OLEH IMAM NAWAWI {ulama besar mazhab Syafi'i}
Dari Abu
Mas'ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshari Al Badri radhiyallahu anhu, ia berkata :
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda :
"Sesungguhnya diantara yang didapat manusia dari kalimat kenabian
yang pertama ialah : Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu."
(HR. Bukhari)
Sabdanya
“kalimat kenabian yang pertama”, maksudnya ialah bahwa rasa malu selalu terpuji
dan dipandang baik, selalu diperintahkan oleh setiap nabi dan tidak pernah
dihapuskan dari syari’at para nabi sejak dahulu.
Sabda beliau :
“berbuatlah sekehendakmu”, mengandung dua pengertian, yaitu : pertama, berarti
ancaman dan peringatan keras, bukan merupakan perintah, sebagaimana sabda
beliau : “Lakukanlah sesuka kamu”
Yang juga
berarti ancaman, sebab kepada mereka telah diajarkan apa yang harus
ditinggalkan. Demikian juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Barang
siapa yang menjual khamr maka hendaklah dia memotong-motong daging babi”.
Tidak berarti
bahwa beliau membenarkan melakukan hal semacam itu.
Pengertian
kedua ialah hendaklah melakukan apa saja yang kamu tidak malu melakukannya,
seperti halnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Malu itu sebagian
dari Iman”.
Maksud malu di
sini adalah malu yang dapat menjauhkan dirinya dari perbuatan keji dan
mendorongnya berbuat kebajikan. Demikian juga bila malu dapat mendorong
seseorang meninggalkan perbuatan keji kemudian melakukan perbuatan-perbuatan
baik, maka malu semacam ini sederajat dengan iman karena kesamaan pengaruhnya
pada seseorang.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan