Catatan Popular

Sabtu, 12 Oktober 2024

162 Masalah Sufistik (Masalah 4)

 Syaikh Abdul Kadir bin Abdillah Bahmid ra. bertanya: 

“Bagaimanakah hukumnya seseorang yg bergaul dengan orang² yg suka berbuat maksiat dan bagaimana pula hukumnya mengkonsumsi makanan dari orang² yg pekerjaannya tidak baik?”

al-‘Allamah al-Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad ra. menjawab: “Ketahuilah bahwasanya seorang mukmin yg sangat perhatian kepada agamanya dan yg berharap memperoleh kebahagiaan di akhiratnya, hendaknya ia tidak bergaul kecuali dengan orang yg baik, yg taat, yg takut kepada Allah Ta’ala, serta kepada orang² yg meninggalkan segala perbuatan maksiat secara total atau yg bertaubat dengan sesungguhnya dari perbuatan maksiat.”

Adapun seseorang yg bergaul erat dengan orang² yg suka berbuat maksiat karena darurat dan ia membenci perbuatan maksiat mereka, jikalau dapat ia berusaha mengajak mereka untuk bertaubat dan ia dapat menjaga agamanya dari pengaruh mereka, serta ia berharap untuk menasehati mereka ke jalan yg benar, maka hal itu tidak mengapa baginya.

Adapun jika seseorang bergaul erat dengan orang² yg suka berbuat maksiat dan ia tidak mengingkari perbuatan mereka, meskipun ia mampu melakukannya, hanya saja ia tidak melakukan perbuatan maksiat bersama mereka dan tidak pula menolong mereka dalam kemaksiatannya. Maka orang semacam ini tidak selamat dari dosa. Bahkan ada kemungkinan ia mendapat murka Allah Ta’ala, karena ia bergaul dengan mereka tidak karena darurat atau karena terpaksa.

Adapun seseorang yg bergaul erat dengan orang² yg suka berbuat maksiat, atau bahkan ia memuji perbuatan mereka dan membantu mereka untuk berbuat maksiat, maka menurut pandangan Allah Ta’ala, ia lebih jahat dari mereka dan murka Allah Ta’ala akan lebih cepat menimpanya daripada mereka.

Pokoknya, seorang yg berakal, tidak akan bergaul erat dengan siapapun yg terang²an berani berbuat maksiat, tidak akan duduk dengan mereka, kecuali jika pertemuannya dengan mereka secara kebetulan, misalnya bertemu dengan mereka di tempat² berkumpulnya orang banyak, seperti di masjid² atau di pasar².

Seseorang dilarang bergaul erat dengan orang² yg suka berbuat maksiat, karena perbuatan itu dapat mematikan hatinya dan juga dapat melemahkan frekuensi ketaatannya, bahkan dapat menyeretnya ke dalam perbuatan maksiat pula. Dan orang yg telah mencoba melakukannya, maka ia akan mengetahui hasilnya.

Adapun mengkonsumsi makanan dari seseorang yg perbuatannya tidak baik, atau berbisnis dengannya, asalkan dengan cara yg benar atau mengetahui bahwa hartanya yg halal lebih banyak dari hartanya yg syubhat atau yg haram, maka menurut para ulama diperbolehkan mengkonsumsi makanannya dan juga berbisnis dengannya, namun menjaga diri dari perbuatan semacam itu lebih utama.

 

Tiada ulasan: