Catatan Popular

Isnin, 2 Julai 2018

PESANAN AGUNG HIKMAH 5 Tingkatan Pelanggan Maksiat


Imam Ibnul Jauzi Rahimahullahu Ta’ala membagi pelaku maksiat ke dalam lima golongan. Pembagian ini bukan untuk meremehkan perbuatan maksiat, tapi untuk memetakan kualiti diri dan objek dakwah. Agar kita tidak menilai dengan cara justifikasi.

Mari halusi lima tingkatan ini. Semoga kita tidak ada di mana- mana bagian dari lima tingkatan pelaku maksiat ini.

Tak tahu pun!!
Ada orang yang melakukan maksiat, tapi ia tidak mengetahui bahwa tindakannya termasuk perbuatan maksiat. Orang ini dimaklumi ketidaktahuannya. Tapi ia wajib mencari ilmu agar mengetahui yang halal dan haram.

Salah Sangka
Yang dimasukkan dalam kelompok ini adalah mereka yang melakukan keharaman, tapi menyangkanya sebagai tindakan makruh. Imam Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa orang di golongan ini hampir mirip dengan golongan pertama. Tapi ia wajib belajar berkait hukum agama Islam.

Salah Takwil
Kelompok ini dinisbatkan kepada kesalahan yang dikerjakan oleh Nabi Adam ‘Alaihis salam. Ada yang berpendapat bahwa beliau dilarang memakan buah dari pohon tertentu, tapi beliau memakan pohon lain yang sama jenisnya.

Dikalahkan oleh Syahwat
Orang-orang di golongan ini mengetahui tingkat keharaman dari maksiat yang dia kerjakan. Hanya saja, syahwat sangat kuat. Ia tergoda dan terkalahkan oleh syahwatnya. Mereka pun terjerumus ke dalam maksiat dan dosa.

“Seorang pencuri tidak ingat hukuman potong tangan. Ia tidak ingat sama sekali hingga melakukan pencurian. Dan pelaku zina tidak mengingat malu yang akan menimpanya serta hukuman yang menantinya, sebab apa yang dia nikmati membuatnya lupa dengan akibatnya yang bakal diterima.” tutur Imam Ibnul Jauzi.

Sengaja Melanggar
Ini merupakan tingkatan yang paling banyak dosanya. Mereka tahu, tapi sengaja melanggar. Mereka menggunakan pengetahuannya untuk buat siasah hingga niat jahatnya terlaksana.

Ia mengetahui bahwa mencuri termasuk dosa dan berhak mendapatkan hukuman potongan tangan, tapi tetap melakukan bahkan menjadikannya sebagai kebiasaan di dalam hidupnya.

Mereka juga mengetahui bahwa zina termasuk dosa besar yang pelakunya berhak didera seratus kali atau direjam dan berhak mendapatkan neraka jika meninggal sebelum bertaubat, tapi mereka tetap melakukannya bahkan menjadikan zina sebagai sebuah kebiasaan di dalam hidupnya.
Na’udzubillahi mn dzalik.


Tiada ulasan: