Catatan Popular

Jumaat, 20 November 2020

KITAB MINHAJUL ABIDIN BAB 3 : TAHAPAN RINTANGAN 2 - MAKHLUK (BAH 4/5)

 Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali

 

Seandainya ada yang bertanya, bukankah Nabi s.a.w. pernah bersabda:

“Hendaklah anda hidup dengan berjama‘ah. Sebab, tangan (pertolongan) Allah diberikan kepada jama‘ah. Dan sesungguhnya setan itu adalah serigala bagi manusia seperti serigala selalu mengincar kambing. Ia akan memangsa kambing yang menyendiri dan jauh dari kawan-kawannya.”

إ“Sesungguhnya setan itu senantiasa menyertai orang yang sendirian, sementara terhadap yang berduaan (berkelompok) semakin menjauh.”

Ketahuilah bahwa hadis-hadis tersebut memang benar adanya, tetapi di samping itu juga ada hadis:ا

“Tinggallah di rumah, uruslah diri anda sendiri dan tinggallah urusan umum.”

Melalui hadis tersebut, Nabi s.aw. memerintahkan ummatnya agar ber-‘uzlah dan menyendiri pada zaman yang sudah rusak.

Kedua hadis tersebut tidak mungkin saling bertentangan. Karena itu, kita harus menggabungkan dua hadis tersebut dengan daya dan pertolongan Allah.

Aku berpendapat, bahwa sabda Rasūlullāh s.a.w. “‘Alaikum bil-jamāah tersebut mengandung tiga kemungkinan, yaitu:

Pertama: Yakni, perkumpulan (jamāah) tersebut dimaksudkan dalam masalah agama dan hukum. Sebab, ummat Islam tidak akan berkumpul dalam kesesatan. Maka menyimpang dari ijma‘ dan hukum yang menjadi pegangan sebagian besar umat serta menjauhkan dia dari mereka, adalah sebuah tindakan yang batil dan sesat.

Kedua: Hendaklah anda ikut bergabung dengan jamāah, agar tidak putus hubungan kelompok kaum mukmin dalam shalat Jum‘at, jamāah bersama mereka dan yang semisalnya. Sebab, berkumpul dalam hal-hal tersebut menjadi kekuatan agama dan kesempurnaan Islam, dan menggelisahkan orang-orang kafir serta orang yang menyeleweng dari kebenaran. Dan perkumpulan semacam itu penuh dengan berkah dan rahmat Allah.

Oleh karena itu, aku berpendapat bahwa orang yang menyendiri dari masyarakat itu seharusnya tetap bergaul dengan masyarakat dalam masalah-masalah kebaikan. Dan hendaklah menjauhi mereka dalam bergaul menjalin kemitraan dan berebut berbagai urusan dunia, karena di dalamnya terkandung bahaya yang dapat merusak agama.

Ketiga: Perintah bergaul bersama orang banyak, sebagaimana disebutkan dalam hadis tersebut, bila kondisinya normal dan bukan di zaman fitnah, bagi orang yang lemah agamanya. Sedangkan orang yang waspada dan kuat dalam memegang teguh agama Allah, jika menemukan zaman fitnah yang telah diperingatkan Rasūlullāh kepada umatnya dan memerintahkan mereka uzlah di zaman itu, maka uzlah adalah lebih utama, karena bergaul dengan masyarakat yang sudah rusak dan penuh dengan fitnah bisa menimbulkan marabahaya. Tetapi ia tidak boleh memutuskan hubungan dengan komunitas kaum muslimin dan aktivitas kebaikan secara umum. Jika suatu saat ia menghendaki menyendiri dan mengasingkan diri dari manusia (‘uzlah), maka hendaklah ia mengambil tempat di puncak gunung atau tengah-tengah padang luas. Itu pun jika ia melihat adanya kemaslahatan bagi agamanya.

Selanjutnya, aku katakan bahwa orang semacam ini di mana pun ia berada, tentu diberi kemudahan oleh Allah s.w.t. untuk menghadiri shalat jama‘ah dan shalat Jum‘at, juga pertemuan-pertemuan keislaman lainnya. Jadi pergaulan dalam Islam, mempunyai kedudukan tersendiri di sisi Allah, meskipun manusia telah berubah dan menjadi rusak.

Demikianlah, sebagaimana yang pernah aku dengar tentang keadaan para wali abdal. Mereka selalu menghadiri perkumpulan-perkumpulan Islam di mana saja. Mereka pergi ke mana saja mereka mau di penjuru dunia manapun. Karena bagi mereka dunia itu hanyalah sekadar satu langkah kaki.

Di dalam hadis-hadis disebutkan, bahwa bumi ini dilipat bagi mereka – sehingga mereka dapat dengan mudah dan leluasa menjangkau ke mana saja mereka mau – untuk saling memberi penghormatan. Mereka dikaruniai bermacam-macam kebajikan dan kekeramatan. Berbahagialah mereka yang mendapatkan karunia Allah semacam itu. Dan semoga Allah berkenan menjadikan kesabaran bagi orang yang tidak memikirkan bagaimana harus keluar mengasingkan diri. Dan semoga Allah menolong orang yang mencari namun belum kesampaian maksudnya, seperti kita.

Aku gubah beberapa bait syair yang menggambarkan tentang kondisi diriku:

“Para pencari dan penuntut cita-cita

telah berhasil meraih apa yang dicita-cita

para kekasih telah menemukan kekasih yang dicintainya.

Tinggal aku, terombang-ambing kebingungan

Di tapal batas antara sampai dan belum

aku berharap terus merapat dan dekat

kepada Allah dengan perantara perkara

yang menjauhkan diriku dari-Nya,

ini suatu keadaan yang mustahil

menurut orang yang berakal.

Oh, berilah kami seteguk minuman dari-Mu

yang dapat melenyapkan kebingungan

dan lentera penunjuk jalan yang benar

Wahai Dzat yang mengobati penyakit

Wahai Dzat yang menyembuhkan luka

Wahai Dzat yang menyelamatkanku

dari berbagai musibah dan bahaya.

Aku tidak tahu dengan apa aku mengobati penyakitku

atau dengan apa aku bisa beruntung pada hari hisab.”

 

Demikianlah sedikit cuplikan tentang diriku, kita kembali kepada pokok masalah, yakni ‘uzlah. Jika ada yang bertanya, bukankah Rasūlullāh s.a.w. pernah bersabda:

 

“Kerahiban (ketekunan ibadah dengan penuh ketakutan kepada Allah) dari ummatku adalah duduk (beri‘tikaf) di dalam masjid,”

Hadis ini mengandung larangan terhadap menyendiri mengasingkan diri dari manusia.

Ketahuilah, bahwa perintah bergaul dengan banyak manusia sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasūlullāh s.a.w. itu berlaku pada selain pada zaman fitnah, sebagaimana telah kami sebutkan di atas. Dan juga, meskipun seseorang duduk di dalam masjid tetapi tidak bergaul bersama manusia dan tidak mencampuri urusan mereka, sehingga dapat dikatakan dirinya bergaul bersama masyarakat, tetapi sebenarnya ia menyendiri. Inilah yang dimaksud dengan ‘uzlah dan menyendiri dalam keteranganku, bukan ‘uzlah dan menyendiri dengan badan dan tempat. Fahamilah ini, semoga Allah merahmati anda.

Dalam kontek ini, Ibrāhīm bin Adham berkata: Menyendirilah anda meskipun secara lahir berkumpul bersama manusia, bersama Tuhan terasa nyaman dan bersama manusia terasa kasar dan merana.

Jika ditanyakan, apa pendapat anda mengenai madrasah-madrasah para ulama akhirat, pondok-pondok para ahli tashawwuf yang menempuh jalan akhirat dan menetap di pondok-pondok itu?

Ketahuilah cara ibadah yang dilakukan oleh para ahli tashawwuf yang demikian itu merupakan cara yang lebih utama, menurut kebanyakan para ahli ilmu dan ijtihad. Sebab, yang demikian itu mengandung dua makna dan faedah sekaligus, yaitu:

1. ‘Uzlah, mengasingkan diri dari manusia dan tidak bergaul serta mencampuri urusan mereka.

2. Tetap bisa bergabung bersama mereka dalam keperluan mengerjakan shalat Jum‘at, shalat berjamāah dan berbagai bentuk aktivitas yang menjadi syiar Islam.

Sehingga dengan begitu, tercapailah keselamatan yang dimaksudkan di dalam ‘uzlah dan mengasingkan diri, juga dapat berbuat kebaikan-kebaikan untuk kaum muslimin, secara umum. Lebih dari itu, orang-orang masih bisa menjadikannya sebagai panutan, ngalap berkah dan meminta nasehat. Maka menetap di pondok merupakan cara paling tepat, sebaik-baik keadaan dan jalan paling selamat untuk mencapai tujuan akhirat.

Itulah sebabnya, kebanyakan orang ‘ārif menetap ditengah-tengah orang banyak guna memberi manfaat kepada mereka dalam masalah agama, menekan sekecil mungkin mengganggu mereka, memperlihatkan kebenaran untuk melatih dan mendidik mereka, agar mereka mau mengikuti. Sebab, mendidik dengan perbuatan lebih bagus dan membekas daripada dengan lisan. Maka jadilah hal itu, sebaik-baik cara dan metode pendidikan dalam masalah agama, ilmu pengetahuan dan ibadah, juga merupakan jalan yang paling ampuh

Tiada ulasan: