Catatan Popular

Isnin, 2 September 2013

RIYADHUS SHALIHIN BAB 10: BERSEGERA KEPADA KEBAIKAN

Kitab Riyadhus Shalihin (Taman Orang-orang Shalih)

IMAM NAWAWI


Bersegera Kepada Kebaikan Dan Menganjurkan Kepada Orang
Yang Menuju Kebaikan Supaya Menghadapinya Dengan Sungguh-sungguh Tanpa Keragu-raguan

Allah Ta’ala berfirman:
“Maka berlomba-lombalah engkau sekalian untuk mengerja-kan berbagai kebaikan.” (al-
Baqarah: 148)

Allah Ta’ala berfirman pula:
“Dan bersegeralah engkau sekalian menuju pada pengampunan dari Tuhanmu dan juga
memasuki syurga yang luasnya adalah seperti langit dan bumi, disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa.” (ali-lmran: 133)

Adapun Hadis-hadisnya ialah:

87. Pertama: Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Bersegeralah engkau sekalian untuk melakukan amalan-amalan – yang bagus-bagus -
sebelum datangnya bermacam-macam fitnah yang diumpamakan sebagai potongan-
potongan dari malam yang gelap gulita.”
Berpagi-pagi seseorang itu menjadi orang mu’min dan bersore-sore menjadi orang
kafir, ada lagi yang bersore-sore masih sebagai seorang mu’min, tetapi berpagi-pagi telah
menjadi seorang kafir. Orang itu menjual agamanya dengan harta dari keduniaan.” (Riwayat
Muslim)

88. Kedua: Dari Abu Sirwa’ah (dengan kasrahnya sin yang muhmalah dan boleh pula
dengan difathahkannya), yaitu ‘Uqbah bin al-Harits r.a., katanya: “Saya bersembahyang di
belakang Nabi s.a.w. di Madinah yakni shalat ‘ashar. Kemudian setelah bersalam lalu berdiri
bergegas-gegas, terus melangkahi leher orang-orang banyak untuk menuju ke salah satu bilik
isterinya. Orang-orang banyak yang takut karena melihat bergegas-gegasnya beliau itu.
Selanjutnya Nabi s.a.w. keluar lagi menemui sahabat-sahabatnya itu lalu mengetahui bahwa
mereka itu benar-benar terheran-heran karena bergegas-gegasnya tadi. Beliau s.a.w. lalu
bersabda:
“Saya ingat pada sepotong emas yang ada di tempatku, maka saya tidak senang kalau
benda itu mengganggu fikiranku – untuk menghadap Allah Ta’ala. Oleh sebab itu saya
menyuruh supaya benda tadi dibagi-bagikan.” (Riwayat Bukhari)
Dan disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari yang lain demikian: “Saya
meninggalkan di rumah sepotong emas dari hasil sedekah, maka saya tidak senang kalau
sampai menginapkannya.”
At-tibru, artinya ialah potongan-potongan emas atau perak.

Hadis ini memberikan suatu isyarat bahwa pada akhir zaman nanti akan banyak sekali terjadi berbagai macam fitnah dan datang secara beruntun-runtun. Setiap satu macam fitnah telah lenyap, lalu disusul pula oleh fitnah yang lainnya. Semoga kita dikaruniai keselamatan oleh Allah.

89. Ketiga: Dari Jabir r.a., katanya: Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi s.a.w. pada
hari perang Uhud: “Bagaimanakah pendapat Tuan jikalau saya terbunuh, di manakah
tempatku?” Nabi s.a.w. bersabda:
“Dalam syurga.”
Orang tersebut lalu melemparkan beberapa buah kurma yang masih di tangannya
kemudian berperang sehingga ia dibunuh – mati syahid.” (Muttafaq ‘alaih)

90. Keempat: Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Ada seorang lelaki datang kepada Nabi
s.a.w. lalu berkata: “Ya Rasulullah, sedekah manakah yang teragung pahalanya?” Beliau s.a.w. bersabda:
“Yaitu jikalau engkau bersedekah, sedangkan engkau itu masih sihat dan sebenarnya
engkau kikir – merasa sayang mengeluarkan sedekah itu, karena takut menjadi fakir dan
engkau amat mengharap-harapkan untuk menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menunda-
nunda sehingga apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata: “Untuk si
Fulan itu, yang ini dan untuk si Fulan ini, yang itu, sedangkan orang yang engkau
maksudkan itu telah memiliki apa yang hendak kau berikan.” (Muttafaq ‘alaih)
Hulqum adalah jalan pernafasan sedang mari’ adalah jalan makan dan minuman.

91. Kelima: Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. mengambil pedangnya pada
hari perang Uhud, kemudian bersabda: “Siapakah yang suka mengambil pedang ini
daripadaku?” Orang-orang sama mengacungkan tangannya masing-masing, yakni setiap
orang dari sahabat-sahabat itu berbuat demikian sambil berkata: “Saya, saya.” Beliau berkata
lagi: “Siapakah yang dapat mengambilnya dengan menunaikan haknya?” Orang-orang
semuanya berdiam diri. Selanjutnya Abu Dujanah – namanya sendiri Simak bin Kharsah -
berkata: “Saya dapat mengambil pedang itu dengan menunaikan haknya.” Pedang itu lalu
digunakan oleh Abu Dujanah untuk memenggal kepala-kepala kaum musyrikin.” (Riwayat
Muslim)

92. Keenam: Dari Zubair bin ‘adiy, katanya: “Kita semua mendatangi Anas bin Malik
r.a., kemudian kita mengadukan padanya perihal apa yang kita temui dari perlakuan Hajjaj -
seorang panglima dari dinasti Bani Umayyah dan ia adalah seorang zalim, lalu Anas berkata:
“Bersabarlah engkau sekalian, sebab sesungguhnya saja tidaklah datang sesuatu zaman
melainkan apa yang sesudahnya itu tentu lebih buruk daripada zaman itu sendiri, demikian
itu sehingga engkau sekalian menemui Tuhanmu. Ucapan semacam ini pernah saya dengar
dari Nabimu sekalian s.a.w. (Riwayat Bukhari)

93. Ketujuh: Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Bersegeralah engkau sekalian melakukan amalan-amalan -yang baik – sebelum
datangnya tujuh macam perkara. Apakah engkau sekalian menantikan – enggan melakukan
dulu, melainkan setelah tibanya kefakiran yang melalaikan, atau tibanya kekayaan yang
menyebabkan kecurangan, atau tibanya kesakitan yang merusakkan, atau tibanya usia tua
yang menyebabkan ucapan-ucapan yang tidak keruan lagi, atau tibanya kematian yang
mempercepatkan – lenyapnya segala hal, atau tibanya Dajjal, maka ia adalah seburuk-buruk
makhluk ghaib yang ditunggu, atau tibanya hari kiamat, maka hari kiamat itu adalah lebih
besar bencananya serta lebih pahit penanggunggannya.”
Diriwayatkan oleh ImamTermidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

94. Kedelapan: Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda
pada hari perang Khaibar:
“Niscayalah bendera ini akan kuberikan kepada seseorang leiaki yang mencintai Allah
dan RasulNya, Allah akan membebaskan – beberapa benteng musuh – atas kedua tangannya.”
Umar r.a. berkata: “Saya tidak menginginkan keimarahan -kepemimpinan di medan
perang – melainkan pada hari itu belaka kemudian saya bersikap untuk menonjolkan diri
pada Nabi s.a.w. dengan harapan agar saya dipanggil untuk memegang bendera itu.
Tiba-tiba Rasulullah s.a.w. memanggil Ali bin Abu Thalib r.a., lalu memberikan
bendera tadi padanya dan beliau s.a.w. bersabda:
“Berjalanlah dan jangan menoleh-noleh lagi sehingga Allah akan membebaskan -
benteng-benteng musuh – atasmu.”
Ali berjalan beberapa langkah kemudian berhenti dan tidak menoleh, kemudian
berteriak:
“Ya Rasulullah, atas dasar apakah saya akan memerangi para manusia?” Rasulullah
s.a.w. menjawab:
“Perangilah mereka sehingga mereka suka menyaksikan bahwa tiada Tuhan
melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah pesuruh Allah. Apabila orang itu telah
berbuat demikian, maka tercegahlah mereka itu daripadamu, baik darah dan harta mereka,
melainkan dengan haknya, sedang hisab mereka itu adalah tergantung pada Allah.”
(Riwayat Muslim)
Fatasaawartu, dengan sin muhmalah (yakni sin tak bertitik dan bukan syin yang
bertitik tiga di atas), artinya: “Saya melompat ke muka untuk menampakkan diri.”


Keterangan:
Maksud dari Hadis di atas itu ialah bahwa yang diperintahkan oleh Rasulullah s.a.w.
kepada Sayidina Ali r.a. dan seluruh pasukannya ialah memerangi manusia-manusia
musyrik yakni yang menyembah selain Allah atau yang tidak mempercayai adanya Allah
serta keesaanNya dan tidak pula mempercayai tentang diutusnya Nabi Muhammad s.a.w.
Tetapi apabila mereka suka mengikuti seruan agama Islam yang benar, samasekali tidak
boleh diganggu, baik keselamatan jtwa ataupun harta mereka.
Namun demikian, manakala hak atau ketentuan agama Islam menghendaki, boleh saja
seseorang itu dibunuh,seperti orang yang sengaja membunuh orang lain. Jadi sekalipun
sudah masuk Islam wajib pula dibunuh sebagai qishash atau balasan pembunuhannya.
Demikian pula seperti dipotong tangan karena mencuri yang sudah mencapai batas untuk
bolehnya dipotong ataupun diberi hukuman pukul (didera) serta dirajam, menurut
ketentuannya sendiri-sendiri, jika melakukan perzinaan dan lain-lain lagi. Inilah yang
dimaksudkan dengan sabda Nabi s.a.w.
“Kecuali dengan haknya.”
Mengenai hisab atau perhitungan amal perbuatan mereka adalah menjadi urusan
Allah Ta’ala sendiri Perlu dimaklumi bahwa golongan Ahlulkitab yakni kaum yang beragama Nasrani atau Yahudi, tidak boleh secara langsung diperangi. Mereka diperbolehkan memilih salah
satu di antara dua hal yakni membayar pajak. Ini adalah pilihan yang pertama. Jika mereka
suka melaksanakan itu, merekapun wajib dilindungi keselamatan diri dan hartanya. Tetapi
jikalau enggan, maka pilihan kedua boleh dilaksanakan, yaitu boleh diperangi.


Tiada ulasan: