views |
Diriwayatkan
dari Syidad bin al-Had radhiallahu ‘anhu bahwasanya seorang lelaki dari Arab
Badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian beriman
kepadanya dan mengikuti ajarannya lalu orang itu berkata kepada Nabi, “Aku
berhijrah untuk mengikuti ajaranmu.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
berpesan kepada para sahabat tentang orang tersebut.
Setelah
kembali dari suatu peperangan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperoleh
harta rampasan perang. Rampasan tersebut dibagi-bagi untuk nabi dan para
sahabat. Orang Badui tersebut juga mendapat bagian. Tetapi ia tidak kelihatan.
Ketika suatu hari ia berada di tengah-tengah sahabat. Para sahabat memberikan
bagian tersebut kepadanya.
Ia bertanya,
“Apa ini?”
Para sahabat
menjawab, “Bagian mu yang telah disisihkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam.”
Ia mengambil
bagian tersebut lalu mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya
bertanya, “Apakah ini?” Beliau menjawab, “Aku telah menyisihkannya untukmu.”
Dia berkata,
“Aku mengikutimu bukan untuk memperoleh seperti ini, tetapi agar aku terkena
anak panah di sini -sambil mengisyaratkan ke lehernya sehingga aku menemui
ajalku dan masuk Surga.”
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika Engkau jujur kepada Allah, niscaya
Allah percaya dan akan menyampaikan keinginanmu.”
Ia terdiam
sejenak, kemudian bangkit untuk ikut serta memerangi musuh. Setelah itu datang
seseorang menggotongnya sambil membawa pedang, dia terluka pada bagian
sebagaimana yang ia isyaratkan, lehernya.
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apakah ini orang Badui yang itu?” Para
sahabat menjawab, “Benar.”
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, “Ia jujur kepada Allah maka
Allah memenuhi permintaannya.”
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam mengkafaninya dengan baju jubah beliau, kemudian
menshalatkannya.
Di antara
doa yang dipanjatkan Nabi untuknya adalah, “Ya Allah, ini adalah hambaMu,
keluar dari kabilahnya untuk berhijrah menuju jalanMu, kemudian mati syahid
karena terbunuh, dan aku menjadi saksi atas yang demikian itu.”( Shahih Sunan
an-Nasa’i,)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan