Syaikh Abdullah Basa’id al-Amudi ra. bertanya:
“Bagaimanakah pendapat Anda tentang seorang yg berdzikir dan berdoa dengan menyebutkan berbagai nama Allah Ta’ala dalam bahasa selain Bahasa Arab bagi yg tidak mengerti artinya. Bagaimana hukumnya seorang yg berdzikir dengan menyebut kalimat Yaa Hu, Yaa Hu?”
al-‘Allamah al-Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad ra. menjawab: “Dahulu pernah kami terangkan kepada Anda secara lisan bahwa seorang yg mengucapkan doa² karya para tokoh ulama yg menggabungkan ilmu dan keyakinan.
Di antara mereka adalah al-Imam Hujjatul Islam al-Ghazali ra., al-Imam asy-Syaikh Suhrawardi ra., al-Imam asy-Syaikh Abul Hasan asy-Syadzali ra., serta beberapa ulama lainnya. Sebab yg membaca doa² karya mereka hanya meniru yg telah ada.
Sedangkan seorang yg membaca doa dari bahasa selain Bahasa Arab dan ia tidak mengetahui artinya, sebaiknya ia segera meninggalkannya, karena ditakutkan kalau ada kata² yg mengandung arti kekafiran atau yg mendekati arti seperti itu.
Adapun seorang yg mengucapkan kalimat: “Yaa Hu, Yaa Hu.” Menurut al-Imam asy-Syaikh Zarruq ra. tidak boleh, kecuali bagi mereka yg telah tenggelam dalam lautan dzikirnya. Tetapi, menurut ulama lainnya tidak mengapa, karena ia hanya mengikuti contoh para ulama terdahulu, bukan menciptakannya tersendiri.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan