Catatan Popular

Sabtu, 15 November 2014

ADAB KAUM SUFI ABU NASHR AS SARRAJ : 1 Adab Dalam Berwudhu dan Bersuci



Oleh Syeikh Abu Nashr as-Sarraj

Syekh Abu Nashr as-Sarraj r.a berkata:

“Adab paling awal yang dibutuhkan dalam bab wudhu dan bersuci adalah mencarl ilmunya dan mempelajarinya, mengetahui tentang fardlu dan yang sunnah-sunnahnya, apa yang dianjurkan dan yang dimakruhkan, apa yang diperintahkan dan yang dianjurkan untuk memperoleh keutamaan”.
Tentu saja untuk mengetahui dan memahaminya secara rinci tidak mungkin kecuali dengan ilmu dan bertanya, membahas dan memiliki perhatian yang serius, sehingga ia bisa melakukan sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah dengan cara lebih berhati-hati mengikuti yang paling baik dan paling sempurna, menghilangkan hal-hal yang bisa saling mencela, tidak mengingkari secara hati nurani terhadap orang yang tidak menggunakan cara yang lebih berhati-hati dan yang paling baik. Sebab Aliah tetap senang biia keringanan-keringanan hukum (rukhshah)-Nya dilakukan sebagaimana Dia mencintai bila hukum-hukum asal (azimah-Nya) tetap dilakukan secara normal. Sementara itu, manusia yang iain memiliki kesibukan dan sebab-sebab yang harus dikerjaka dan diberi perhatian. Sehingga apabila mereka menggunakan keringanan dan mengambil kelonggaran mereka pun tetap dimaafkan.
Adapun kaum Sufi dan orang-orang yang meninggalkan sebab akibat dunia, keluar dari segaja kesibukan serta mencurahkan dirinya untuk beribadah dan berzuhud, (karena bimbingan tertentu dari Mursyidnya, pent) maka tidak ada alasan bagi mereka untuk meninggalkan hal yang paling baik, paling bersih dan memperhatikan bagian-bagian anggota wudhu secara sempurna dan maksimal, berpegang teguh pada tindakan yang paling berhati-hati dan paling sempurna dalam bersuci dan soal kebersihan. Barangsiapa tidak memiliki kesibukan selain itu, maka ia wajib curahkan segala kemampuan untuk melakukannya sesuai dengan kemampuannya. Sebab Allah swt. berfirman, “Maka bertaqwalah kalian kepada Allah sesuai kemampuan kalian (semaksimal kalian).” (Q.s. at-Taghaabun:16).
Saya melihat sejumlah manusia yang selalu memperbarui wudhunya setiap kali shalat. Mereka segera berwudhu sebelum masuk waktu shalat, sehingga setelah selesai berwudhu mereka langsung shalat.Diantara adab mereka adalah selalu berada dalam kondisi suci jika dalam perjalanan. Sebab yang menjadi landasan dasarnya karena mereka tidak tahu kapan kematian datang menjemput.Firman Allah swt., “Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya sesaat pun dan juga tidak dapat memajukannya.“ (Q.s. al-A’raf. 34). Sehingga mereka berharap, ketika ajal menjemputnya secara mendadak, mereka tinggalkan dunia ini dalam keadaan suci.
Saya pernah mendengar al-Hushri r.a, berkata, Kadang saya pernah bangun tidur di suatu malam, lalu saya tidak tidur kembali kecuali setelah memperbarui wudhuku.”Syekh Abu Nashr as-Sarraj r.a berkata: Sebab ia tidur dalam keadaan suci. Ketika ia bangun tidur dan wudhunya telah batal maka ia segera memperbaruinya. Ia telah latih untuk tidak tidur kecuali dalam keadaan suci.Ada salah seorang syeikh yang masyhur dan terpandang selalu merasakan was-was ketika sedang berwudhu, sehingga ‘banyak menuangkan air saat berwudhu. Kemudian saya mendengarnya berkata, “Suatu malan aku memperbarui wudhuku untuk shalat Isya’. Aku menuangkan air ke bagian tubuhku sehingga menghabiskan separo malam. Namun hatiku belum juga yakin dan rasa was-was tidak juga hilang. Kemudian aku menangis dan berkata, ‘Wahai Tuhanku, ampunilah aku.’ Ialu aku mendengar bisikan suara, “Wahai fulan, ampunan itu diberi jika ilmu digunakan!.”
Abu Nashr adalah Abu Abdillah ar-Rudzbari rahimahullah - berkata: Dikatakan bahwa syetan selalu ingin mengambil bagiannya dari seluruh amal (kegiatan) anak cucu Adam. ia tidak peduli apakah dengan mengambil bagian itu menyebabkan anak cucu Adam bertambah banyak melakukan yang diperintah atau malah berkurang.Disebutkan dari Ibnu al-Kurraini, salah seorang guru al-Junaid bahwa suatu malam ia pernah junub. Ia mengenakan pakaian bertambal yang kasar dan tebal, dimana pakaian ini satu-satunya pakaian yang paling berharga ketika di sisi Ja’far al-Khuldi. Kemudian di malam hari ia pergi menuju pinggir sungai. Sementara cuaca pada malam itu sangat dingin, sehingga nafsunya mogok untuk mencebur ke dalam air karena sangat dingin. Namun akhirnya ia menceburkan diri ke dalam air dengan pakaian tebal yang ia kenakan tersebut. ia terus berendam di dalam air beberapa lama ia berkata, ‘Aku berniat untuk tidak melepaskan baju ini dari tubuhku sehingga ia kering.” Ternyata baju tebal yang ia kenakan itu tidak kering selama sebulan penuh. Apa yang ia lakukan adalah sebagai pelajaran dan melatih diri (nafsu)nya, karena ia mogok ketika mau menjalankan apa yang diperintah Allah untuk mandi junub.
Sahl bin Abdullah - rahimahullah - menganjurkan para sahabatnya untuk banyak minurn air dan tidak banyak menumpah air di atas tanah. Ia berkata, “Sesungguhnya air itu memiliki kehidupan. Ia akan mati ketika ditumpahkan di atas tanah.” Katanya, dengan banyak minum air akan melemah nafsu, mamatikan kesenangan nafsu dan mematahkan kekuatnya. Abu Amr Muhammad bin Ibrahim az-Zujaji pernah bermukim di Mekkah dalam waktu beberapa tahun, di mana tempat bermukim berada di perbatasan dengan tanah halal. Setiap ingin buang hajat ia keluar dari perbatasan tanah haram sejauh satu farsakh ( 8 km-an), sebagaimana cerita yang saya terima ia tak pernah buang hajat di tanah haram selama 30 tahun.Sementara itu, Ibrahim al-Khawwash - r.a, ketika hendak masuk di daerah pedalaman ia selalu membawa tempat air (dari kulit) yang diisi air. la hanya minum sedikit dari persedian air tersebut, karena ia mempersiapkannya untuk berwudhu.lebih mengutamakan bisa berwudhu dengan air daripada Minumnya. meskipun sangat haus.
Syekh Abu Nashr as-Sarraj - r.a - berkata: Aku melihat sekelompok orang Sufi berjalan di tepi sungai. Sementara mereka tidak bisa meninggalkan tempat air dari kulit atau kendi berisikan air. Hal ini dilakukan agar ketika mereka keburu ingin kencing dan tidak memungkinkannya duduk di tepi sungai dalam kondisi aurat terbuka dan bisa dilihat oleh orang, maka dengan persiapan air yang ada di kendi atau tempat dari kulit mereka akan mudah mencari tempat yang sepi, sehingga, tindakan itu bisa lebih melindungi diri mereka.Merekajuga sangat tidak suka memijit-mijit kemaluannya saat tak mampu menahan buang air kecil. Sebab akan bisa mengendorkan otot-otot yang berfungsi menahan kencing. jika sering dipijit maka akan tidak mampu menahan air kencing, dan mengakibatkan sering buang air kecil dalam kadar sedikit (beser).Mereka juga tidak suka menahan kencing kecuali memang dalam kondisi sulit mencari air dan sangat terpaksa. Saya lebih suka mengenakan celana ketimbang mengenakan sarung setelah bersuci. Sementara sarung lebih gampang dilepas ketika mau lakukan apa saja.Mereka juga menghindari mengenakan apa saja yang dilubangi dengan bulu babi, baik itu sedikit atau banyak, kering atau basah. oleh karenanya mereka lebih suka memakai sandal.Dikatakan jika anda melihat seorang Sufi yang tidak membawa bekal air, maka Anda perlu tahu, bahwa la berniat meninggalkan shalat dan siap menyingkap aurat, baik itu ia kehendaki atau tidak.Saya pernah melihat seseorang yang tinggal di tengah-tengah jamaah para ahli lbadah. Mereka berkumpul dalam satu rumah. Tapi tak seorang pun dari mereka yang melihatnya masuk atau keluar dari tempat buang air besar. Ia telah membiasakan dan melatih dirinya untuk buang air besar atau kecil dalam satu waktu, yaitu ketika ia sedang sendirian dan sepi tidak ada orang sehingga tidak ada orang yang melihatnya ia masuk atau keluar dari tempat tersebut.Saya juga melihat seorang Sufi yang melatih dan membill dirinya untuk tidak kentut kecuali saat buang air besar di tempat yang sangat terpencil. Sementara ia tinggal di pedalaman dan tempat sepi.
Sementara itu, Ibrahim al-Khawwash – r.a, pernah keluar dari Mekkah ke Kufah sendirian. Selama dalam perjalanan ia tidak pernah melakukan tayamum, karena ia membawa air minum yang kemudian ia gunakan untuk berwudhu.Sekelompok syeikh Sufi sangat tidak suka masuk tempat pemandian umum kecuali benar-benar sangat terpaksa. Jika terpaksa harus melakukannya, maka mereka menunggu sampai sepi tiada orang. Dan jika mereka masuk di tempat pemandian, maka tidak melepas sarungnya sampai mereka keluar. Mereka tidak memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melihat. Mereka selalu meminta agar air selalu didekatkan. Dan jika mereka berada dalam satu rombongan mereka saling menggosok badan. Jika dalam tempat mandi ada orang lain maka mereka akan menghadap tembok hingga matanya tidak melihat aurat yang lain. Kalangan kaum Sufi tidak memperkenankan orang lain masuk bersamanya di tempat mandi kecuali harus memakai sarung.Dan di antara hal-hal yang dianjurkan adaah mencabuti bulu ketiak dan mencukur rambut kemaluan. Sementara orang yang tidak bisa mencukurnya dengan baik dianjurkan untuk membuat ramuan obat yang bisa menghilangkan bulu dan dilakukan di tempat yang sepi. Murid-murid Sahl bin Abdullah, antara yang satu dengan lain saling mencukur atau memotong rambutnya.
Saya mendengar Isa al-Qashshar ad-Dinawari - r.a, berkata, “Orang yang pertama kali memotong kumisku dengan tangannya sendiri adalah asy-Sybli. Saat itu aku menjadi pembantunya.”Syekh Abu Nashr as-Sarraj- r.a, berkata: Menyisir rambut dengan dibelah di tengah kepala menjadikan pilihan jamaah kaum Sufi, namun hal itu dimakruhkan untuk para pemuda. Ini amat baik bagi para syeikh jika mereka melakukannya demi mengikuti sunnah.Sebagian syeikh Sufi mengatakan: Anggaplah bahwa kefakiran dari Allah. Lalu apa hubungannya dengan kekumuhan? Sementara yang paling disenangi kaum Sufi adalah kebersihan, mencuci pakaian, selalu membiasakan gosok gigi (siwak), mencari air yang mengalir, lapangan terbuka yang luas, dan yang ada di sudut-sudut kota, suka menyendiri di tempat (khalwat), mandi setiap hari jumat, baik di musim kemarau di musim penghujan. Mereka juga menyukai wangi-wangian, dan sebaik-baiknya “minyak wangi” adalah air yang mengalir. Mereka selalu mandi, memperbarui wudhu dan menyempurnakannya.Bukanlah kategori was-was seseorang yang berusaha suci semaksimal mungkin dengan cara menjauh dan mencari air mengalir meskipun ia tempuh dalam perjalanan yang jauh. Juga bukanlah termasuk was-was jika seseorang mendapatkan air yang telah berubah dengan mencari tempat-tempat yang suci, dan menyiramkan air bersih pada anggota tubuh bagian dalam dan kulit sela-sela anggota tubuh bagian dalam, bagian-bagian kulit mengkerut, menghirupnya hingga mencapai ujung hidung dan menuangkan air pada seluruh anggota tubuh, bagian kulit, baik saat berwudlhu atau mandi dan bersuci lainnya.Juga tidak masuk dalam kategori was-was yang dilarang orang yang berhati-hati dan mencari yang paling suci dalam meniti keutamaan. Sebab semua itu masuk dalam lingkaran firman Allah swt., “Maka bertaqwalah kalian kepada Allah semaksimal kemampuan kalian.” (Q.s. at-Taghabun: 16).
Sedangkan was-was yang dilarang oleh syariat ialah yang menjadikan Anda keluar dari ketentuan ilmu. Yaitu jika Anda disibukkan dengan lbadah-lbadah yang bersifat keutamaan (sunnah) dengan meninggalkan lbadah-lbadah fardlu. Demikian halnya jika menyalahi aturan keilmuan. Maka batallah shalat seseorang yang berwudhu dengan hanya satu cibuk, cibuk pula.Sementara itu tindakan yang benar ialah bila seorang hanya melakukan sesuai dengan waktu dan kondisi dirinya. Jika ia ingin dapatkan air yang melimpah, maka ia berwudhu dengan cukup sempurna dengan lebih berhati-hati sehingga hatinya menjadi tenang. Jika ia tidak mendapatkan air yang cukup, maka sebaliknya ia memperbarui wudhunya dan bersuci dengan air yang sedikit, sebagaimana diriwayatkan, bahwa sahabat-sahabat Rasulullah selalu berwudhu dengan air yang tidak bercampur debu.
Syeikh Abu Nashr as-Sarrai - r.a, berkata: Saya pernah melihat seorang Sufi yang di wajahnya ada luka yang tak kunjung sembuh dalam waktu dua belas tahun, sebab air selalu membasahi lukanya. Sementara ia tidak pernah meninggalkan memperbarui wudhunya setiap kali shalat.Saya juga melihat seorang Sufi yang kedua matanya selalu meneteskan air. Keluarganya mendatangkan seorang dokter untuk mengobatinya. Mereka telah mengeluarkan banyak biaya untuk pengobatannya. Dokter berkata, “Ini bisa sembuh jika tidak sentuh air air dalam beberapa hari dan hendaknya tidur telentang.” Si Sufi ini tidak mau melakukan apa yang dianjurkan dokter, memilih lebih baik penglihatannya hilang daripada diperintahkan meninggalkan wudhu dan bersuci dengan air. Si Sufi ini tidak lain adalah Abu Abdillah Muhammad ar-Razi al-Muqri’i.Diriwayatkan, bahwa Ibrahim bin Adham - r.a, punya tugas malam, di mana ia semalam bangun tujuh kali lebih. Dan setiap kali bangun ia selalu memperbarui wudhunya kemudian shalat dua rakaat.Sementara itu, Ibrahim al-Khawwash wafat di masjid jami’ Rayy saat berada di tengah-tengah air. Saat itu ia sakit perut, kemudian menceburkan diri ke dalam air dan memandikan diri dan akhirnya menghembuskan nafasnya yang terakhir.Inilah yang sempat saya ingat saat ini tentang adab kaurn Sufi dalam masalah wudhu dan bersuci. Semoga Aliah senantiasa memberi taufiq kepada kita.

Tiada ulasan: