TEMPAT-TEMPAT PERSINGGAHAN
IYYAKA NABUDU WA IYYAKA NASTAIN
IMAM IBN
QAYYIM AL JAUZIYAH
Zuhud merupakan salah satu tempat persinggahan iyyaka
na'budu waiyyaka nasta'in. Di dalam Al-Qur'an banyak disebutkan tentang zuhuddi
dunia, pengabaran tentang kehinaan dunia, kefanaan dan kemusnahannyayang begitu
cepat, perintah memperhatikan kepentingan akhirat, pengabaran tentang kemuliaan
dan keabadiannya.
Jika Allah menghendakisuatu kebaikan pada diri
seorang hamba, maka Dia menghadirkan didalam hatinya bukti penguat yang
membuatnya bisa membedakanhakikat dunia dan akhirat, lalu dia memprioritaskan
mana yang lebihpenting. Sudah banyak orang yang membahas masalah zuhud dan
masingmasing mengungkap menurut perasaannya, berbicara menurut keadaannya.
Padahal pembicaraan berdasarkan bahasa ilmu, jauh
lebih luas daripadaberbicara berdasarkan bahasa perasaan, yang sekaligus lebih
dekatkepada hujjah dan bukti keterangan.Saya pernah mendengar Syaikhul-Islam
Ibnu Taimiyah berkata,"Zuhud artinya meninggalkan apa-apa yang tidak
bermanfaat untuk kepentinganakhirat. Sedangkan wara' ialah meninggalkan apa-apa
yangmendatangkan mudharat untuk kepentingan akhirat."
Ini merupakan pengertian yang paling tepat dan
menyeluruh untukistilah zuhud dan wara'.
Sedangkan menurut Sufyan Ats-Tsaury, zuhud di dunia
artinya tidakmengumbar harapan, bukannya makan sesuatu yang kering dan
mengenakanpakaian yang tidak bagus. Al-Junaid berkata, "Aku pernah
mendengarSary mengatakan, bahwa Allah merampas keduniaan dari para
wali-Nya,menjaganya agar tidak melalaikan hamba-hamba-Nya yang suci
danmengeluarkannya dari hati orang-orang layak bersanding dengan-Nya. Sebab
Allah tidak meridhainya itu bagi mereka."
Dia juga berkata, "Orang yang zuhud tidak
gembira karena mendapatkandunia dan tidak sedih karena kehilangan dunia."
Menurut Yahya bin Mu'adz, zuhud itu menimbulkan
kedermawanandalam masalah hak milik, sedangkan cinta menimbulkan kedermawanan
Zuhud dalam sesuatu menurut Bahasa Arab artinya berpaling darinya
karenamenganggapnya hina dan remeh serta yang lebih baik adalah tidak
membutuhkannya.
Lafazh ini tidak disebutkan di dalam Al-Qur'an selain
keterangan tentang orang-orangyang menjual Yusuf dengan harga yang murah, "Dan, mereka menjual Yusuf dengan hargayang murah,
yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya
kepadaYusuf."(Yusuf: 20).dalam masalah ruh. Menurut
Ibnul-Jala', zuhud itu memandang dunia dengan pandangan yang meremehkan,
sehingga mudah bagimu untukberpaling darinya. Menurut Ibnu Khafif, zuhud
artinya merasa senang jikadapat keluar dari kepemilikan dunia.
Menurut Al-Imam Ahmad, zuhud didunia artinya tidak
mengumbar harapan di dunia. Ada pula satu riwayatdarinya, bahwa zuhud itu tidak
gembira jika mendapatkan keduniaan dantidak sedih jika kehilangan keduniaan.
Dia pernah ditanya tentangseseorang yang memiliki seribu dinar, apakah orang
ini juga bisa disebutorang zuhud? Jawabnya, "Bisa, selagi dia tidak merasa
senang jika jumlahini bertambah dan tidak bersedih jika jumlah ini
berkurang."
Menurut Abdullah bin Al-Mubarak, zuhud artinya
percaya kepadaAllah dengan disertai kecintaan kepada kemiskinan. Pendapat yang
samajuga dinyatakan Syaqiq dan Yusuf bin Asbath.
Menurut Al-Imam Ahmad, zuhud didasarkan kepada tiga
perkara:Meninggalkan yang haram, dan ini merupakan zuhudnya orang-orangawam,
meninggalkan berlebih-lebihan dalam hal yang halal, dan inimerupakan zuhudnya
orang-orang yang khusus, dan meninggalkan kesibukanselain dari Allah, dan ini
zuhudnya orang-orang yang memilikima'rifat.
Yang pasti, para ulama sudah sepakat bahwa zuhud itu
merupakanperjalanan hati dari kampung dunia dan menempatkannya di akhirat.
Atasdasar pengertian inilah orang-orang terdahulu menyusun kitab-kitab zuhud, seperti
Ibnul-Mubarak, Al-Imam Ahmad, Waki', Hanad bin As-Siry danlain-lainnya.
Kaitan zuhud ini ada enam macam. Seseorang tidak
layak menda-patsebuah zuhud kecuali menghindari enam macam ini: Harta,
rupa,kekuasaan, manusia, nafsu dan hal-hal selain Allah. Bukan maksudnyamenolak
hak milik. Sulaiman dan Daud Alaihimas-Salam adalah orangyang paling zuhud pada
zamannya, tapi dua nabi Allah ini memiliki harta,kekuasaan dan istri yang tidak
dimiliki orang selain mereka. Sudah barangtentu Nabi kita Muhammad Shallallahu
Alaihi wa Sallam adalah orangyang paling zuhud, tapi beliau mempunyai sembilan
istri.
Ali bin AbuThalib, Abdurrahman bin Auf, Az-Zubair dan
Utsman termasuk orang-orangyang zuhud, tapi mereka mempunyai harta yang
melimpah. Begi-tu pulaAl-Hasan bin Ali, Abdullah bin Al-Mubarak, Al-Laits bin
Sa'd, yang semuanyamerupakan imam orang-orang zuhud, namun mereka juga kaya
raya.
Yang paling baik dari pengertian zuhud dan yang
paling menyeluruhadalah seperti yang dikatakan Al-Hasan atau selainnya,
"Zuhud didunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan menyia-nyiakan
harta,tetapi jika engkau lebih meyakini apa yang ada di Tangan Allah
daripadaapa yang ada di tanganmu, dan jika ada musibah yang menimpamu,
makapahala atas musibah itu lebih engkau sukai daripada engkau tidak
ditim-pamusibah sama sekali."
Orang-orang saling berbeda pendapat, apakah zuhud ini
masihmemungkinkan pada zaman sekarang ini ataukah tidak?
Menurut Abu Hafsh, zuhud tidak berlaku kecuali dalam
hal-hal yanghalal. Sementara di dunia saat ini sudah tidak ada yang halal, yang
berartitidak ada lagi zuhud.
Tapi pendapatnya ini disanggah banyak orang, karena
di dunia inimasih ada yang halal, meskipun yang haram memang banyak.
Taruklahbahwa di dunia tidak ada yang halal, maka justru keadaan ini lebih
mendorongkepada zuhud, yang harus diterima layaknya orang yang
terpak-samenerimanya, seperti keterpaksaan memakan bangkai.
Pengarang Manazilus-Sa'irin menjelaskan bahwa zuhud
adalahmeninggalkan segala sesuatu (selain Allah) secara total (dari hati),
tanpamenoleh ke arahnya dan tidak mengharapkannya.
Ada tiga derajat zuhud:
1. Zuhud dalam syubhat, setelah meninggalkan yang
haram, karena tidakmenyukai celaan di mata Allah, tidak menyukai kekurangan dan
tidaksuka bergabung dengan orang-orang fasik.Zuhud dalam syubhat artinya
meninggalkan hal-hal yang meragukan,apakah sesuatu halal ataukah haram dalam
pandangan seorang ham-ba,sebagaimana yang disebutkan dalam hadits An-Nu'man bin
BasyirRadhiyallahu Anhutna, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,beliau
bersabda,
"Halal itu nyata dan
yang haram itu juga nyata, dan di antara ke-duanyaada perkara-perkara syubhat,
yang tidak diketahui kebanyak-anmanusia. Siapa yang menjauhi syubhat, maka dia
telah menjauhi yangharam, dan siapa yang berada dalam syubhat, maka dia berada
dalamhal yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitartanaman
yang dilindungi, begitu cepat dia merumput di dalamnya.
Ketahuilah bahwa setiap
raja mempunyai tempat yang dilindungi.Ketahuilah bahwa tempat yang dilindungi
Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam jasad itu
ada segumpal darah, yang sekiranya segumpal darah ini baik, maka baik pula
seluruhjasad, dan jika segumpal darah ini rusak, maka rusak pula seluruh jasad.Ketahuilah,
segumpal darah itu adalah hati."
Syubhat merupakan sekat antara yang halal dan yang
haram. Allah telah menjadikan sekat antara dua hal yang saling berbeda,
sepertikematian dan sesudahnya yang menjadi sekat antara dunia dan
akhirat,seperti kedurhakaan yang menjadi sekat antara iman dan kufur,
sepertiAl-A'raf yang menjadi sekat antara surga dan neraka, seperti terbit
dantenggelamnya matahari yang menjadi sekat antara malam dan siangdan masih
banyak sekat-sekat lain yang telah diciptakan Allah sebagaipembatas antara dua
hal, termasuk pula dalam manasik haji, sepertiMuhassir yang menjadi sekat
antara Mina dan Muzdalifah, Uranahyang menjadi sekat antara Arafah dan tanah
suci, sehingga Uranahtidak termasuk tanah suci dan juga tidak termasuk Arafah.
Tidakmenyukai celaan dan kekurangan hanya berlaku di mata Allah danbukan di
mata manusia, sekalipun sebenarnya tidak suka celaan dankekurangan di mata
manusia ini bukan termasuk sikap yang tercela.
Yang tercela dalam hal ini ialah jika sikapnya itu
semata di mata manusiadan tidak merasa malu di mata Allah.
2. Zuhud dalam perkara-perkara yang berlebih, yaitu
sesuatu yang lebihdari kebutuhan pokok, dengan memanfaatkan waktu
semaksimalmungkin, dengan melepaskan kegoncangan hati, dan dengan mencontohpara
nabi dan shiddiqin.
Kebutuhan-kebutuhan pokok ini meliputi makanan,
minuman, pakaian,tempat tinggal dan sarana-sarana yang dibutuhkan untuk
pernikahan.Zuhud dalam derajat ini lebih tinggi daripada derajat yang
pertama.Karena di sini seorang hamba mengisi waktunya hanya bersama Allah.Sebab
jika dia menyibukkan diri dalam perkara-perkara keduniaan yangmelebih
kebutuhannya, maka dia akan merasa kehilangan waktu.
Sementara waktu itu seperti pedang. Jika engkau tidak
memotong-nya,maka waktu itulah yang akan memotongmu. Dia mengisi setiapwaktunya
untuk mendekatkan diri kepada Allah, atau berbuat untukmemenuhi kebutuhan
hidupnya yang bisa menolongnya untukmendekatkan diri kepada Allah, seperti
kebutuhan makan, minum,pakaian, tempat tinggal dan lain-lainnya. Jika dia memenuhi
kebutuhanini dengan niat untuk menambah kekuatan untuk melakukan apa-apayang
dicintai Allah dan menjauhi apa-apa yang dimurkai-Nya, maka itunamanya mengisi
waktu, sekalipun dia mendapatkan kenik-matan dalamhal-hal ini. Karena tidak
diragukan bahwa jiwa akan merasa senang danbertambah kuat jika mendapatkan
bagian yang ber-manfaat baginya didunia, sehingga kekuatannya menjadi
bertambah. Melepaskankegoncangan hati artinya dalam hal-hal yang berkaitan
dengan sebabsebabkeduniaan. Zuhud tidak dianggap benar kecuali denganmemotong
kegundahan hati ini, dengan tidak bergantung kepadakeduniaan, entah saat
mendapatkannya atau saat meninggalkan-nya.Zuhud adalah zuhud hati.
3. Zuhud dalam zuhud, yang dapat dilakukan dengan
tiga cara: menghinakanperbuatan zuhudnya, menyeimbangkan keadaan saat
mendapatkan dan meninggalkan sesuatu, tidak berpikir untuk
mendapatkanbalasan.Orang yang memenuhi hatinya dengan kecintaan kepada Allah
danpengagungan-Nya, tidak melihat keduniaan yang ditinggalkannyalayak disebut
pengorbanan. Sebab dunia dengan segala gemerlapnyatak lebih seperti sayap
seekor lalat di sisi Allah. Maka orang yang memilikima'rifat tidak melihat
bahwa perbuatan zuhudnya merupakansesuatu yang besar. Dia merasa malu jika
hatinya mempersaksikanzuhudnya ini.Menyeimbangkan keadaan saat mendapatkan dan
meninggalkan sesuatuartinya melihat apa yang ditinggalkan atau yang
dilakukannyadalam kedudukan yang sama. Ini merupakan pemahaman zuhud yangamat
detail. Dia tetap zuhud saat mengambil keduniaan dan tetapzuhud saat meninggalkannya,
sebab hasratnya lebih tinggi dari seke-darmengambil dan meninggalkannya. Apa
yang dia ambil atau ditinggalkannyaterlalu remeh di matanya.
Jika seorang hamba bisa menghinakan perkara yang
dihindarinya danmenyeimbangkan keadaan saat mendapatkan dan meninggalkansesuatu,
maka dia tidak berpikir untuk mendapatkan derajat di sisi Allahdari
perbuatannya ini. Sebab dia merasa terlalu hina untukmenuntutnya.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan