Catatan Popular

Isnin, 5 Mei 2025

PERTANYAAN KEENAM BELAS PASAL (16) : IBNU “ABBAS RA. MERUPAKAN SOSOK YANG MERIWAYATKAN HADIS-HADIS PUASA ATAS NAMA ORANG YANG SUDAH MATI.

PASAL : Berkenaan dengan pernyataan kalian bahwa Ibnu “Abbas ra. merupakan sosok yang meriwayatkan hadis-hadis puasa atas nama orang yang sudah mati.


Tetapi ternyata dia berpendapat bahwa tidak boleh ada seorangpun yang berpuasa atas nama orang lain; maka sebenarnya kesimpulan terjauh dari apa yang kalian sampaikan itu hanyalah kalangan sahabat terkadang mengeluarkan fatwa yang berbeda dari apa yang dia riwayatkan sendiri.

 

Hal seperti ini tidak merusak riwayat yang diriwayatkan oleh sahabat yang bersangkutan karena riwayatnya berstatus maksum, sementara fatwanya tidak berstatus maksum. Boleh jadi sahabat yang bersangkutan itu lupa hadis-hadis yang diriwayatkannya atau dia menakwil hadis-hadis itu atau dia meyakini bahwa hadis-hadis yang dia riwayatkan itu dibantah oleh riwayat lain yang lebih kuat menurut dugaannya atau ada sebab-sebab lagi selain itu.

 

Apabila diketahui bahwa sebenarnya fatwa Ibnu Abbas ra. tidak bertentangan dengan hadis-hadis tersebut. Oleh karena itu, Ibnu Abbas ra. berfatwa bahwa tidak boleh ada yang berpuasa atas nama orang lain, itu hanya berlaku pada puasa Ramadhan; adapun pada puasa nazar Ibnu Abbas ra. berfatwa bahwa boleh seseorang berpuasa atas nama orang lain. Alhasil, fatwa Ibnu Abbas ra. itu sebenarnya bukan bertentangan dengan riwayat yang dia riwayatkan, melainkan yang terjadi yaitu dia membawa hadis-hadis tersebut hanya berlaku pada perkara nazar.

 

Kemudian mengenai hadis, “Barang siapa yang meninggal dunia dengan menanggung puasa, hendaklah walinya berpuasa atas namanya ”, hadis-hadis itu statusnya tsabit (sahih) dari riwayat Aisyah ra. Kalaulah memang Ibnu Abbas ra. menyelisihi hadis-hadis itu, jantas apa? Tindakan Ibnu Abbas ra. menyelisihi hadis-hadis itu sama sekali tidak dapat menggugurkan riwayat dari Ummul Mukminin itu. Alih-alih, justru riwayat dari Aisyah ra. itulah yang lebih layak untuk membantah riwayat dari Ibnu Abbas ra. daripada riwayat Ibnu Abbas ra. yang membantah riwayat Aisyah ra.

 

Dan lagi, sebenarnya pendapat Ibnu Abbas ra. tentang masalah ini juga mengandung ikhtilaf, sebab ada dua riwayat darinya karena tidaklah pengguguran suatu hadis-hadis oleh sebuah riwayat yang menyelisihinya itu lebih utama daripada pengguguran riwayat tersebut oleh sebuah riwayat lain atau oleh sebuah hadis.

 


Tiada ulasan: