OLEH IMAM NAWAWI {ulama besar mazhab Syafi'i}
TINGGALKAN KERAGU-RAGUAN
Dari Abu
Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh Shallallahu ‘alaihi
wa Sallam dan kesayangan beliau radhiallahu 'anhuma telah berkata : “Aku telah
menghafal (sabda) dari Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
“Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan
kamu, bergantilah kepada apa yang tidak meragukan kamu “.
(HR. Tirmidzi
dan berkata Tirmidzi : Ini adalah Hadits Hasan Shahih)
[Tirmidzi no.
2520, dan An-Nasa-i no. 5711]
Kalimat “yang
meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menjadikan kamu ragu-ragu
dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan. Hadits ini kembali kepada
pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara
keduanya banyak perkara syubhat”.
Pada hadits
lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
“Seseorang
tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak
berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.
Tingkatan
sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan