OLEH HUJJATUL ISLAM IMAM AL GHAZALI
Sungguh
Allah menurunkan masalah minuman keras (arak dan lain-lain) dengan 3 ayat:
Firman-Nya:
"Mereka
bertanya padamu mengenai khamar dan judi. Katakanlah; 'Keduanya adalah dosa
besar dan beberapa manfaat buat manusia,,, (QS.2 Al Baqarah:219)".
Orang
Islam ada yang minum arak dan ada yang tidak, bahkan ada pria menjalankan shalat
dalam keadaan mabuk. Maka turunlah firman Allah SWT:
"Hai
orang-orang beriman, janganlah kamu mendekati shalat dan kamu dalam keadaan
mabuk,,, (QS.4 An Nisa:43)".
Orang
Islam masih ada yang meminum minuman keras dan ada yang meninggalkan, bahkan
Umar RA --saat itu-- masih minum khamar. Dalam keadaan mabuk ia mengambil
rahang unta dan dipukulkan ke Abdurrahman bin Auf RA. Ia meratapi para pahlawan
yang gugur di medan perang Badar. Berita ini sampai ke Rasulullah SAW, ia pun
keluar dalam keadaan marah sambil menyeret selendangnya dan mengangkat sesuatu
dari tangannya lalu memukulkan ke Umar RA dan Umar RA berkata:
"Aku
berlindung kepada Allah dari Kemurkaan-Nya dan Kemarahan Rasul-Nya".
Kemudian
Allah menurunkan firman-Nya:
"Sesungguhnya
syetan menghendaki agar menjatuhkan kamu dalam permusuhan dan saling membenci
sesama kamu disebabkan minum khamar dan berjudi,,, (QS.5 Al Maidah:91)".
Dalam
hadits-hadits para ulama menyepakati mengenai haramnya khamar (minuman keras),
seperti sabda Nabi SAW:
"Tidak
masuk surga orang yang minum arak (minuman keras)".
Sabda
Nabi SAW:
"Pertama
kali yang dilarang Tuhanku padaku setelah menyembah berhala ialah minuman arak
dan bertengkar dengan beberapa lelaki".
Sabda
Nabi SAW:
"Tidak
ada suatu kaum yang berkumpul meminum minuman keras di dunia, kecuali Allah
mengumpulkan mereka di neraka".
Sebagian
mereka saling bermusuhan dan mencela. Sebagian mereka ada yang berkata:
"Hai
Fulan, semoga Allah tidak membalas kebaikan kepadamu karena saya, sebab kamulah
orang yang mendatangkan aku kesini".
Sabda
Nabi SAW:
"Barangsiapa
yang minum khamar di dunia, maka Allah akan memberikan minuman racun dari
ular-ular hitam yang mampu merontokkan daging wajah mereka ke tempat minumannya
sebelum sempat meminum. Bila sampai mereka meminum, daging dan kulitnya rontok
sampai semua penduduk merasa terganggu. Ingatlah, sesungguhnya ahli minum,
pemeras, orang yang minta diperas, pembawa minuman, orang yang menjualnya;
semuanya kebagian dosa. Allah tidak akan menerima shalat mereka. puasa atau
haji mereka sampai mereka bertobat. Jika mereka mati sebelum tobat, Allah akan
memberikan minuman nanah Jahannam sesuai banyak tegukkan yang di minum di
dunia. Ingatlah, sesuatu yang memabukkan hukumnya haram dan setiap khamar juga
haram".
Dari
Abbas bin Mirdas RA:
Ada
yang berkata padanya:
"Mengapa
kamu tidak minum khamar! Minuman itu akan menambah kesehatan badanmu".
Dia
menjawab:
"Aku
tidak akan menjatuhkan kebodohanku dengan tanganku sendiri,,,".
Kemudian
khamar itu kumasukkan kedalam perutnya. Dan sore harinya, aku benar-benar
menjadi orang tolol diantara mereka".
Diriwayatkan
oleh Imam Baihaqi, melalui Ibnu Umar RA bahwa Nabi SAW bersabda:
"Jauhilah
semua yang menjijikkan. Dulu pernah ada pria sebelum kalian semua, ia selalu
mengasingkan diri dari kehidupan manusia. Ternyata ada wanita yang jatuh hati
padanya. Si wanita mengirim pelayan kesana dan berkata:
"Kami
mengundang anda untuk suatu kesaksian".
Pria
tersebut mengabulkan. Kemudian ia dibawa masuk oleh si wanita ke dalam suatu
kamar dan dikunci. Wanita itu amat cantik, bersih, duduk disampingnya,
dilengkapi dengan anak dan gelas yang berisi khamar. Wanita langsung memberi
minuman, dan si pria berkata:
"Tambah
lagi,,,".
Demikianlah
dia minum sampai tidak berhenti-henti (mabuk); akhirnya ia menjimak si wanita
dan membunuh si anak kecil. Untuk itu jauhilah minuman keras, karena sungguh,
demi Allah! Allah tidak menjatuhkan iman dalam dada seseorang yang mabuk.
Al
Kisah Ummu Salamah RA:
(Putrinya
sakit ia kemudian membuat obat berupa arak dari perasan kurma), lalu Nabi SAW
bersabda:
"Sesungguhnya
Allah tidak menjadikan obat buat umatku dari apa-apa yang sudah Dia
haramkan".
Tiada ulasan:
Catat Ulasan