Catatan Popular

Sabtu, 18 Januari 2020

KITAB RIYADHUS SHALIHIN Bab 25 Perintah Menunaikan Amanat


KITAB RIYADHUS SHALIHIN (TAMAN ORANG-ORANG SHALIH)
IMAM NAWAWI


Allah Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya Allah itu memerintahkan kepada engkau semua supaya engkau semua menunaikan - memberikan - amanat kepada ahlinya - pemiliknya." (an-Nisa': 58)


Allah Ta'ala berfirman pula:

"Sesungguhnya Kami 18telah memberikan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, tetapi mereka enggan memikulnya dan merasa takut terhadap itu, sedang manusia suka memikulnya,sesungguhnya manusia itu amat menganiaya serta bodoh sekalian.” (al-Ahzab: 72)


200. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Tanda orang munafik itu tiga macam yaitu jikalau berkata dusta, jikalau berjanji menyalahi - tidak menepati - dan jikalau diamanati - dipercaya untuk memegang sesuatu amanat - lalu berkhianat." (Muttafaq 'alaih)Dalam riwayat lain disebutkan-dengan tambahan: "Sekalipun ia berpuasa, bersembahyang dan menyangka bahwa ia seorang muslim."


201. Dari Hudzaifah bin al-Yaman r.a. katanya:
"Rasulullah s.a.w., memberitahukan kepada kita dua Hadis, yang sebuah sudah saya ketahui sedang yang lainnya saya menantinantikan.

Beliau s.a.w. memberitahukan kepada kita bahwasanya amanat itu turun dalam dasar asli dari hati orang-orang, kemudian turunlah al-Quran.

Orang-orang itu lalu mengetahuinya dari al-Quran dan mengetahuinya pula dari as-Sunnah. Selanjutnya beliau s.a.w. memberitahukan kepada kita tentang lenyapnya amanat itu, beliau s.a.w. bersabda:

“Seseorang itu tidur setiduran, lalu diambillah amanat itu dari hatinya, kemudian tertinggallah bekasnya itu bagaikan bekas yang ringan. Selanjutnya ia tidur seketiduran lagi, lalu diambillah amanat itu dari hatinya, kemudian tertinggallah bekasnya bagaikan lepuhnya tangan - sehabis mengerjakan sesuatu. Jadi seperti suatu bara api yang engkau gelindingkanpada kakimu, kemudian melepuhlah, engkau lihat ia meninggi, tetapi tidak ada apa-apanya."

Di kala menceriterakan ini beliau s.a.w. mengambil sebuah kerikil lalu digelindingkan ke arah kakinya.
"Kemudian berpagi-pagi orang-orang sama berjual-beli, maka hampir saja tiada seorangpun yang suka menunaikan amanat, sampai-sampai dikatakan: "Bahwasanya dikalangan Bani Fulan itu ada seorang yang amat baik memegang amanat - terpercaya,
sehingga kepada orang tersebut dikatakan: "Alangkah giatnya ia bekerja, alangkah indah pekerjaannya, alangkah pula cerdiknya. Padahal dalam hatinya sudah tidak ada lagi keimanan sekalipun hanya seberat timbangan biji sawi.
"Niscayalah akan datang padaku suatu zaman, sayapun tidak memperdulikan, manakah di antara engkau semua yang saya beri bai'at. Jikalau ia seorang muslim, hendaklah kembali saja agamanya itu kepadaku - supaya tidak berkhianat dan jikalau ia seorang
Amanat, artinya segala sesuatu yang diamanatkan atau diperintahkan untuk melaksanakannya, baik berupa perintah larangan, urusan keagamaan atau keduniaan.
Nasrani atau Yahudi, baiklah walinya saja yang kembali padaku -supaya amanat itu dipikulnya dan lenyaplah tanggungan beliau s.a.w. daripadanya. Adapun pada hari ini,maka saya tidak pernah membai'at seseorang di antara engkau semua, melainkan si Fulan dan si Fulan itu saja." (Muttafaq 'alaih)


202. Dari Hudzaifah dan Abu Hurairah radhiallahu 'anhuma, keduanya berkata:

"Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Allah Tabarakawa Ta'ala mengumpulkan seluruh manusia lalu berdirilah kaum mu'minin sehingga didekatkanlah syurga untuk mereka. Mereka mendatangi Adam shalawatullah 'alaih, lalu berkata: "Hai bapak kita, mohonkanlah untuk kita supaya syurgaitu dibuka."

Adam menjawab: "Bukankah yang menyebabkan keluarnya engkau semua dari syurga itu, tiada lain kecuali kesalahan bapakmu semua ini. Bukan aku yang dapat berbuat sedemikian itu. Pergilah ke tempat anakku Ibrahim, kekasih Allah."

Beliau s.a.w. meneruskan: "Selanjutnya Ibrahim berkata: "Bukannya aku yang dapat berbuat sedemikian itu, hanyasanya aku ini sebagai kekasih dari belakang itu, dari belakang itu - maksudnya untuk sampai ke tingkat yang setinggi itu tidak dapat aku melakukannya Pergilah menuju Musa yang Allah telah berfirman kepadanya secara langsung." Merekame ndatangi Musa, lalu Musa berkata: "Bukannya aku yang dapat berbuat sedemikian itu.
Pergilah ke tempat Isa, sebagai kalimatullah - disebut demikian karena diwujudkan dengan firman Allah: Kunduna abin artinya "Jadilah tanpa ayah - dan juga sebagai ruhullah - maksudnya mempunyai ruh dari Allah dan dengannya dapat menghidupkan orang matiatau hati yang mati."

Seterusnya setelah didatangi Isa berkata: "Bukan aku yang dapat berbuat sedemikian itu." Kemudian mereka mendatangi Muhammad s.a.w., lalu Muhammad berdiri di bawah 'Arasy - dan untuknya diizinkan memohonkan sesuatu.
Pada saat itu amanat dan kekeluargaan dikirimkan, keduanya berdiri di kedua tepi Ash-Shirath - jembatan, yaitu sebelah kanan dan kiri. Maka orang yang pertama-tama dari engkau semua itu melaluinya sebagai cepatnya kilat."

Saya yang merawikan Hadis bertanya: "Bi-abi wa ummi, bagaimanakah benda yang berlalu secepat kilat?" Beliau s.a.w. menjawab: "Tidakkah engkau semua mengetahui,bagaimana ia berlalu dan kemudian kembali dalam sekejap mata. Kemudian yang berikutnya dapat melalui AshShirath sebagai jalannya angin, kemudian sebagai terbangnya burung, lalu sebagai seorang yang berlari kencang.

Bersama mereka itu berjalan pulalah amalan-amalan mereka sedang Nabimu ini - Muhammad s.a.w. - berdiri di atas Ash-Shirath tadi sambil mengucapkan: "Ya Tuhanku, selamat-kanlah, selamatkanlah." Demikian itu hingga hambahamba yang lemah amalan-amalannya, sampai-sampai ada seorang lelaki yang datang dan tidak dapat berjalan melainkan dengan merangkak -sebab ketiadaan kekuatan amalnya untuk membuat ia dapat berjalan baik."

Pada kedua tepi Ash-shirath itu ada  beberapa kait yang digantungkan dan diperintah untuk menyambar orang yang diperintah untuk disambarnya. Maka dari itu ada orang yang tergaruk tubuhnya, tetapi lepas lagi  selamat dan ada yang terpelanting ke dalam neraka yang sebagian menindihi sebagian orang yang lain.
Demi Zat yang jiwa Abu Hurairah ada di dalam genggaman kekuasaanNya,sesungguhnya dasar bawah neraka Jahanam niscayalah sejauh tujuhpuluh tahun perjalanan."(Riwayat Muslim)

Kata-kata sedemikian itu diucapkan oleh Nabi Ibrahim a.s. sebagai tanda merendahkan diri.

Ucapannya Waraa-a, Waraa-a, itu dibaca dengan fathahnya kedua hamzah dan adayang mengatakan bahwa kedua hamzahnya didhammahkan tan pa ditanwinkan. Adapunmaknanya ialah: "Bukannya aku yang dapat menempati derajat yangsetinggi itu." Ini adalahkata-kata yang disebutkan untuk menyatakan tawadhu' yakni merendahkan diri. Hal ini telah saya (Imam an-Nawawi) kupas maknanya dalam syarah kitab Shahih Muslim.

Wallaahu a'lam.


203. Dari Abu Khubaib, dengan dhammahnya kha' mu'jamah, yaitu Abdullah binZubair radhtallahu 'anhuma, katanya: "Ketika Zubair berdiri - menghadapi musuh - di waktuhari perang Jamal antara sesama kaum Muslimin yakni pasukan Ali r.a. dan Aisyah
radhiallahu 'anha yang saat itu mengendarai unta, maka disebut perang Jamal Zubair memanggil saya lalu sayapun berdiri didekatnya. fa berkata: "Hai anakku, sesungguhnya sajapada hari ini tidak ada seorangpun yang terbunuh, melainkan ia adalah seorang yang
menganiaya atau seorang yang dianiaya - dan bahwasanya aku merasakan bahwa aku akan
dibunuh pada hari ini sebagai seorang yang dianiaya - karena membela yang benar dan iaada di barisan Ali r.a. Sesungguhnya salah satu daripada kedukaanku yang terbesaradalah hutangku. Adakah engkau menyangka bahwa hutangku itu akan masih dapat
meninggalkan sesuatu harta kita? - maksudnya karena amat banyak sekali, maka apakahkiranya masih ada yang tertinggal jikalau semua itu digunakan untuk melunasinya,"Zubair melanjutkan ucapannya: "Hai anakku, jual sajalah harta kita itu dan lunasilahseluruh hutangku." Zubair mewasiatkan dengan sepertiga,dan sepertiga dari sepertigadiperuntukkan anak-anak Abdullah - yakni bahwa yang diwasiatkan untuk anak-anaknyaAbdullah bin Zubair ialah sepertiganya sepertiga (sepersembilan).

Zubair berkata: "Jikalau ada kelebihan dari harta kita - setelah digunakan melunasihutangnya, maka yang sepertiganya sepertiga adalah untuk anak-anakmu."
Hisyam berkata: "Anak Abdullah itu ada yang menentang tidak sesuai dalam sesuatu hal - kepada anak-anaknya Zubair, yakni Khubaib dan 'Abad, sedang Zubair pada hari itu mempunyai sembilan orang anak lelaki dan sembilan orang anak perempuan." Abdullahbin Zubair berkata: "Maka mulailah Zubair mewasiatkan kepadaku perihal hutangnya dan ia
berkata: "Hai anakku, jikalau engkau merasa lemah untuk melaksanakan sesuatu daripadamelunasi hutang itu artinya tidak ada lagi harta untuk mencukupinya maka mintalahpertolongan kepada Yang menguasai diriku?" Abdullah berkata: "Demi Allah, saya tidak
mengerti sama sekali apa yang dimaksudkan olehnya - dengan kata-kata yang menguasainyaitu, maka saya berkata: "Hai ayahku, siapakah yang menguasai ayah ini?" Ia berkata: "YaituAllah." Abdullah berkata: "Maka demi Allah, tiada satu waktupun saya merasa jatuh dalamkedukaan karena memikirkan hutang ayah itu, melainkan saya tentu berkata: "Wahai Yang
menguasai Zubair, tunaikanlah hutang Zubair ini!" Maka Tuhan menunaikannya.

Abdullah berkata: "Selanjutnya Zubair terbunuh dalam peperangan dan ia tidakmeninggalkan sedinar atau sedirhampun melainkan ada beberapa bidang tanah, di antaranyaialah Ghabah - sebidang tanah yang terkenal namanya di dekat Madinah, yakni di sebelah
utaranya, sebeias buah rumah di Madinah, dua buah rumah di Bashrah dan sebuah rumah diKufah, juga sebuah rumah di Mesir."

Imam Ibnul Tin berkata: "Sebabnya ada yang dianggap penganiaya atau teraniaya, karena dua pihak seagama yang berperang itu ada yang termasuk golongan sahabat-5ahabat Nabi s.a.w. yang dengan ikhlas hendak membela kebenaran kemudian terbunuh, Inilah yang dianggap orang yang teraniaya. Ada pula golongan yangbukan termasuk sahabat Nabi s.a.w. yang dapat membunuh lawannya, sedang tujuan ikut berperang hanyalahsemata-mata mengharapkan harta dunia. Maka itulah yang dianggap penganiaya.

Abdullah berkata: "Sebenarnya saja sebabnya Zubair mempunyai hutang itu ialahkarena apabila ada seorang lelaki datang padanya dengan membawa harta, lalu harta itudimaksudkan olehnya akan dititipkan kepada Zubair, tetapi Zubair lalu berkata: "Jangandititipkan, tetapi bolehlah itu menjadi pinjaman saja, karena sesungguhnya saya sendiri takutkalau harta itu hilang. Zubair tidak pernah menjabat sebagai penguasa negara sama sekali,tidak pula pernah mengusahakan pengulahan tanah ataupun memperoleh hasil pertanian,
bahkan tidak pernah juga bekerja sesuatu apapun, melainkan ia pernah mengikutipeperangan beserta Rasulullah s.a.w. atau bersama Abu Bakar, Umar atau Usmanradhiallahu 'anhum - dan dengan demikian memperoleh bagian harta rampasan perang atau
ghanimah."

Abdullah berkata: "Kemudian saya menghitung hutang yang menjadi tanggungannya.lalu saya dapatkan itu adalah sebanyak dua juta duaratus ribu - dirham."
Hakim bin Hizam lalu menemur Abdullah bin Zubair dan berkata: "Hai anaksaudaraku, berapa jumlahnya hutang yang menjadi tanggungan saudaraku-yakni Zubair -
itu?" Saya -Abdullah - menyembunyikannya jumlah itu dan saya berkata: "Seratus ribu."

Hakim berkata: "Demi Allah, saya mengira bahwa hartamu tidak akan mencukupi untukmelunasr hutang sebanyak itu." Abdullah berkata: "Kalau begitu, bagaimana pengiraanmu,jikalau hutangnya yang sebenarnya itu ada duajuta duaratus ribu?" Ia berkata: "Saya kira,anda tidak akan kuat melunasi itu semua, tetapi jikalau anda merasa lemah - kesukaran untuk melunasi sesuatu dari hutang Zubair itu, hendaklah meminta pertolongan padaku."

Abdullah berkata:"Zubair itu pernah membeli tanah Ghabah dengan harga seratustujuhpuluh ribu." Tanah Ghabah lalu dijual oleh Abdullah dengan harga sejuta enam ratusribu, kemudian ia berkata - kepada umum -: "Barangsiapa yang merasa memberikan hutang
kepada Zubair, hendaklah suka kamu lunasi dengan perhitungan harga tanah Ghabah."

Kemudian datanglah Abdullah bin Ja'far dan ia pernah memberi hutang kepada Zubairsebanyak empat ratus ribu. Abdullah bin Ja'far berkata kepada Abdullah bin Zubair: "Jikalauanda suka, hutang itu saya tinggalkan untuk anda yakni tidak usah dikembalikan."
Abdullah bin Zubair berkata: 'Tidak-yakni hutang itu akan dilunasi." Abdullah bin Ja'farberkata: 'Sekiranya anda suka, pelunasan itu hendak anda belakangkan juga boleh andabelakangkan yakni tidak tergesa-gesa dikembalikan." Abdullah bin Zubair menjawab:
"Jangan - yakni akan segera dilunasi." Katanya lagi: "Kalau begrtu., potongkan sajalahsebahagian dari tanah Ghabah itu!" Abdullah bin Zubair berkata: "Untuk anda ialah tanahdari batas ini sampai ke batas itu." Dengan demikian Abdullah bin Zubair telah menjual
sebagian tanah Ghabah itu dan ia melunasi sebagian hutang ayahnya.
Kini yang tertinggal ialah empat setengah bagian. Ia datang kepada Mu'awiyah dan disisinya terdapatlah Amr bin Usman, Mundzir bin Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyahbertanya padanya: "Berapa diperkirakan harga tanah Ghabah itu?" Abdullah berkata: "Tiap
sebagian berharga seratus ribu." Ia bertanya pula: "Kini tinggal berapa bagiannya." Jawabnya:
"Empat setengah bagian." Mundzir bin Zubair berkata: "Baiklah, untuk saya ambil satubagiannya dengan harga seratus ribu." Amr bin Usman juga berkata: "Saya ambil satubagiannya pula dengan harga seratus ribu." Ibnu Zam'ah juga berkata: "Saya ambil satubagiannya dengan harga seratus ribu." Selanjutnya Mu'awiyah berkata: "Berapa bagian kiniyang tertinggal?" Jawabnya: "Satu setengah bagian." Ia berkata: "Baiklah, saya ambil satusetengah bagian dengan harga seratus limapuluh ribu."

Abdullah bin Zubair berkata: "Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepadaMu'awiyah dengan harga enamratus ribu."

Setelah Abdullah bin Zubair menyelesaikan pelunasan hutang ayahnya, lalu anakanaknyaZubair berkata: "Bagikanlah bagian warisan kita masing-masing." Tetapi Abdullahbin Zubair menjawab: "Demi Allah, saya tidak akan membagi-bagikan itu antara engkausemua, sehingga saya memberitahukan secara umum pada setiap musim, yakni selamaempat tahun,yaitu dengan ucapan: "Ingatlah, barangsiapa yang pernah memberikan hutangkepada Zubair, hendaklah datang di tempat kita dan kita akan melunasinya." Demikianlah
setiap tahunnya padawaktu musim haji itu diumumkan pemberitahuannya.

Setelah selesai empat tahun, lalu harta warisan itu dibagi-bagikan antara anakanaknyaZubair dan dikurangi sepertiganya. Zubair ketika wafatnya mempunyai empatorang isteri, maka setiap isteri itu memperoieh sejuta duaratus ribu. Jadi semua harta Zubairitu ialah limapuluh juta duaratus ribu. (Riwayat Bukhari)

Tiada ulasan: