Catatan Popular

Isnin, 18 April 2016

KITAB AL LUMA’ FI AL TASHAWWUF MUKADIMMAH : IV KAUM SUFI DAN TINGGKATANNYA,SERTA BERBAGAI KEUTAMAAN DAN KARAKTERISTIK MULIA YANG KHUSUS BAGI MEREKA



(RUJUKAN LENGKAP ILMU TASAWWUF)

Tulisan Abu Nashr Abdullah bin Ali as-Sarraj ath-Thusi yang diberi gelar Thawus al-Fuqara' (Si Burung Merak orang-orang fakir Sufi) 

Syekh Abu Nashr as-Sarraj -- rahimahullah -- berkata: Tingkatan-tingkatan kaum Sufi juga sama dengan tingkatan para ahli Hadis dan Fiqih dalam keimanan dan akidah mereka.Kaum Sufi juga bisa menerima ilmu mereka dan tidak berbeda dalam makna dan pengertian serta ciri-ciri mereka, apabila mereka berusaha menghindari hal-hal bid'ah dan hawa nafsu,serta mengikuti suriteladan Rasulullah.saw.Sehingga mereka sama-sama bisa diterima dan cocok dalam segala keilmuannya.

Barangsiapa diantara para Sufi yang tingkat keilmuan dan pemahamanya belum sampai pada tingkatan pada ahli fiqih dan ahli Hadis,sementara itu keilmuannya juga belum mampu memahami dan menguasai apa yang mereka kuasai,maka ketika ia mendapatkan kesulitan hukum syari'at atau batas-batas ketentuan agama,ia wajib merujuk kepada para ahli Hadis dan ahli Fiqih.Jika mereka sepakat,maka kesepakatan hukum itulah yang diambil.Akan tetapi apabila dikalangan mereka terjadi perbedaan pendapat maka kaum Sufi hendaknya mengambil hukum yang terbaik,paling utama dan paling sempurna demi lebih berhati-hati dalam menjalankan syariat agama dan demi menggungkan apa yang di perintahkan Allah swt.dan kepada hamba-hamba-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. 

Dalam madzhab kaum Sufi tidak ada aturan untuk mengambil rukhshah (keringanan hukum) dan melakukan takwil-takwil (interpretasi) untuk pembenaran terhadap hukum,condong pada kemewahan dan menuruti hal-hal yang syubhat.Sebab hal itu merupakan pelecehan terhadap agama dan meninggalkan sikap lebih berhati-hati.Akan tetapi madzhab mereka selalu berpegang teguh pada hal-hal yang paling utama dan sempurna dalam masalah agama.Inilah yang kami ketahui tentang madzhab kaum Sufi dan ciri mereka dalam mengamalkan ilmu-ilmu dzahir(syariat) yang berlaku dikalangan para ahli fiqih dan ahli Hadis.

Kemudian setelah itu mereka naik pada derajat yang tinggi dan selalu bergantung pada berbagai kondisi spiritual yang mulia dan keduduka-kedudukan yang agung dari berbagai bentuk ibadah,hakikat-hakikat ketaatan dan akhlak yang mulia.Mereka dalam hal ini punya kelebihan dan ciri khusus yang tidak dimiliki oleh para ahli fiqih dan ahli Hadis.Sementara itu untuk menjelaskan hal ini diperlukan waktu lama dan panjang.Hanya saja saya ingin menjelaskan salah satu sisi dari corak perbuatan mereka,sehingga dengan apa yang saya sebutkan ini Anda bisa melacak apa yang belum saya sebutkan

Tiada ulasan: