Catatan Popular

Isnin, 30 Disember 2024

162 Masalah Sufistik (Masalah 31)

Syaikh Abdullah Basa’id al-Amudi ra. bertanya: 

“Jika seorang anak kecil berbuat riya’,” apakah pahala amal kebajikannya akan gugur? Serta bagaimanakah hukumnya?”

al-Allamah al-Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad ra. menjawab: “Ketahuilah seorang anak kecil yg masih di bawah umur, segala perbuatannya tidak akan dicatat oleh Allah Ta’ala sebelum ia mencapai usia akil baligh. Namun pahala amal²nya akan gugur jika ia berbuat riya’. Meskipun demikian, ia akan diberi pahala jika amal kebajikannya ikhlas.

Dikatakan bahwa pahala amal² kebajikan yg dilakukan oleh seorang anak kecil akan dicatat dalam catatan pahala kedua orang tuanya dan andaikata ia perbuatan riya’, maka yg dilakukan olehnya akan dibebankan pada ayahnya atau walinya yg tidak pernah mengajarinya ikhlas dalam segala amal kebajikannya dan hal itu bisa saja terjadi.

Karena itu, diwajibkan bagi orang tua untuk mengajari anak²nya melaksanakan amal² yg diwajibkan, seperti berpuasa, shalat, serta melarang mereka melakukan hal² yg dilarang, seperti berbuat zina, minum arak, riya’, dan perbuatan yg dilarang lainnya.


Tiada ulasan: