah Rawatib 12 raka'at disini perinciannya adalah sebagai berikut:
  • 2 raka'at sebelum shalat Shubuh;
  • 2 raka'at sebelum shalat Zhuhur;
  • 2 raka'at sesudah shalat Zhuhur;
  • 4 raka'at sebelum shalat 'Ashar; dan
  • 2 raka'at sesudah shalat Meghrib;
Mengenai shalat sunnah 4 raka'at sebelum "Ashar, Nabi s.a.w. pernah bersabda:

"Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat sunnah 4 raka'at sebelum shalat 'Ashar."

Beliau juga mengerjakan shalat sunnah 4 raka'at sebelum 'Ashar ini dengan 2 raka'at salam 2 raka'at salam.

Dalam riwayat Thabarani disebutkan:

"Barangsiapa yang mengerjakan shalat sunnah 4 raka'at sebelum shalat 'Ashar, niscaya Allah mengharamkan tubuhnya untuk disentuh api neraka."

Mengenai shalat sunnah Rawatib yang 12 raka'at, Nabi s.a.w. pernah bersabda:
"Tidaklah seorang hamba mengerjakan shalat (Rawatib) sebanyak 12 raka'at hanya karena Allah dalam setiap harinya, melainkan Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga." (HR. Muslim)

Dalam riwayat Imam At-Tirmidzi disebutkan bahwa shalat sunnah yang 12 raka'at itu adalah sebagai berikut:
  • 4 raka'at sebelum shalat Zhuhur;
  • 2 raka'at sesudah shalat Zhuhur;
  • 2 raka'at sesudah shalat Maghrib;
  • 2 raka'at sesudah shalat 'Isya'; dan
  • 2 raka'at sebelum shalat Shubuh.
Dalam riwayat Thabarani disebutkan:

"Barangsiapa melakukan shalat sunnah sebanyak 4 raka'at sebelum shalat Zhuhur, maka seakan-akan ia melakukan shalat Tahajjud pada malam harinya sebanyak 4 raka'at. Barangsiapa melakukan shalat 4 raka'at sesudah shalat 'Isya', maka seakan-akan ia melakukan shalat 4 raka'at pada malam Qadar."

Oleh karena itu, Ibnu Mas'ud mengatakan: "Tidak ada shalat sunnah pada siang hari yang bisa mengimbangi (pahala) shalat Tahajjud, selain shalat sunnah 4 raka'at sebelum Zhuhur. Keutamaan shalat sunnah 4 raka'at sebelum Zhuhur dibandingkan shalat sunnah siang hari lainnya bagaikan shalat berjama'ah dibandingkan dengan shalat sendirian. Rasulullah s.a.w. juga biasa mengerjakannya dengan memperlama ruku' dan sujudnya. Beliau bersabda:
"Sesungguhnya saat sekarang ini adalah saat terbukanya pintu langit. Karenanya, aku merasa senang jika pada saat sekarang ini amal shalihku naik (ke hadapan Allah).'"

Adapun yang dimaksudkan dengan puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa pada hari putih, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah, kecuali pada bulan Dzulhijjah (karena tanggal 13 pada bulan tersebut termasuk hari Tasyriq -pent.). Oleh karena itu, khusus untuk bulan Dzulhijjah hari putihnya adalah tanggal 14, 15, dan 16. Hikmah disunnahkannya puasa tiga hari pada setiap bulan adalah karena satu kebajikan itu dilipatgandakan sebanyak sepuluh kali, sehingga jika seorang muslim berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, maka seolah-olah ia telah berpuasa sebulan penuh pada setiap tahunnya. Demikianlah penjelasan dalam At-Tuhfah.

Membaca tujuh surat Munjiyat dalam setiap hari adalah hal yang utama. Adapun ketujuh surat Munjiyat itu adalah: Surat As-Sajdah, Surat Yaa siin, Surat Fushshilat, Surat Ad-Dukhan, Surat Al-Waqi'ah, Surat Al-Hasyr, dan Surat Al-Mulk.

Disamping itu, dianjurkan juga pada waktu pagi dan sore hari untuk membaca ayat dan surat berikut sebanyak tiga kali:
  1. beberapa ayat dari permulaan surat Al-Hadid;
  2. beberapa ayat terakhir dari surat Al-Hasyr;
  3. surat Ikhlas; dan
  4. surat Al-Mu'awwidzatain, yaitu surat Al-Falaq dan surat An-Naas.

Tiada ulasan: