Catatan Popular

Sabtu, 23 Disember 2017

KITAB RISALAH AL QUSYAIRI BAB 2 TERMINOLOGI TASAWWUF (TENTANG WAKTU)



oleh al-Faqih ila-Llah Abdul Karim bin Hawazin al-Qusyairi

BAHAGIAN 1. W A K T U

Esensi waktu (al-Waqt). Menurut penelaah ahli hakikat, adalah suatu peristiwa yang terbayangkan, yang hasilnya dikaitkan pda peristiwa yang terjadi.

Peristiwa yang terjadi merupakan waktu bagi peristiwa yang dibayangkan (akan datang). Seperti kalimat, “Anda di datangi awal bulan”, maka, “kedatangan” merupakan sesuatu yang terbayang. Sedangkan awal bulan adalah sesuatu yang terjadi nyata. Awal bulan berarti waktu bagi kedatangan.

Saya mendengar Syeikh Abu Ali ad-Daqqaq ra. Berkata : “Waktu adalah sesuatu yang Anda berada di dalamnya. Kala Anda di dunia, maka waktu Anda adalah dunia. Bila di akhirat, maka waktu Anda adalah akhirat. Ketika Anda senang, itulah waktu Anda. Kalau Anda susah, susah itulah waktu Anda.” Maksud Syeikh tadi, waktu memiliki definini yang umum bagi manusia.

Ada kala waktu diartikan sebagai zaman. Ada kalangan yang mengatakan, waktu merupakan sesuatu antara dua zaman. Yang lampau dan yang akan datang.

Mereka juga mengatakan, bahwa orang Sufi merupakan anak sang waktu. Kalimat tersebut dimaksudkan, bahwa sang Sufi disibukkan dengan prioriti utama yang harus dikerjakan ketika itu, mandiri terhadap perolehan seketika.
Dikatakan : “Orang fakir tidak mementingkan apa yang telah lewat dan yang akan tiba dalam waktunya, tapi lebih mementingkan apa yang ada pada saat itu.”

Dikatakan : “Menyibukkan terhadap waktu yang berlalu, berarti menelantarkan waktu berikutnya.”

Terakdang mereka bermaksud mendefinisikan waktu sebagai sesuatu yang dilakukan oleh Al-Haq kepada mereka tanpa adanya pilihan bagi mereka.

Mereka mengatakan ( si Fulan dengan hukum waktu). Yakni : Fulan menyerahkan diri kepada yang tampak dari yang ghaib tanpa usahanya sendiri. Yaitu dalam hal yang tidak masuk kategori perintah Allah swt, atau terapan menurut hukun syariat.

Karena adanya penelantaran terhadap apa yang diperintah dan merekayasa dalam waktu untuk mengalahkan takdir, di samping meninggalkan kepedulian terhadap sesuatu yang Anda hasilkan melalui penyimpangan, berarti keluar dari agama.

Mereka berkata : “Waktu adalah pedang”. Sebagaimana fungsi pedang itu sendiri untuk memotong. Maka waktu, disebabkan oleh kebenaran yang berlalu, yang memenangkan kebenaran, akan melewatinya.

Dikatakan : “Pedang sangat halus sentuhannya, namun tajam sayatannya. Barangsiapa menghindarinya (berkelit) akan selamat dan barangsiapa bertindak kasar akan tertebas olehnya.

Begitu juga waktu, siapa yang mencurahkan pada hukum waktu akan selamat, dan barangsiapa menentangnya akan tertebas dan jatuh dalam kehancuran.”

Seperti dalam bait ini :
Dan seperti pedang..
Jika tak mencegahnya untuk menyentuh
Tajamnya, kalau mengasari tergoreslah.

Barangsiapa ditolong sang waktu, maka waktu hanya baginya. Dan barangsiapa menentangnya, sang waktu pun akan marah ke padanya.

Saya mendengar Syeikh Abu Ali ad-Daqqaq berkata : “Waktu adalah pembubut yang akan menggilasmu, namun tidak melenyapkanmu. Yakni, jika melenyapkan dan menyirnakanmu, pasti bersih ketika dirimu sirna. Akan tetapi waktu mengambilmu, tanpa melenyapkanmu sama sekali.”

Sang Syeikh bersyair :
Setiap hari ia lewat meraih tanganku..
Memberikan penyesalan dalam hatiku..
Kemudian... ia berlalu..
Dalam syair pula :
Seperti penghuni neraka
Jika kulit-kulitnya terpanggang matang..
Kembali pula kulit itu,
Bagi suatu penderitaan.
Dikatakan :
Bukanlah orang mati itu
Orang istirahat sebagai mayit.
Tetapi orang mati itu
Kematian hidupnya.

Orang cerdas adalah orang yang berada dalam hukum waktunya. Apabila waktunya adalah sadar dalam Ilahi (ash-shahw), maka ia tegak mandiri dengan syari’at. Apabila waktunya adalah sirna dalam Ilahi, yang kompeten adalah hukum-hukum hakikat.

KITAB RISALAH AL QUSYAIRI BAB 2 TERMINOLOGI TASAWWUF (TENTANG TAWAJUD, WUJD DAN WUJUD)



oleh al-Faqih ila-Llah Abdul Karim bin Hawazin al-Qusyairi

6. TAWAJUD, WUJD DAN WUJUD

Tawajud adalah upaya memohon ekstase ruhani (wujd), melalui salah satu ragam ikhtiar. Orang yang memiliki tawajud tidak dapat dkategorikan sempurna wujd-nya. Sebab, kalau ia sempurna, pasti disebut wajid.

Dalam bab wazan Tafa’ul lebih banyak menampakkan sifat. Padahal bukan demikian, seperti dalam syair :
Bila kelompak mata menjadi sempit;
Dan padaku tiada lagi sulit membuka
Lalu kurobek mata, tanpa cela.

Ada pandangan yang mengatakan, “Tawajud tidak terpasrahkan kepada pemangkunya karena adanya beban dan masih jauh dari tahqiq.”

Ada pula yang mengatakan : “Tawajud diserahkan kepada para fakir yang secara internal mengintai untuk menemukan makna-makna tersebut.”

Hakikat yang bisa dikenal, muncul dari kisah Abu Muhammad al-Jurairy, r.a. bahwa ia berkata : “Ketika aku di sisi al-Junayd, di sana da Ibnu Masruq. Tiba-tiba Ibnu Masruq dan yang lain berdiri sementara al-Junayd tetap saja diam. Aku berkata, “Tuanku, tidakkah Anda mempunyai suatu pengalaman dalam penyimakan?’

Syeikh Al-Junayd menjawab : “Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka ia tetap ditempatnya, padahal ia berjalan seperti jalannya awan.” (Qs. An-Naml :88).

Lalu al-Junayd pun bertanya. “Anda, wahai Abu Muhammad, tidakkah Anda berpengalaman juga dalam penyimakan?’ Aku katakan : “Tuanku, ketika aku hadir di suatu temepat yang di dalamnya sedang berlangsung penyimakan, tiba-tiba di sana ada orang-orang yang bersenang-senang dengan rasa malu, mka aku mengekang diri dan wujd-ku. Ketika aku menghindar, aku mengirimkan wujd-ku, lalu aku ber-tawajud,”

Kemudian kata tawajud disebut dalam hikayat tersebut, sedangkan al-Junayd tidak mengingkarinya.

Saya mendengar Syeikh Abu Ali al-Daqqaq r.a. berkata : “Apabila manusia menjaga dtika keutamaan sat dalam penyimimakan, Allah menjaga diri dan waktunya, karena berkat etikanya.”

Sedangkan ekstase ruhani (wujd) itu sendiri merupakan sesuatu yang bersesuaian dengan hati Anda, yang datang tanpa kesengajaan ataupun diupayakan. Karena itu para Syeikh mengatakan : “Wujd adalah persesuaian hati, sedangkan al-mawajid (jama’ al-wujd) merupakan buah dari wirid. Setiap orang yanng bertambah upaya ruhaninya, Allah pun akan menambah kelembutannya.”

Saya mendengar Syeijh Abu Ali ad-Daqqaq r.a. berkata : “Sesuatu yang sempit di dalam hati itu, muncul dari sisi wirid. Siapa yang tidak wirid dengan lahiriahnya, maka tidak wirid pula dalam sirr-nya. Setiap ada sesuatu di dalam diri pelaku al-wujd, maka tidak dapat dikategorikan sebagai wujd. Seperti suatu al yang dilakukan melalui muamalat lahriah akan menemukan manisnya ketaatan, dan apa yang mualamat lahriah akan menemukan manisnya ketaatan, dan apa yang turun dalam btin hamba seputar hukum-hukum batin, akan menemukan al-mawajid. Kemanisan adalah buah dari mualamat, dan mawajid merupakan produk dari karunia yang turun”

Sedangkan wujud, merupakan suatu kondisi setelah menapaki tahap wujd. Wujud Al-Haq tidak dapat dicapai kecuali setelah memadamkan unsur manusiawinya. Karena kemanusiawian tidak akan baqa’ ketika muncul kekuasaan Hakikat. Inilah arti dari ucapan Husain an Nury, “Sejak dua puluh tahun aku berada antara Ada dan tiada, yakni : Ketika kutemui Tuhanku, sirnalah hatiku, dan ketika kutemui hatiku, aku kehilangan Tuhan-ku.”

Pernyataan ini relevan pula dengan ucapan al-Junayd, “Ilmu Tauhid” merupakan wahana penjelasan bagi wujud-nya, dan wujud-nya merupakan wahana bagi ilmunya.”

Dalam konteks artian ini, penyair berkata :
Wujud-ku ada ketika aku gaib dari wujud
Karena yang tmpak padaku
Dalah syuhud (penyaksian).

Tawajud merupakan permulaan, dan wujud adalah tujuan akhir. Sedangkan wujd sebagai perantara antara permulaan dan tujuan akhir.

Saya mendengar Syeikh Abu Ali ad-Daqqaq berkata, “Tawajud mengharuskan adanya kecelaan hamba. Sedang wujd mengharuskan ketenggalaman hamba. Demikian pula wujud mengharuskan kesirnaan mengarungi lautan itu, lantas tenggelam di dalamnya. Struktur persoalan ini dikatakan secara berurutan, mulai dari : Qusyud (bermaksud), wurud (sampai), kemudian Syuhud (penyaksian), lalu Wujud, terakhir Khumud (sirna). Dengan kadar kriteria wujud-lah, khumud dapat dicapai.

Bagi orang yang ber-wujud memiliki kesadaran (shahw) dan ketidaksadaran (mahw). Kondisi shahw adalah kebadiannya dengan Al-Haq, sedang kondisi mahw-nya adalah kefana’annya dengan Al-Haq. Keduanya saling berkelindan selamanya. Apabila shahw dengan Al-Haq yang lebih unggul, ia telah sampai *wushul). Karena itu, Rasulullah saw. bersabda (hadis Qudsi), “Dengan-Ku ia mendengar dan dengan-Ku ia melihat.”

Syeikh Manshur bin Abdullah berkata : “Seseorang berada dalam halaqah asy-Syibly, dan orang itu kemudian beretanya. “Apakah pengaruh keabsahan wujd itu tampak pada diri orang-orang yang mencapai al-wujud? Benar. Cahaya yang memancar, bersama dengan sinar kerinduan, sehingga pengaruhnya mewarnai lubuk hatinya.”

Demikian jawab asy-Syibly.”
Gambaran ini jelas dalam syair Ibnul Mu’tazz :
Gelas yang dibasai iar karena cemerlang beningnya,
Llau mutiara tumbuh dari bumi emas,
Sedang kaum menyucikan karena kagum
Pada cahaya air di dalam api dari anggur yang ranum,
Diwarisi ‘Aad dari negeri Iram
Sebagai simpanan Kisra, mulai dari nenek moyangnya.

Suatu kisah berkenaan dengan Syeikh Abu Bakr ad-daqqy : “Jahm ad-Duqqy mengambil kayu di tangannya ketika sedang menyimak dalam gairahnya, kemudian ia mencabut dari akarnya. Kemudian keduanya berkumpul ketika secara bersamaan saling memanggil. Ad.-Duqqy sendiri sorang yang buta, lalu Jahm berdiri sambil berkeliling dengan penuh emosi. Abu Bakr ad-Duqqy berkata : “Jika mendekat kepadaku, ulurkan kayu itu!’

Sementara Jahm ad- Duqqy adalah manusia lemah, lantas ia menemukan sepotong kayu di dekatnya, seraya berkata, ‘Ini ia!’ Lalu ad-Duqqy memegang kaki Jahm, hingga membuatnya tidak dapat bergerak lagi. “Wahai Syeikh, tobat! Tobat!” teriak Jahm ad-Duqqy. Barulah kemudian Abu Bakr ad-Duqqy meelpaskannya.”

Semangat Jahm benar, dan pengekangan ad-Duqqy juga benar. Ketika Jahm menyadari bahwa tindakan ad-Duqqy di atas kondisi ruhaninya, seketika itu pun ia insaf dan berdamai.

Begitu pula orang yang tidak berbuat maksiat, ia benar. Namun demikian, apabila yang mengalahkan dirinya adalah kesirnaan diri, maka ia tidak berilmu dan tidak pula berakal, tidak paham serta tidak merasa.

Isteri Syeikh Abu Abdullah at-Targhundy berkata : “Ketika bencana kelaparan sedang melanda, sementara manusia dijemput maut karena paceklik itu, tiba-tiba Abu Abdullah at-Targhundy masuk ke dalam rumah. Ia melihat ada dua kilogram gandum. Berkatalah ia, ‘Orang-orang mati karena kelaparan, sedang aku masih mempunyai simpanan gandum di rumah.’ Lalu ia pun kehilangan akal. Dan sejak saat itu ia tidak pernah bangkit, kecuali pada waktu-waktu shalat fardhu. Usai shalat kembali pada tingkah laku semula, dan begitu seterusnya sampai ia meninggal dunia.”

Kisah ini menunjukkan, bahwa laki-laki tersebut selalu menjaga diri dalam adab syariat, ketika dilanda oleh hukum-hukum hakikat. Demikian sifat ahli hakikat. Mengenai faktor penyebab hilangnya akal pada dirinya, dikarenakan kepeduliannya (syafaqah) terhadap nasib semua kaum Muslimin. Ini derajat yang lebih kuat dalam sikap perilakunya.

KITAB RISALAH AL QUSYAIRI BAB 2 TERMINOLOGI TASAWWUF (TENTANG HAIBAH DAN UNS)



oleh al-Faqih ila-Llah Abdul Karim bin Hawazin al-Qusyairi

5. HAIBAH DAN UNS

Rasa takut sisertai rasa hormat luar biasa (haibah) dan sukacita jiwa (uns) merupakan tahap dari derajat-derajat dalam al-qabdh dan al-basth. Kalau qabdh berada di atas tingkatan khauf, dan basth di atas tingkatan raja’, maka haibah lebih tinggi dariapda qabdh, kemudian uns lebih sempurna daripada basth. (Maksudnya, Uns lebih tinggi tahapannya. Sebab haibah muncul dari Qabdh, yang bermula dari Khauf.

Sedang Uns muncul dari Raja’. Karena orang yang takut kepada Allah swt, melihat kekurangan dirinya di hadapan Allah, hatinya akan terganggu oleh-Nya, dan yang tersisa hanyalah sibuk dengan Allah, sehingga muncullah Haibah. Siapa yang wushul-nya terus menerus, hatinya akan lapang dan mendapatkan uns. Catatan Kaki).

Hak haibah adalah kegaiban. Setiap pelaku haibah senantiasa lebur dalam kegaiban. Orang-orang yang berada dalam gaib frekuensinya berbeda dalam haibah menurut penjelasan mereka dalam kegaiban.

Sedangkan hak uns adalah pencerahan dalam kebenaran. Orang yang melakukan uns, berarti cerah jiwanya. Kemudian frekuensinya berbeda menurut penjelasannya dalam bagian “minuman jiwa”. Mereka berkata : “Tempat terendah dalam al-uns adalah jika seseorang dilempar ke dalam neraka Jahanam, sama sekali sukacitanya tidak terpengaruh.”

Syeikh Al-Junayd berkata : “Aku mendengar batinku berkata : “Seorang hamba bisa ssampai pada suatu batas seandainya wajahnya tertebas pedang, sama sekali tidak merasakannya.” Sedangkan dalam hatiku ada sesuatu, hingga tampak jelas bahwa persoalannya sampai sedemikian itu.”

Diriwayatkan dari Ahmad bin Maqatil al-Ikky, ia berkata : “Aku memasuki tempat asy-Syibly, sedangkan beliau tengah mencabut helai bulu alisnya dengan sebuah penjepit. Aku katakan kepadanya; “Wahai tuanku, Anda berbuat demikian apda diri sendiri, sementara rasa pedihnya kembali pada hatiku.’ Ia menjawab : “Celaka Anda! Hakikat itu tampak padaku, dan aku tidak kuat memikulnya. Maka beginilah, aku memasuki kepedihan atas diriku, siapa tahu aku merasakannya, lalu tertutup dariku. Aku tak menemukan kepedihan itu. Dan tidak tertutup dariku, sedangkan kepedihan itu membuatku tidak tahan.”

Kondisi haibah dan uns, walaupun masing-masing tampak jelas, bagi ahli hakikat masih dikategorikan kurang, karena keduanya mengandung perubahan pada diri hamba. Sedangkan yang tidak berubah, dinamakan ahli tamkin. Mereka hangus dalam wujud nyata. Tidak ada haibah dan tidak pula uns, tidak ilmu maupun rasa.

Cerita ini dikenal dari Syeikh Abu Sa’id al-Kharraz :
“Suatu saat di kampung, aku berkata :
Aku datang, maka aku tak mengerti
Dari mana, siapa aku,
Kecuali apa yang dikatakan manusia
Pada diriku dan dalam jenisku,
Aku datangi jin dan manusia
Jika tak kutemui seorang pun,
Aku datangi diriku.
Kemudian ada bisikan lembut menyusup ke dalam kalbuku :
Amboi, siapa yang tahu sebab-sebab
Yang lebih luhur wujud-nya,
Lalu ia bersukaria dengan kesesatan yang hina
Dan dengan manusia
Kalau engkau dari ahli wujd yang hakiki
Pastilah engkau gaib dari Jagad, Arasy dan Kursy
Sedang engkau tanpa kondisi ruhani bersama Allah
Jauh dari mengingat
Pada jin dan manusia."kitab r

KITAB RISALAH AL QUSYAIRI BAB 2 TERMINOLOGI TASAWWUF (TENTANG QABDH DAN BASTH)



oleh al-Faqih ila-Llah Abdul Karim bin Hawazin al-Qusyairi

4. QABDH DAN BASTH

Kedua istilah ini merupakan kondisi ruhani setelah seseorang hamba menahapi tingkah laku al-Khauf dan ar-Raja’. Al-Qabdh di mata seorang arif sama kedudukannya dengan tahap al-Khauf di mata pemula. Sedangkan al-Basth, setara kedudukannya dengan a-Raja’ di mana pemula yang mencari jalan kepada Allah swt.

Perbedaan antara Qabdh, Khauf, Basth dan Raja’

Al-Khauf : Muncul dari sesuatu di masa depan, terkadang takut kehilangan sang kekasih, atau datangnya sesuatu yang ditakuti.

Ar-Raja’ : Membayangkan sang kekasih di masa depan atau sesuatu yang ditampakkan akan hilangnya yang ditakuti, serta yang dibenci, bagi mereka yang pemula (dalam dunia Sufi).

Al-Qabdh : Tahap ruhani yang maknanya yang dihasilkan dalam waktu seketika, begitu juga al-Basth.

Orang yang mempunyia khauf dan raja’,  hatinya bergantung dalam dua kondisi waktu di depannya. Sedangkan yang memiliki qabdh dan basth, waktunya diambil oleh yang mengalahkan dalam kekinian. Hanya saja predikatnya terpaut dalam qabdh dab bats menurut keterpaduan ihwal mereka. Dari segi yang datang, qabdh menjadi keharusan, namun menetapi sesuatu yang lain, karena tak terpenuhi. Dan ddari segi yang tergenggam (al-maqbudh), tidak ada jalan selain dominsai pendatang di dalam dirinya. Karena diambil secara keseluruhan dari pihak pendatang tersebut.

Demikian pula yang dileluasakan  (al-mabsuth), Kadang-kadang di dalamnya ada basth yang membuat sang makhluk menjadi luas, sehingga tidak takut terhadap segala hal. Ia menjadi mambsuth, tiada sesuatu pun  berpengaruh di dalamnya, dari satu ihwal ke ihwal lain.

Saya mendengar Syeikh Abu ali al-Daqqaq r.a. berkata : “Sebagian orang memasuki tempat Abu Bakr al-Qihthy. Di sana ada seorarng anak sedang bermain sebagaimana permainan anak-anak muda lainnya (yang bisa merusak hatinya). Orang-orang itu melewati tempat anak tersebut, dan tampaknya ia tenggelam dalam permainan dengan teman-temannya. Mereka merasa ibi kepada al-Qihthy, serayaa berkata, ‘Kasihan Syeikh, bagaimana digoda oleh anak-anak jelek itu? Ketika mereka memasuki rumah al-Qihthy, ia menemuinya seakan-akan tak ada berita sedikit pun soal mainan-mainan itu, lalu mereka pun heran. Mereka berkata. ‘Anda menebus orang yang tidak dapat dipengaruhi puncak-puncak bukit?’ Al-Qihthy menjawab : “Sesungguhnya kami telah dibebaskan dari belenggu segala hal dalam azali.” (artinya, ia telah tenggelam dalam keparipurnaan ubudiyah kepada Allah swt. sehingga tidak ada yang berpengaruh selain Allah swt.)

Kewajiban terendah dalam qabdh, adanya subyek dalam hatinya yang mengharuskan bentuk isyarat cacat pada diri, atau adanya rumus yang di dalamnya seseorang berhak untuk bersopan santun (adab), sehingga dalam kalbunya mendapatkan qabdh.
Terkadang yang datang dalam kalbunya merupakan isyarat untuk mendekat, atau yang diterima merupakan kelembutan dan ketentraman, sehingga kalbu mendapatkan basth. Secara global, wabdh masing-masing pelaku tergantung kualitas basth-nya, begitu juga basth-nya diukur menurut qabdh-nya.

Terkadang sebab musabab qabdh menimbulkan musykil bagi pelakunya. Dalam kalbunya ditemukan qabdh yang tidak dimengerti apa keharusan dan sebabnya. Keharusan yang dijalani pelaku seperti ini alah taslim, sehingga waktu seperti itu berlalu. Sebab jika dicari, justru akan menghalanginya. Atau ia menghadap waktu sebelum jatuh padanya, lewat ikhtiarnya, sehingga berharap wabdh-nya bertambah. Barangkali hal itu tergolong su’ul adab. Jika menyerahkan diri pada hukum waktu, maka dari dekat akan menghilangkan al-qabdh. 

Sesungguhnya Allah swt. berfirman :
“Dan sesungguhnya Allah menyempitkan dan melapangkan, dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan,” (Qs. Al-Baqarah : 245).

Terkadang basth datang seketika, tanpa si pelaku tahu sebabnya, sehingga ia pun terkejut. Jalan yang harus ditempuh, jika demikian, ia harus tenang dn menjaga adab. Pada waktu itu, ia sedang mengalami bisikan yang besar. Karena itu, si pelaku harus menghindari makar yang samar di daamnya. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh sebagian Sufi, “Telah dibuka padaku, pintu basth, kemudian diriku terguncang hebat, lantas aku pun tertutup dari maqamku.” Karenanya berkatalah mereka, “Bertetaplah apda kelapangan (al-bisath) dan hati-hatilah, berupaya melapangkan.”

Ada ahli hakikat (tahqiq) mengategorikan perilaku qabdh dan basth tergolong sesuatu yang mereka mohonkan perlindungan. Karena keduanya disandarkan pada yang diatasnya berupa tahap kehancuran hamba, sedangkan upaya hamba memasukinya dalam dunia hakikat dapat melahirkan fakir dan bahaya.

Syeikh Al-Junayd berkta : “Al-Khauf dari Allah membuatku tergenggam, Dan ar-Raja’ dari Allah membuatku lapang. Hakikat telah mengumpulkan diriku. Dan Al-Haq memisahkanku. Apabila Dia membuatku tergenggam adalah khauf, Dia menjadikan diriku fana’ dari diriku. Apabila ar-Raja’ melapangkanku, Dia mengembalikan kepadaku. Apabila diriku terintegrasi hakikat, maka Dia menghadirkanku. Apabila aku dipisahkan Al-Haq, aku disaksikan oleh selain diriku, kemudian menutupiku, Allah swt. dalam semua hal itu adalah penggerakku tanpa mengekangku, Dia yang membuatku takut tanpa genmbiraku. Aku dengan kehadiranku, merasakan rasa wujud-ku. Fana’ku datang dari diriku, membuatku nikmat, atau mengabaikan dariku, sehingga aku ringan.