Al-Faqih ila-Llah Abdul Karim bin Hawazin
al-Qusyairi
(IMAM AL QUSYAIRI)
19. SYARIAT DAN HAKIKAT
Syariat adalah
disiplin ubudiyah, sedangkan hakikat adalah musyahadah Ketuhanan.
(Musyahadah Ketuhanan (rububiyah) : artinya melihat dengan kalbu. Hal ini
terungkap bahwa syariat merupakan sarana mengetahui penempuhan jalan Allah swt.
Sedangkan Hakikat adalah kelestarian memandang kepada-Nya. Tharikat adalah
menempuh jalan syariat tersebut, yakni mengamallkan aturan-aturannya). Catatan
kaki).
Setiap syariat yang
tidak dikukuhkan dengan hakikat, tidak bisa diterima. Sebaliknya Hakikat yang
tidak dikukuhkan dengan syariat, tidak akan suskes.
Syariat turun dengan
tugas-tugas dari Sang Khalik, sementara hakikat merupakan implementasi
pelaksanaan kebenaran. Syariat berarti Anda menyembah-Nya, sedangkan Hakikat
berarti Anda Menyaksikan-Nya. Syariat berarti bangkit sesuai dengan apa yang
diperintahkan, sementara Hakikat adalah menyaksikan apa yang di qadha-kan dan
ditakdirkan, apa yang tersembunyi dan apa yang tampak.
Saya mendengar Syeikh Abi Ali ad-Daqqaq berkata
“(Kepada-Mu kami menyembah)” adalah menjaga syariat, dan “(Kepada-Mu kami
meohon pertolongan)” adalah ikhtiar dengan hakikat.
Perlu diketahui, syariat
itu sendiri adalah hakikat, bila dilihat bahwa syariat adalah keharusan melalui
perintah-Nya. Begitu pun hakikat adalah syariat, dari segi bahwa ma’rifat
kepada-Nya, karena perintah-Nya.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan