Catatan Popular

Isnin, 26 Februari 2018

KITAB MADARIJUS SALIKIN SIRI 35 : ZUHUD

TEMPAT-TEMPAT PERSINGGAHAN IYYAKA NABUDU WA IYYAKA NASTAIN

IMAM IBN QAYYIM AL JAUZIYAH

Zuhud merupakan salah satu tempat persinggahan iyyaka na'budu waiyyaka nasta'in. Di dalam Al-Qur'an banyak disebutkan tentang zuhuddi dunia, pengabaran tentang kehinaan dunia, kefanaan dan kemusnahannyayang begitu cepat, perintah memperhatikan kepentingan akhirat, pengabaran tentang kemuliaan dan keabadiannya.
Jika Allah menghendakisuatu kebaikan pada diri seorang hamba, maka Dia menghadirkan didalam hatinya bukti penguat yang membuatnya bisa membedakanhakikat dunia dan akhirat, lalu dia memprioritaskan mana yang lebihpenting. Sudah banyak orang yang membahas masalah zuhud dan masingmasing mengungkap menurut perasaannya, berbicara menurut keadaannya.
Padahal pembicaraan berdasarkan bahasa ilmu, jauh lebih luas daripadaberbicara berdasarkan bahasa perasaan, yang sekaligus lebih dekatkepada hujjah dan bukti keterangan.Saya pernah mendengar Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata,"Zuhud artinya meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat untuk kepentinganakhirat. Sedangkan wara' ialah meninggalkan apa-apa yangmendatangkan mudharat untuk kepentingan akhirat."
Ini merupakan pengertian yang paling tepat dan menyeluruh untukistilah zuhud dan wara'.
Sedangkan menurut Sufyan Ats-Tsaury, zuhud di dunia artinya tidakmengumbar harapan, bukannya makan sesuatu yang kering dan mengenakanpakaian yang tidak bagus. Al-Junaid berkata, "Aku pernah mendengarSary mengatakan, bahwa Allah merampas keduniaan dari para wali-Nya,menjaganya agar tidak melalaikan hamba-hamba-Nya yang suci danmengeluarkannya dari hati orang-orang layak bersanding dengan-Nya. Sebab Allah tidak meridhainya itu bagi mereka."
Dia juga berkata, "Orang yang zuhud tidak gembira karena mendapatkandunia dan tidak sedih karena kehilangan dunia."
Menurut Yahya bin Mu'adz, zuhud itu menimbulkan kedermawanandalam masalah hak milik, sedangkan cinta menimbulkan kedermawanan Zuhud dalam sesuatu menurut Bahasa Arab artinya berpaling darinya karenamenganggapnya hina dan remeh serta yang lebih baik adalah tidak membutuhkannya.
Lafazh ini tidak disebutkan di dalam Al-Qur'an selain keterangan tentang orang-orangyang menjual Yusuf dengan harga yang murah, "Dan, mereka menjual Yusuf dengan hargayang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepadaYusuf."(Yusuf: 20).dalam masalah ruh. Menurut Ibnul-Jala', zuhud itu memandang dunia dengan pandangan yang meremehkan, sehingga mudah bagimu untukberpaling darinya. Menurut Ibnu Khafif, zuhud artinya merasa senang jikadapat keluar dari kepemilikan dunia.
Menurut Al-Imam Ahmad, zuhud didunia artinya tidak mengumbar harapan di dunia. Ada pula satu riwayatdarinya, bahwa zuhud itu tidak gembira jika mendapatkan keduniaan dantidak sedih jika kehilangan keduniaan. Dia pernah ditanya tentangseseorang yang memiliki seribu dinar, apakah orang ini juga bisa disebutorang zuhud? Jawabnya, "Bisa, selagi dia tidak merasa senang jika jumlahini bertambah dan tidak bersedih jika jumlah ini berkurang."
Menurut Abdullah bin Al-Mubarak, zuhud artinya percaya kepadaAllah dengan disertai kecintaan kepada kemiskinan. Pendapat yang samajuga dinyatakan Syaqiq dan Yusuf bin Asbath.
Menurut Al-Imam Ahmad, zuhud didasarkan kepada tiga perkara:Meninggalkan yang haram, dan ini merupakan zuhudnya orang-orangawam, meninggalkan berlebih-lebihan dalam hal yang halal, dan inimerupakan zuhudnya orang-orang yang khusus, dan meninggalkan kesibukanselain dari Allah, dan ini zuhudnya orang-orang yang memilikima'rifat.
Yang pasti, para ulama sudah sepakat bahwa zuhud itu merupakanperjalanan hati dari kampung dunia dan menempatkannya di akhirat. Atasdasar pengertian inilah orang-orang terdahulu menyusun kitab-kitab zuhud, seperti Ibnul-Mubarak, Al-Imam Ahmad, Waki', Hanad bin As-Siry danlain-lainnya.
Kaitan zuhud ini ada enam macam. Seseorang tidak layak menda-patsebuah zuhud kecuali menghindari enam macam ini: Harta, rupa,kekuasaan, manusia, nafsu dan hal-hal selain Allah. Bukan maksudnyamenolak hak milik. Sulaiman dan Daud Alaihimas-Salam adalah orangyang paling zuhud pada zamannya, tapi dua nabi Allah ini memiliki harta,kekuasaan dan istri yang tidak dimiliki orang selain mereka. Sudah barangtentu Nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah orangyang paling zuhud, tapi beliau mempunyai sembilan istri.

Ali bin AbuThalib, Abdurrahman bin Auf, Az-Zubair dan Utsman termasuk orang-orangyang zuhud, tapi mereka mempunyai harta yang melimpah. Begi-tu pulaAl-Hasan bin Ali, Abdullah bin Al-Mubarak, Al-Laits bin Sa'd, yang semuanyamerupakan imam orang-orang zuhud, namun mereka juga kaya raya.
Yang paling baik dari pengertian zuhud dan yang paling menyeluruhadalah seperti yang dikatakan Al-Hasan atau selainnya, "Zuhud didunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan menyia-nyiakan harta,tetapi jika engkau lebih meyakini apa yang ada di Tangan Allah daripadaapa yang ada di tanganmu, dan jika ada musibah yang menimpamu, makapahala atas musibah itu lebih engkau sukai daripada engkau tidak ditim-pamusibah sama sekali."
Orang-orang saling berbeda pendapat, apakah zuhud ini masihmemungkinkan pada zaman sekarang ini ataukah tidak?
Menurut Abu Hafsh, zuhud tidak berlaku kecuali dalam hal-hal yanghalal. Sementara di dunia saat ini sudah tidak ada yang halal, yang berartitidak ada lagi zuhud.
Tapi pendapatnya ini disanggah banyak orang, karena di dunia inimasih ada yang halal, meskipun yang haram memang banyak. Taruklahbahwa di dunia tidak ada yang halal, maka justru keadaan ini lebih mendorongkepada zuhud, yang harus diterima layaknya orang yang terpak-samenerimanya, seperti keterpaksaan memakan bangkai.
Pengarang Manazilus-Sa'irin menjelaskan bahwa zuhud adalahmeninggalkan segala sesuatu (selain Allah) secara total (dari hati), tanpamenoleh ke arahnya dan tidak mengharapkannya.
Ada tiga derajat zuhud:
1. Zuhud dalam syubhat, setelah meninggalkan yang haram, karena tidakmenyukai celaan di mata Allah, tidak menyukai kekurangan dan tidaksuka bergabung dengan orang-orang fasik.Zuhud dalam syubhat artinya meninggalkan hal-hal yang meragukan,apakah sesuatu halal ataukah haram dalam pandangan seorang ham-ba,sebagaimana yang disebutkan dalam hadits An-Nu'man bin BasyirRadhiyallahu Anhutna, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,beliau bersabda,
"Halal itu nyata dan yang haram itu juga nyata, dan di antara ke-duanyaada perkara-perkara syubhat, yang tidak diketahui kebanyak-anmanusia. Siapa yang menjauhi syubhat, maka dia telah menjauhi yangharam, dan siapa yang berada dalam syubhat, maka dia berada dalamhal yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitartanaman yang dilindungi, begitu cepat dia merumput di dalamnya.
Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai tempat yang dilindungi.Ketahuilah bahwa tempat yang dilindungi Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal darah, yang sekiranya segumpal darah ini baik, maka baik pula seluruhjasad, dan jika segumpal darah ini rusak, maka rusak pula seluruh jasad.Ketahuilah, segumpal darah itu adalah hati."
Syubhat merupakan sekat antara yang halal dan yang haram. Allah telah menjadikan sekat antara dua hal yang saling berbeda, sepertikematian dan sesudahnya yang menjadi sekat antara dunia dan akhirat,seperti kedurhakaan yang menjadi sekat antara iman dan kufur, sepertiAl-A'raf yang menjadi sekat antara surga dan neraka, seperti terbit dantenggelamnya matahari yang menjadi sekat antara malam dan siangdan masih banyak sekat-sekat lain yang telah diciptakan Allah sebagaipembatas antara dua hal, termasuk pula dalam manasik haji, sepertiMuhassir yang menjadi sekat antara Mina dan Muzdalifah, Uranahyang menjadi sekat antara Arafah dan tanah suci, sehingga Uranahtidak termasuk tanah suci dan juga tidak termasuk Arafah. Tidakmenyukai celaan dan kekurangan hanya berlaku di mata Allah danbukan di mata manusia, sekalipun sebenarnya tidak suka celaan dankekurangan di mata manusia ini bukan termasuk sikap yang tercela.
Yang tercela dalam hal ini ialah jika sikapnya itu semata di mata manusiadan tidak merasa malu di mata Allah.
2. Zuhud dalam perkara-perkara yang berlebih, yaitu sesuatu yang lebihdari kebutuhan pokok, dengan memanfaatkan waktu semaksimalmungkin, dengan melepaskan kegoncangan hati, dan dengan mencontohpara nabi dan shiddiqin.
Kebutuhan-kebutuhan pokok ini meliputi makanan, minuman, pakaian,tempat tinggal dan sarana-sarana yang dibutuhkan untuk pernikahan.Zuhud dalam derajat ini lebih tinggi daripada derajat yang pertama.Karena di sini seorang hamba mengisi waktunya hanya bersama Allah.Sebab jika dia menyibukkan diri dalam perkara-perkara keduniaan yangmelebih kebutuhannya, maka dia akan merasa kehilangan waktu.
Sementara waktu itu seperti pedang. Jika engkau tidak memotong-nya,maka waktu itulah yang akan memotongmu. Dia mengisi setiapwaktunya untuk mendekatkan diri kepada Allah, atau berbuat untukmemenuhi kebutuhan hidupnya yang bisa menolongnya untukmendekatkan diri kepada Allah, seperti kebutuhan makan, minum,pakaian, tempat tinggal dan lain-lainnya. Jika dia memenuhi kebutuhanini dengan niat untuk menambah kekuatan untuk melakukan apa-apayang dicintai Allah dan menjauhi apa-apa yang dimurkai-Nya, maka itunamanya mengisi waktu, sekalipun dia mendapatkan kenik-matan dalamhal-hal ini. Karena tidak diragukan bahwa jiwa akan merasa senang danbertambah kuat jika mendapatkan bagian yang ber-manfaat baginya didunia, sehingga kekuatannya menjadi bertambah. Melepaskankegoncangan hati artinya dalam hal-hal yang berkaitan dengan sebabsebabkeduniaan. Zuhud tidak dianggap benar kecuali denganmemotong kegundahan hati ini, dengan tidak bergantung kepadakeduniaan, entah saat mendapatkannya atau saat meninggalkan-nya.Zuhud adalah zuhud hati.
3. Zuhud dalam zuhud, yang dapat dilakukan dengan tiga cara: menghinakanperbuatan zuhudnya, menyeimbangkan keadaan saat mendapatkan dan meninggalkan sesuatu, tidak berpikir untuk mendapatkanbalasan.Orang yang memenuhi hatinya dengan kecintaan kepada Allah danpengagungan-Nya, tidak melihat keduniaan yang ditinggalkannyalayak disebut pengorbanan. Sebab dunia dengan segala gemerlapnyatak lebih seperti sayap seekor lalat di sisi Allah. Maka orang yang memilikima'rifat tidak melihat bahwa perbuatan zuhudnya merupakansesuatu yang besar. Dia merasa malu jika hatinya mempersaksikanzuhudnya ini.Menyeimbangkan keadaan saat mendapatkan dan meninggalkan sesuatuartinya melihat apa yang ditinggalkan atau yang dilakukannyadalam kedudukan yang sama. Ini merupakan pemahaman zuhud yangamat detail. Dia tetap zuhud saat mengambil keduniaan dan tetapzuhud saat meninggalkannya, sebab hasratnya lebih tinggi dari seke-darmengambil dan meninggalkannya. Apa yang dia ambil atau ditinggalkannyaterlalu remeh di matanya.
Jika seorang hamba bisa menghinakan perkara yang dihindarinya danmenyeimbangkan keadaan saat mendapatkan dan meninggalkansesuatu, maka dia tidak berpikir untuk mendapatkan derajat di sisi Allahdari perbuatannya ini. Sebab dia merasa terlalu hina untukmenuntutnya.

Tiada ulasan: