Pertanyaan Kesepuluh: Hal-Hal Apakah yang Dapat Menyelamatkan dari Siksa Kubur?
JAWABAN ATAS pertanyaan itu dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu yang bersifat global dan jawaban yang bersifat rinci.
Jawaban global atas pertanyaan ini adalah sebagai berikut:
Hal pertama yang dapat menyelamatkan manusia dari siksa kubur adalah dengan menghindari semua perkara yang dapat menyebabkan dijatuhkannya siksa kubur.
Salah satu di antara amalan paling bermanfaat yang dapat meng. hindarkan manusia dari siksa kubur yaitu, hendaklah seorang hamba duduk sebentar dengan menyebut nama Allah sebelum tidur guna melakukan muhasabah atas diri sendiri dengan menghitung kembali segala kerugian dan keuntungan yang telah didapat dalam satu hari yang baru saja berlalu. Setelah itu, hendaklah dia memperbarui tobatnya dengan tobat yang tulus di hadapan Allah, lalu tidur dalam pertobatan itu sembari bertekad untuk tidak mengulangi dosa yang telah dilakukannya apabila nanti dia bangun dari tidurnya.
Hendaklah seorang hamba melakukan amalan itu setiap malam. Apabila dia mati pada malam itu juga, dia mati dalam tobat. Apabila dia terbangun dari tidurnya, dia akan bangun dalam kondisi siap untuk beramal dengan kegembiraan atas ditundanya ajalnya, sampai dia memohon perjumpaan dengan Tuhannya dan berusaha mengetahui apa saja yang telah luput darinya.
Tidak ada yang lebih bermanfaat bagi seorang hamba selain tobat seperti ini. Terlebih apabila tobat itu diiringi dengan zikir mengingat Allah swt. serta mengamalkan berbagai sunah yang bersumber dari Rasulullah saw. di saat tidur, demikian terus sampai dia tertidur. Siapa pun yang Allah inginkan kebaikan baginya, maka Allah pasti akan memberi taufik baginya untuk menuju kebaikan itu. Tidak ada kekuatan kecuali hanya pada Allah swt.
Adapun sebagai jawaban rinci atas pernyataan tersebut di atas, akan kami sampaikan beberapa hadis-hadis yang berasal dari Rasulullah saw. dan berisi mengenai hal-hal yang dapat menyelamatkan kita dari siksa kubur.
Di antaranya adalah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dalam ash-Shahih. Dari Salman, dia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Menjaga perbatasan satu hari satu malam lebih baik daripada puasa satu bulan lengkap dengan bangun malamnya. Apabila dia mati maka dia akan diberi pahala sesuai amal yang dilakukannya dan akan diberi pahala rezekinya dan akan aman dari penimpa petaka (siksa kubur).” (HR. Muslim)
Dalam Jaami’ at-Tirmidzi terdapat hadis-hadis dari Fadhalah bin Ubaid, dari Rasulullah saw., beliau bersabda, “Setiap orang mati dikhatamkan atas amalnya, kecuali orang yang mati saat menjaga perbatasan di jalan Allah. Amalnya akan terus ditumbuhkan sampai Hari Kiamat dan dia akan aman dari fitnah kubur.” (HR. Tirmidzi)
Tirmidzi menyatakan bahwa hadis-hadis ini statusnya hasan sahih.
Dalam Sunan an-Nasa‘i terdapat hadis, dari Rasyid bin Sa’d, dari salah seorang sahabat Rasulullah saw. yang menyatakan bahwa seseorang berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, mengapa orang-orang mukmin ditimpa petaka di dalam kuburan mereka kecuali orang yang mati syahid?”
Rasulullah saw. menjawab, “Telah cukuplah kilatan pedang di atas kepalanya sebagai petaka.”(HR. an-Nasa’i)
Diriwayatkan dari Miqdam bin Ma’dikarib, dia berkata. Rasulullah saw. bersabda, “Orang mati syahid di sisi Allah memiliki enam perkara: Diampuni baginya (dosanya) pada cucuran pertama darahnya, diperlihatkan kepadanya tempatnya di surga, diselamatkan dari siksa kubur, diamankan dari Kengerian Besar, diletakkan di kepalanya Mahkota Kemuliaan dengan permata yaqut yang lebih baik daripada dunia seisinya, dikawinkan dengan tujuh puluh dua istri dari kalangan bidadari, diberi hak memberi syafaat kepada tujuh puluh kerabatnya.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Tirmidzi menyatakan bahwa hadis-hadis ini statusnya hasan sahih.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas ra., dia berkata, “Suatu ketika Salah seorang sahabat Rasulullah saw. mendirikan kemah di atas sebuah kuburan tanpa dia menyadari bahwa tempat itu adalah kuburan. Ternyata di situ ada seseorang yang membaca Surah al-Mulk sampai selesai. Dia pun mendatangi Rasulullah saw. lalu berkata, “Wahai Rasulullah, aku mendirikan kemah di atas kuburan tanpa aku menyadari bahwa tempat itu adalah kuburan. Ternyata di situ ada orang yang membaca Surah al-Mulk sampai selesai.” Rasulullah saw. menyahut, “ia (surah al-Mulk) adalah penghalang. Ia adalah pelindung yang dapat melindungi dari siksa kubur.” Tirmidzi menyatakan bahwa hadis-hadis ini statusnya hasan gharib.
Telah diriwayatkan kepada kami dalam Musnad ‘Abd bin Humaid, dari Ibrahim bin Hakam, dari ayahnya, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas ra., dia berkata kepada seseorang, “Maukah engkau kusampaikan Hadis-hadis kepadamu yang engkau akan bergembira karenanya?”
Lelaki itu menjawab, “Tentu saja!”
Ibnu ‘Abbas ra. berkata: Bacalah tabarakalladzi biyadihil mulk (Surah al-Mulk). Hafalkan surah itu dan ajarkan kepada keluargamu, anak-anakmu, anak-anak kecil di ramahmu dan para tetanggamu karena sesungguhnya surah itu adalah penyelamat dan pendebat yang akan mendebat di Hari Kiamat di sisi Tuhannya bagi pembacanya; sebagaimana surah itu juga akan memintakan kepada Tuhannya untuk pembacanya agar Dia berkenan menyelamatkan pembacanya dari siksa neraka, apabila surah itu ada di dalam diri pembacanya. Dengan surah itu Allah akan menyelamatkan pemiliknya’™ dari siksa kubur. Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh aku sangat menyukai apabila surah itu (maksudnya, Surah al-Mulk—Penj.) bersemayam di dalam hati setiap orang dari kalangan umatku.”
Abu “Umar bin “Abdul Barr menyatakan, “Telah diriwayatkan secara sahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda, ‘Sesungguhnya surah dengan tiga puluh ayat dapat memberi syafaat kepada pemiliknya sampai dia diberi pengampunan; yaitu tabarakalladzi biyadihil mulk (Surah al-Mulk).”
Dalam Sunan Ibnu Majah disebutkan sebuah hadis dari Abu Hurairah ra. yang berstatus marfuk, “Barang siapa yang mati dalam keadaan sakit, dia mati sebagai syahid. Dia akan dilindungi dari petaka kubur dan dia akan diberi rezeki dari surga.”
Disebutkan dalam Sunan an-Nasa‘i dari Jami’ bin Syidad, dia berkata: Aku telah mendengar Abdullah bin Yasar berkata, “Ketika aku sedang duduk bersama Sulaiman bin Shurad dan Khalid bin ‘Urfuthah, mereka menyampaikan bahwa ada seorang lelaki yang mati disebabkan sakit perutnya. Ketika mereka berdua ingin menyaksikan jenazah orang itu, salah seorang dari mereka berkata kepada orang yang satu lagi, ‘Bukankah Rasulullah saw. telah bersabda bahwa barang siapa yang dimatikan oleh perutnya, niscaya dia tidak akan disiksa di dahan kuburnya?’
Abu Dawud ath-Thayalisi berkata dalam al-Musnad yang disusunnya: Syu’bah menuturkan kepada kami, Ahmad bin Jami’ bin Syaddad perkata, “Ayahku menuturkan kepadaku…” Lalu dia menuturkan hadis-hadis seperti tersebut di atas dan dia menambahkan, “Temannya menjawab, “Ya!”
Dalam at-Tirmidzi dikatakan sebuah hadis dari Rabi’ah bin Saif, dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada seorang muslim pun yang mati pada hari Jumat atau pada malam Jumat kecuali Allah akan melindunginya dari petaka kubur.” Tirmidzi menyatakan bahwa hadis-hadis ini statusnya hasan gharib. Sanad hadis-hadis ini tidak bersambung. Penyebabnya adalah karena Rabi’ah bin Saif hanya meriwayatkan hadis-hadis dari Abu ‘Abdurrahman al-Hubuli, dari ‘Abdullah bin Amr. Tidak pernah diketahui bahwa Rabi‘ah bin Said menyimak hadis-hadis dari ‘Abdullah bin “Amr.
Tirmidzi dan Hakim’ telah meriwayatkan hadis-hadis ini dari Rabi‘ah bin Saif, dari ‘lyadh bin “Uqbah al-Fihri, dari “Abdullah bin ‘Amr. Hadis-hadis serupa telah diriwayatkan oleh Abu Nu’aim al-Hafiz dari Muhammad bin Munkadir, dari Jabir dengan status marfuk dan dengan lafal yang berbunyi, “Barang siapa yang mati pada malam Jumat atau hari Jumat pasti akan diselamatkan dari siksa kubur dan dia akan datang di Hari Kiamat dengan gelar para syuhada.” Akan tetapi, hadis-hadis ini diriwayatkan sendirian oleh ‘Umar bin Musa al-Wajihi. Dia merupakan seorang penduduk Madinah dan statusnya daif.
Berkenaan dengan sabda Rasulullah saw. yang berbunyi, “Telah cukuplah kilatan pedang di atas kepalanya sebagai petaka,” maksudnya (wallahu a‘lam) yaitu: Orang tersebut telah diuji kadar kemunafikan dan keimanannya dengan kilatan pedang di atas kepalanya yang dig tidak lari ketika menghadapi itu. Kalau orang tersebut memang seorang munafik, tentu dia tidak akan mampu bersabar menghadapi kilatan pedang di atas kepalanya. Sikapnya itu telah menunjukkan bahwa keimanannyalah yang mendorongnya untuk mengorbankan diri dem; Allah dan berserah kepada-Nya. Dari dalam hati orang itu, bergolak kemarahan demi membela Allah dan Rasul-Nya, serta demi membela agama dan meninggikan kalimat-Nya. Semua itu menunjukkan kebe. naran isi hatinya. Dia berani maju berperang, sehingga dengan semua itu tidak tidak perlu lagi menghadapi ujian di dalam kuburnya.
Abu ‘Abdullah al-Qurthubi menyatakan, “Apabila seorang syahid tidak akan ditimpa petaka (dalam kubur), seorang yang jujur (shiddiq) tentu lebih besar pahalanya dan lebih pantas untuk tidak ditimpa petaka kubur karena kaum shiddiqin lebih dulu disebutkan oleh Allah dalam ayat yang menyebut golongan syuhada.’”
Kalau hadis-hadis sahih telah menyatakan bahwa penjaga perbatasan (murdbith) yang statusnya lebih rendah daripada syahid tidak akan ditimpa petaka dalam kubur, maka apatah lagi kiranya dengan orang yang kedudukannya lebih tinggi dari orang syahid?
Hadis-hadis sahih telah menyampaikan berulang kali pernyataan ini dan juga menjelaskan bahwa golongan shiddiq tetap ditanya di dalam kuburnya sebagaimana semua orang selain mereka ditanya di dalam kubur. Tak kurang dari ‘Umar bin Khathab ra. yang merupakan pemuka kalangan shiddiqiin, dia bertanya kepada Rasulullah saw. ketika beliau mengabarkan kepadanya tentang pertanyaan malaikat di dalam kubur, “Apakah aku akan seperti keadaanku ini?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya.” Lalu dia menuturkan hadis.
Adapun berkenaan dengan para nabi, orang-orang berbeda pendapat mengenai apakah para nabi juga ditanya di dalam kubur mereka. Mereka memiliki dua pendapat yang keduanya menjadi dua sisi pada mazhab Ahmad dan lainnya. Keistimewaan yang secara khusus dimiliki oleh golongan syahid tidak serta-merta juga ikut dimiliki oleh golongan shiddiq, walaupun golongan shiddiq lebih tinggi dibandingkan golongan syahid karena keistimewaan yang dimiliki para syuhada mungkin saja tidak dimiliki orang mereka yang lebih afdal daripada mereka, walaupun mereka lebih tinggi derajatnya dibandingkan mereka (para syuhada).
Adapun berkenaan dengan hadis-hadis Ibnu Majah yang berbunyi,
“Barang siapa yang mati dalam keadaan sakit, maka dia mati sebagai syahid. Dia akan dilindungi dari petaka kubur.”
Akan tetapi, di antara rangkaian perawi hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah ini terdapat beberapa individu yang berstatus gharib dan munkar. Seperti hadis-hadis ini ada hadis-hadis lain yang berstatus maukuf dan tidak dapat dinyatakan berasal dari Rasulullah saw. Kalaupun hadis-hadis tersebut sahih, maka ia tetap terikat (muqayyad) dengan hadis-hadis lain, yaitu hadis-hadis yang menyebutkan kematian akibat sakit perut. Adalah sahih statusnya bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang sakit perut (lalu mati) adalah syahid.” Jadi, hadis-hadis yang bersifat mutlak (muthlaq) ini hendaklah kemudian dibawa kepada hadis-hadis yang bersifat terikat (muqayyad) tadi. Wallahu a’lam.
Berkenaan dengan hal-hal yang dapat menyelamatkan hamba dari siksa kubur, ada sebuah hadis yang di dalamnya disebutkan pula mengenai kesembuhan yang diriwayatkan oleh Musa al-Madini yang kemudian dinukil dalam kitabnya dalam at-Targhib wa at-Tarhib yang dia jadikan sebagai penjelasannya. Dia meriwayatkan hadis-hadis itu dari Faraj bin Fadhalah, “Hilal Abu Jabalah menuturkan kepada kami, dari Sa‘id bin Musayyab, dari ‘Abdurrahman bin Samurah, dia berkata, ‘Rasulullah keluar menemui kami ketika kami berada di shuffah (serambi masjid) di Madinah. Beliau berdiri di dekat kami lalu berkata,
“Sesungguhnya semalam aku bermimpi melihat sesuatu yang menakjubkan. Kulihat seorang lelaki dari kalangan umatku didatangi oleh Malaikat Maut untuk mencabut nyawanya. Tetapi datanglah baktinya kepada kedua orang tuanya kepadanya, lalu baktinya itu mengusir Malaikat Maut darinya.
Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang telah dihamparkan siksa kubur untuk dirinya. Tetapi wudhunya mendatanginya dan menyelamatkannya dari siksa kubur itu. Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang ditakut-takuti oleh setan-setan. Tetapi zikirnya mengingat Allah mendatanginya lalu zikir itu mengusir setan-setan itu darinya. Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang ditakut-takuti oleh para malaikat penyiksa. Tetapi shalatnya mendatanginya lalu shalatnya itu menyelamatkannya dari tangan para malaikat itu.
Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang kehausan, setiap kali dia mendekati telaga, dia selalu dihalau dan diusir. Tetapi puasanya di bulan Ramadhan mendatanginya lalu puasa itu memberinya minum hingga hilang dahaganya. Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku ketika kulihat para nabi sedang duduk dalam halaqah-halaqah, setiap kali lelaki itu mendekati salah satu halaqah dia langsung diusir. Tetapi datanglah kepadanya mandi junub yang dilakukannya dulu, mandi junub itu menggamit tangannya, lalu mendudukkan lelaki itu di sampingku.
Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang di depannya terbentang kegelapan, di belakangnya terbentang kegelapan, di kanannya terbentang kegelapan, di kirinya terbentang kegelapan dan di atasnya terbentang kegelapan sehingga dia benar-benar kebingungan di tempatnya itu. Tetapi datanglah kepadanya haji dan umrah yang dilakukannya, lalu keduanya mengeluarkannya dari kepungan kegelapan itu lalu keduanya memasukkannya ke dalam cahaya. Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang ketakutan karena ada kobaran api di depannya. Tetapi sedekahnya mendatanginya dan sedekah itu menjadi tirai pelindung yang melindunginya dari api dan menjadi naungan di kepalanya.
Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang berbicara kepada orang-orang mukimin, tetapi orang-orang mukmin itu tidak saudi berbicara kepadanya. Tetapi datanglah kepadanya silaturahmi yang dulu dilakukannya, tali silaturahmi kita berkata, “Wahai orang-orang muslim! Sungguh orang ini adalah orang yang suka bersilaturahmi, maka ajaklah dia berbincang-bincang.” Maka orang-orang mukmin itu pun mengajaknya berbincang. Mereka menyalaminya dan dia menyalami mereka. Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang ditakuti-takuti oleh para malaikat Zabaniyah. Tetapi datanglah kepadanya amar makruf nahi mungkar yang dilakukannya. Lalu amar makruf nahi mungkar itu menyelamatkannya dari para malaikat itu dan memasukkannya ke tengah para malaikat rahmat.
Aku juga melihat seorang lelaki dart kalangan umatku yang berlutut karena ada hijab yang menghalangi antara dia dengan Allah swt. Tetapi lalu datanglah kepadanya akhlaknya yang batik. Akhlak baiknya itu lalu menggamit lengannya dan mempertemukannya dengan Allah swt. Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang menerima catatan amalnya dari sebelah kiri. Tetapi kemudian takutnya kepada Allah mendatanginya, lalu takutnya kepada Allah itu mengambil catatan amal lelaki itu dan memindahkannya ke sebelah kanan.
Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang enteng timbangan amal baiknya. Tetapi lalu datanglah kepadanya cucu-cucunya yang membuat timbangan amalnya menjadi berat. Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang sedang berdiri di bibir Jahanam. Tetapi pengharapannya kepada Allah swt. mendatanginya, lalu pengharapannya kepada Allah itu menyelamatkannya dari bibir Jahanam itu dan dia pun meninggalkan tempat itu. .
Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang sudah terperosok ke dalam neraka. Tetapi air matanya yang menetes ketika dia takut kepada Allah mendatanginya, lalu air matanya itu menyelamatkannya dari tempat itu. Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang berdiri di atas titian Shirath dengan tubuh yang terguncang seperti terguncangnya bulu halus yang diterpa angin ribut. Tetapi kemudian sangka baiknya kepada Allah mendatanginya, lalu menenangkanya dari guncangan itu dan dia pun berhasil lewat.
Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang gemetar di atas titian Shirath. Terkadang dia terjatuh terkadang dia bergantung. Tetapi selawatnya kepadaku datang kepadanya lalu selawatnya itu memantapkannya di atas kedua kakinya dan menyelamatkannya. Aku juga melihat seorang lelaki dari kalangan umatku yang telah sampai di gerbang surga, tetapi semua gerbang surga tertutup baginya. Tetapi kemudian datanglah syahadatnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah kepadanya dan syahadatnya itu lalu membukakan baginya gerbang-gerbang surga dan memasukkannya ke dalam surga.”
Al-Hafizh Abu Musa berkata bahwa hadis-hadis ini statusnya hasan Jiddan. Hadis-hadis ini dia riwayatkan dari Sa’id bin Musayyab ‘Umar bin Dzarr dan “Ali bin Zaid bin Jud’an.
Berkenaan dengan hadis-hadis seperti tersebut di atas inilah ada pendapat yang menyatakan bahwa mimpi para nabi adalah wahyu dan mimpi itu adalah seperti pengertian lahiriahnya. Ini tidak seperti sebuah riwayat dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda, “Aku bermimpi melihat pedangku patah, maka kutakwilkan itu begini begitu; dan kulihat seekor sapi yang disembelih.” Dan juga sabda beliau, “Aku bermimpi melihat seakan-akan kita berada di rumah ‘Uqbah bin Rafi’.”
Mimpi Rasulullah saw. yang panjang ini juga telah diriwayatkan dalam sebuah hadis dari Samurah dalam ash-Sahih dan juga dari “Ali dan Abu Umamah. Riwayat-riwayat yang disampaikan oleh ketiga orang itu saling berdekatan (bermiripan) antara satu sama lain dan kesemuanya menyebutkan tentang berbagai macam hukuman yang ditimpakan terhadap sekelompok orang yang ditimpa siksa di Alam Barzakh. Adapun dalam riwayat ini, disebutkan tentang hukuman yang kemudian diiringi dengan berbagai amal yang menyelamatkan orang yang bersangkutan dari hukuman.
Perawi hadis-hadis ini dari Ibnul Musayyab adalah Hilal Abu Jabalah yang merupakan seorang penduduk Madinah yang tidak dikenal dengan hadis-hadis selain hadis-hadis ini. Ibnu Abu Hatim menyebutkannya dari ayahnya seperti ini juga. Hakim Abu Ahmad dan Hakim Abu ‘Abdullah menyebut ‘Abu Jabal” tanpa huruf ha’.’” Mereka menuturkan riwayat ini dari Muslim.
Perawi riwayal ini darinya adalah Faraj bin Fadhalah yang statusnya “sedang” (wasath) dalam periwayatan; status hadis-hadis darinya tidak “kuat” (qawiy) tetapi juga tidak “ditinggalkan” (matrik). Perawi siwayat ini darinya’’ yaitu Bisyr bin Walid. Dia merupakan seorang fakih yang terkenal dengan nama Abu Khathib. Mazhabnya baik dan thariqah-nya pun bagus.
Saya pernah mendengar Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyah) begitu memperhatikan kandungan hadis-hadis ini. Dia lalu berkata, “Hadis-hadis ini merupakan dasar-dasar sunah yang menjadi saksi baginya. Hadis-hadis ini adalah salah satu hadis-hadis yang paling bagus.” Wallahut taufiq.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan