PENJELASAN: tentang yang lebih utama dari menerima
sedekah & zakat.
Adalah
Ibrahim Al-Khawwash, Al-Junaid dan segolongan ulama, berpendapat bahwa
mengambil sedekah adalah lebih utama. Karena pada mengambil zakat itu, adalah
berdesak-desakan dan menyempitkan orang-orang miskin. Dan kadang-kadang tidak
lengkap sifat untuk berhak mengambil zakat, seperti yang disifatkan dalam Kitab
Suci. Adapun sedekah, urusannya adalah lebih luas. Ada segolongan yang
mengatakan, dengan mengambil zakat, tidak sedekah, karena menerima zakat itu,
adalah menolong kepada yang wajib.
Kalau
sekiranya semua orang miskin, menolak menerima zakat, maka berdosalah semuanya.
Dan karena pada zakat, tak ada menyebut-nyebut padanya. Dia adalah hak yang
diwajibkan karena Allah Ta’ala, sebagai rezeki kepada segala hambaNya yang
memerlukan. Dan karena zakat itu diambil dengan keperluan. Dan manusia itu tahu
dengan pasti, akan keperluan dirinya. Dan mengambil zakat, adalah mengambil
dengan jalan agama. Biasanya, orang yang bersedekah, memberikan kepada orang
yang diyakininya baik. Dan karena berteman dengan orang-orang miskin,
memasukkan ke dalam kehinaan dan kemiskinan dan amat jauh dari takabur. Karena
kadang-kadang manusia itu, menerima sedekah dalam tontonan pemberian hadiah,
maka tak berbedalah sedekah daripadanya. Dan ini menegaskan atas kehinaan orang
yang menerima dan keperluannya. Perkataan yang benar mengenai ini, ialah bahwa
hal itu, berlainan menurut keadaan orang, menurut keadaan yang biasa terjadi
kepadanya dan menurut apa yang hadir di dalam niatnya. Kalau ada keraguan,
mengenai dirinya bersifat dengan sifat yang berhak menerima zakat, maka tidak
seyogyalah ia mengambil zakat. Dan apabila ia mengetahui bahwa benar-benar ia
berhak, seperti apabila ada utangnya yang dipergunakannya pada jalan kebajikan
dan tak ada jalan baginya untuk membayarnya, maka benar-benarlah ia berhak
menerima zakat. Apabila disuruh pilih antara zakat dan sedekah, maka kalau
orang yang bersedekah itu, tidak mau bersedekah dengan harta tadi, bila orang
yang diserahkan itu, tak mau mengambilnya, maka hendaklah ia mengambil sedekah
itu. Sesungguhnya zakat wajib, adalah diserahkan oleh pemiliknya kepada yang
berhak menerimanya. Maka pada yang demikian itu, membanyakkan kebajikan dan
melapangkan orang-orang miskin. Dan kalau harta itu dikemukakan untuk sedekah
dan tak ada pada pengambilan zakat itu, menyempitkan orang-orang miskin, maka
dia boleh memilih. Dan keadaan pada keduanya itu berlebih kurang. Dan dalam
banyak hal, menerima zakat adalah lebih menghancurkan dan menghinakan diri.
Wallaahu a’lam ! Allah Maha Tahu !. Telah sempurna “Kitab rahasia-rahasia
Zakat” dengan pujian, pertolongan dan kebaikan taufiq Allah Ta’ala. Dan insya
Allah, akan disambung oleh “Kitab Rahasia-rahasia Puasa”. Segala pujian bagi
Allah Tuhan seru sekalian alam. Diberi Allah rahmat kepada penghulu kita
Muhammad, kepada sekalian nabi dan rasul, kepada para malaikat dan yang dekat
dengan Allah, dari penduduk langit dan bumi, kepada segala keluarga dan
sahabatnya. Diberi Allah kiranya kesejahteraan yang sebanyak-banyaknya, yang
berkekalan terus-menerus sampai kepada hari qiamat. Dan segala pujian bagi
Allah Tuhan Yang Maha Esa. Hanya Allah yang mencukupkan bagi kami dan
sebaik-baik untuk menyerahkan diri !.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan