KARYA SYAIKH NAWAWI AL
BANTANI
Cabang iman Yang Ke-70 s/d 74 (Sabar dalam ketaatan,
Zuhud, Cemburu dan tidak membiarkan isteri bercumbu rayu dengan laki-laki lain,
Berpaling dari omongan yang tidak berguna, Dermawan)
--------------------------------------------------
Cabang iman Yang Ke-70 s/d 74 disebutkan
dalam bait syair:
وَاصْبِرْ تَزَهَّدْ وَائْتِيَنَّ بِغِيْرَةٍ * اَعْرِضْ
عَنْ الْمَلْغَاةِ جُدْ تَتَكَرَّمُ
Bersabarlah, berzuhudlah, dan
benar-benarlah engkau cemburu; berpalinglah dari hal yang tidak berguna,
berbuatlah dermawan, niscaya engkau menjadi orang mulia.
===================================
Sabar dalam ketaatan hingga selesai melaksanakannya
Selain
kesabaran dalam melakukan ketaatan sampai ketaatan tersebut terselesaikan,
kesabaran juga diperlukan dalam beberapa hal seperti:
- bersabar mengalami musibah duniawi, sekira hatinya tidak marah terhadap musibah tersebut,
- bersabar dalam menjauhi kemaksiatan, sehingga tidak jatuh dalam kemaksiatan tersebut, dan
- bersabar terhadap menghadapi kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dengan jalan tidak membalas kejahatannya, dan hendaklah hatinya rela serta memaafkan kesalahan tersebut.
Imam
al-Ghazali dalam kitab Ihya' Ulumiddin berkata bahwa sabar itu ada dua macam:
1. Kesabaran jasmani, seperti menahan
penderitaan yang menimpa badan. Sabar yang demikian terkadang dengan amal
perbuatan, seperti terus menerus melakukan pekerjaan ibadah yang berat dan
lainnya, dan terkadang dengan menahan penderitaan, seperti sabar terhadap
pukulan yang sangat berat dan penyakit yang parah. Sabar yang demikian adalah
terpuji apabila sesuai dengan syariat Islam.
2. Sabar kejiwaan. Jenis kesabaran
kejiwaan dapat dikategorikan menjadi:
3. Iffah, atau sikap perwira jika
berasal dari keinginan perut dan kemaluan;
4. Sabar, jika berasal dari musibah,
kebalikannya adalah "kegelisahan";
5. Menekan nafsu, jika dalam keadaan
kaya, kebalikannya adalah "sombong";
6. Pemberani, jika dalam keadaan
peperangan, kebalikannya adalah "licik";
7. Penyantun, jika dalam keadaan
menahan marah, kebalikannya adalah "marah" dan
"menggerutu";
8. Kelapangan data, jika dalam keadaan
yang menggelisahkan, kebalikannya adalah "kegelisahan" dan
"kesempitan dada";
9. Menyimpan rahasia, jika dalam
keadaan menyembunyikan omongan dan orang yang melakukannya disebut
"penyimpan rahasia";
10. Zuhud, jika dari hidup yang
berlebihan, kebalikannya adalah "tamak" atau "loba";
11. Qanaah, jika kesabaran tersebut
terhadap bagian yang sedikit, kebalikannya adalah "rakus".
Dengan
demikian kebanyakan dari akhlak keimanan masuk pada kategori sabar. Oleh karena
itu Rasulullah saw bersabda:
اَلصَّبْرُ
نِصْفُ الإِيْمَانِ وَالْيَقِيْنُ اَْلإِيْمَانُ كُلُّهُ
Sabar adalah
separuh iman, sedangkan keyakinan adalah iman seluruhnya.
Zuhud
Zuhud adalah
mencukupkan diri pada kadar keperluan dari hal-hal yang diyakini kehalalannya.
Pengertian ini adalah zuhud bagi orang-orang ahli marifat. Adapun zuhud dalam
arti meninggalkan yang haram adalah kewajiban umum yang h`rus dilakukan oleh
semua orang. Ada yang berpendapat bahwa zuhud adalah membagi-bagikan harta yang
sudah dikumpulkan, meninggalkan mencari sesuatu yang sudah hilang, dan
mendahulukan orang lain dari pada dirinya sendiri pada waktu ada makanan. Imam
al-Ghazali berkata bahwa zuhud adalah apabila seseorang meninggalkan kesenangan
dunia karena pengetahuannya akan kehinaan dunia dibandingkan dengan akhirat
yang sangat mahal. Zuhud bukan berarti meninggalkan harta dan mengorbankannya
mengikuti jalan kedermawanan dan mengikuti jalan kecenderungan hati, serta
mengikuti jalan ketamakan. Karena hal itu semuanya adalah termasuk adat
kebiasaan yang baik; dan peribadatan tidak termasuk dalam adat kebiasaan.
Cemburu dan tidak membiarkan isteri bercumbu rayu
dengan laki-laki lain
Setiap
laki-laki seyogyanya memiliki sifat cemburu pada waktu melihat sesuatu yang
menyalahi hukum syara' dan pada waktu terdapat keraguan dalam hatinya. Berbeda
dengan sangkaan buruk kepada seseorang tanpa ada keraguan yang dicela oleh
agama. Manusia yang paling mulia dan paling tinggi himmahnya adalah orang yang
lebih kuat kecemburuannya terhadap nafsunya sendiri, terhadap keistimewaan
dirinya dan orang-orang mukmin pada umumnya.
Rasulullah saw bersabda:
Rasulullah saw bersabda:
اَلْغِيْرَةُ
مِنَ الإِيْمَانِ وَالْمِذَاءُ مِنَ النِّفَاقِ . رواه البزار والبيهقي
Cemburu
adalah termasuk iman dan membiarkan isteri bercumbu rayu dengan laki-laki lain
adalah termasuk kemunafikan. H.R. al-Bazzar dan al-Baihaqi.
Allah swt telah menulis di pintu surga sebagai berikut: "Engkau adalah haram bagi orang yang rela terhadap perbuatan jelek yang dilakukan isterinya". Orang yang rela isterinya berbuat serong tidak dapat masuk surga. Sesungguhnya tujuh langit, tujuh bumi, serta gunung-gunung melaknat orang yang berbuat zina dan orang yang rela isterinya berbuat serong. Laknat tersebut akan diterima jika ia mengetahui dan mendiamkan. Jika suami tidak mengetahui, maka tidak pantas berburuk sangka, meneliti permasalahan yang tidak tampak, dan memeriksa aurat orang lain; karena yang demikian itu dicela oleh syariat Islam.
Allah swt telah menulis di pintu surga sebagai berikut: "Engkau adalah haram bagi orang yang rela terhadap perbuatan jelek yang dilakukan isterinya". Orang yang rela isterinya berbuat serong tidak dapat masuk surga. Sesungguhnya tujuh langit, tujuh bumi, serta gunung-gunung melaknat orang yang berbuat zina dan orang yang rela isterinya berbuat serong. Laknat tersebut akan diterima jika ia mengetahui dan mendiamkan. Jika suami tidak mengetahui, maka tidak pantas berburuk sangka, meneliti permasalahan yang tidak tampak, dan memeriksa aurat orang lain; karena yang demikian itu dicela oleh syariat Islam.
Berpaling dari omongan yang tidak berguna
Rasulullah
saw bersabda:
مَنْ كَانَ
يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ لِيَصْمُتْ
Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, hendaklah berkata yang baik atau
diam. H.R. Bukhari dan Muslim.
Maksud hadits di atas ialah Barangsiapa yang beriman dengan iman yang sempurna kepada Allah dan hari kiamat, maka hendaklah ia berbicara mengenai apa saja yang ada manfaat baginya, seperti mengucapkan kalimat yang benar kepada orang yang dhalim, atau hendaklah ia diam dari omongan yang sama sekali tidak ada manfaat baginya.
Dikisahkan, ada seorang laki-laki berkata kepada orang yang ahli makrifat: "Berilah aku wasiat!" Beliau berkata: "Buatlah sampul bagi agamamu seperti sampul mushaf agar kamu tidak mengotori agamamu!" Laki-laki tersebut bertanya: "Apakah sampul agama itu?" Beliau berkata: "Meninggalkan omongan kecuali omongan yang harus diucapkan; meninggalkan mempergauli manusia kecuali pergaulan yang harus dilakukan; meninggalkan mencari kesenangan dunia kecuali kesenangan yang wajib diambil."
Menurut Imam as-Suhaymi, apabila seseorang dipaksa untuk mengucapkan ucapan yang jelek atau dipaksa diam dari ucapan yang baik, atau takut bencana yang akan menimpa dirinya karena mengucapkan hal yang baik, maka dia diberi udzur dan dimaafkan oleh Allah.
Maksud hadits di atas ialah Barangsiapa yang beriman dengan iman yang sempurna kepada Allah dan hari kiamat, maka hendaklah ia berbicara mengenai apa saja yang ada manfaat baginya, seperti mengucapkan kalimat yang benar kepada orang yang dhalim, atau hendaklah ia diam dari omongan yang sama sekali tidak ada manfaat baginya.
Dikisahkan, ada seorang laki-laki berkata kepada orang yang ahli makrifat: "Berilah aku wasiat!" Beliau berkata: "Buatlah sampul bagi agamamu seperti sampul mushaf agar kamu tidak mengotori agamamu!" Laki-laki tersebut bertanya: "Apakah sampul agama itu?" Beliau berkata: "Meninggalkan omongan kecuali omongan yang harus diucapkan; meninggalkan mempergauli manusia kecuali pergaulan yang harus dilakukan; meninggalkan mencari kesenangan dunia kecuali kesenangan yang wajib diambil."
Menurut Imam as-Suhaymi, apabila seseorang dipaksa untuk mengucapkan ucapan yang jelek atau dipaksa diam dari ucapan yang baik, atau takut bencana yang akan menimpa dirinya karena mengucapkan hal yang baik, maka dia diberi udzur dan dimaafkan oleh Allah.
Dermawan
Dermawan
adalah membelanjakan harta dalam hal-hal yang dipuji oleh syariat Islam. Imam
al-Ghazali berpendapat bahwa dermawan adalah tengah-tengah antara
"menghambur-hamburkan harta" dan "pelit"; antara membuka
tangan dan menggenggamnya. Antara membelanjakan harta dan menahannya hendaknya
diperkirakan menurut ukuran kewajiban. Hal itu tidak cukup dilakukan dengan
anggauta badan saja, selama hatinya tak senang dan menentang terhadap
perbuatannya.
Sabda Rasulullah saw dalam hadits riwayat Ibnu Abbas ra:
Sabda Rasulullah saw dalam hadits riwayat Ibnu Abbas ra:
تَجَافَوْا
عَنْ ذَنْبِ السَّخِيِّ فَاِنَّ اللهَ آخِذٌ بِيَدِهِ كُلَّمَا عَثَرَ
Menyingkirlah
kamu sekalian dari dosa orang yang dermawan, karena sesungguhnya Allah akan
membimbing tangannya setiap kali dia jatuh.
Sahabat Ibnu Mas'ud ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
Sahabat Ibnu Mas'ud ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
اَلرِّزْقُ
اِلَى مُطْعِمِ الطَّعَامِ اَسْرَعُ مِنَ السِّكِّيْنِ اِلَى ذَرْوَةِ الْبَعِيْرِ
، وَاِنَّ اللهَ تَعَالَى يُبَاهِى بِمُطْعِمِ الطَّعَامِ الْمَلاَئِكَةَ
Rezeki
kepada orang yang memberi makan adalah jauh lebih cepat dari pada kecepatan
pisau memotong punuk (daging yang menonjol ke atas pada punggung) unta. Dan
sesungguhnya Allah Ta'ala membanggakan orang yang memberi makan kepada para
malaikat.
Sebagian ulama berkata bahwa sesungguhnya dalam kitab suci yang empat ada lafal-lafal yang sesuai. Keempat kitab tersebut pertama kali diturunkan dalam bahasa Arab, kemudian diterjemahkan oleh Nabi dengan bahasa kaumnya:
Sebagian ulama berkata bahwa sesungguhnya dalam kitab suci yang empat ada lafal-lafal yang sesuai. Keempat kitab tersebut pertama kali diturunkan dalam bahasa Arab, kemudian diterjemahkan oleh Nabi dengan bahasa kaumnya:
1. Dalam kitab Taurat disebutkan:
اَلْكَرِيْمُ لاَ يُضَامُ اَبَدًا
Orang yang dermawan tidak akan ditimpa bahaya
selamanya.
2. Dalam kitab Injil disebutkan:
اَلْبَخِيْلُ يَأْكُلُ أَمْوَالَهُ الْعِدَا
Harta orang yang bakhil akan dimakan oleh musuhnya.
3. Dalam kitab Zabur disebutkan:
اَلْحَسُوْدُ لاَ يَسُوْدُ أَبَدًا
Orang yang hasud tidak akan bahagia selamanya.
4. Dalam al-Qur'an surat al-A'raf
ayat 58 Allah swt berfirman:
وَالَّذِى خَبُثَ لاَ يَخْرُجُ اِلاَّ نَكِدًا
... dan tanah yang tidak subur, tanamannya hanya
tumbuh merana.
Hikayat
Abdullah bin al-Mubarak berkata bahwa pada suatu waktu ia melakukan ibadah haji. Ia tidur di Hijir Ismail dan bermimpi melihat Rasululllah saw dan beliau bersabda kepadanya: "Jika engkau kembali ke Baghdad, masuklah ke tempat demikian dan demikian. Carilah Pendeta Majusi dan sampaikan salamku kepadanya serta katakan kepadanya bahwa sesungguhnya Allah Ta'ala meridlainya." Ia terbangun dan berkata:
"لاَ
حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Tiada daya
untuk menyingkir dari kemaksiatan dan tiada kekuatan untuk melakukan ketaatan
kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.
Ini adalah mimpi dari syaithan. Kemudian ia berwudlu, salat, dan melakukan thawaf, sampai mengantuk dan tertidur, lalu ia bermimpi seperti tersebut sampai tiga kali. Setelah ia menyempurnakan ibadah haji dan pulang ke Baghdad, ia menanyakan tempat dan rumah yang disebut dalam mimpi. Di tempat tersebut ia mendapatkan seorang tua, lalu ia terjadi dialog:
Abdullah: Apakah Anda pendeta Majusi?
Pendeta: Ya!
Abdullah: Apakah Anda mempunyai kebaikan di sisi Allah?
Pendeta: Ya, saya mempunyai empat orang anak perempuan dan empat orang anak laki-laki. Keempat orang anak perempuan saya, saya kawinkan dengan empat orang anak laki-laki saya!
Abdullah: Ini haram! Apakah Anda mempunyai amal selain itu?
Pendeta: Ya, saya membuat walimah untuk orang-orang Majusi pada saat saya mengawinkan anak-anak perempuan saya!
Abdullah: Ini haram! Apakah Anda mempunyai amal selain itu?
Pendeta: Ya, saya mempunyai seorang anak perempuan yang paling cantik, tak ada wanita lain yang menandingi kecantikannya; lalu aku kawini sendiri. Pada malam pertama aku mengumpulinya, aku mengadakan pesta perkawinan. Pada waktu itu orang Majusi yang hadir lebih dari 1000 (seribu) orang.
Abdullah: Ini juga haram! Apakah Anda mempunyai amal selain itu?
Pendeta: Ya, pada malam aku menyetubuhi anak perempuanku, datang seorang wanita muslimat dari agama Tuan, yang menggunakan suluh (penerangan) dari lampu saya. Kemudian ia menyalakan lampu dan keluar. Perempuan tersebut memadamkan lampu dan kembali; lalu aku masuk. Perempuan itu melakukan hal tersebut tiga kali, sehingga aku bergumam: "Barangkali wanita ini adalah mata-mata dari pencuri!" Kemudian aku keluar mengikutinya. Tatkala ia masuk ke rumahnya dan menjumpai anak-anak perempuannya, mereka bertanya: "Wahai Ibu, apakah Ibu datang dengan membawa sesuatu bagi kami? Sesungguhnya kami sudah tidak mampu dan sabar menahan lapar!". Perempuan tersebut mencucurkan air mata dan berkata: "Saya malu kepada Tuhan untuk meminta kepada seseorang selain Dia; lebih-lebih dari musuh Allah, yaitu orang Majusi!". Setelah aku mendengar omongannya, aku pulang ke rumah dan mengambil sebuah talam, lalu aku penuhi dengan semua jenis makanan dan aku bawa sendiri ke rumahnya.
Abdullah: Ini adalah suatu kebaikan; dan Anda mendapat kabar gembira.
Kemudian Abdullah bin al-Mubarak memberi kabar gembira kepadanya tentang mimpi pertemuannya dengan Rasulullah saw dan diceriterakan kepadanya isi mimpi tersebut. Setelah mendengar ceritera itu, Pendeta Majusi tersebut mengucapkan dua kalimah syahadat, kemudian dia jatuh tersungkur dan mati. Abdullah bin al-Mubarak memandikannya, mengkafani, melakukan salat janazah atasnya, dan menguburkannya. Ia berkata: "Wahai para hamba Allah, lakukanlah perbuatan dermawan kepada sesama makhluk Allah, karena kedermawanan itu dapat mengubah para musuh menjadi kekasih."
Ini adalah mimpi dari syaithan. Kemudian ia berwudlu, salat, dan melakukan thawaf, sampai mengantuk dan tertidur, lalu ia bermimpi seperti tersebut sampai tiga kali. Setelah ia menyempurnakan ibadah haji dan pulang ke Baghdad, ia menanyakan tempat dan rumah yang disebut dalam mimpi. Di tempat tersebut ia mendapatkan seorang tua, lalu ia terjadi dialog:
Abdullah: Apakah Anda pendeta Majusi?
Pendeta: Ya!
Abdullah: Apakah Anda mempunyai kebaikan di sisi Allah?
Pendeta: Ya, saya mempunyai empat orang anak perempuan dan empat orang anak laki-laki. Keempat orang anak perempuan saya, saya kawinkan dengan empat orang anak laki-laki saya!
Abdullah: Ini haram! Apakah Anda mempunyai amal selain itu?
Pendeta: Ya, saya membuat walimah untuk orang-orang Majusi pada saat saya mengawinkan anak-anak perempuan saya!
Abdullah: Ini haram! Apakah Anda mempunyai amal selain itu?
Pendeta: Ya, saya mempunyai seorang anak perempuan yang paling cantik, tak ada wanita lain yang menandingi kecantikannya; lalu aku kawini sendiri. Pada malam pertama aku mengumpulinya, aku mengadakan pesta perkawinan. Pada waktu itu orang Majusi yang hadir lebih dari 1000 (seribu) orang.
Abdullah: Ini juga haram! Apakah Anda mempunyai amal selain itu?
Pendeta: Ya, pada malam aku menyetubuhi anak perempuanku, datang seorang wanita muslimat dari agama Tuan, yang menggunakan suluh (penerangan) dari lampu saya. Kemudian ia menyalakan lampu dan keluar. Perempuan tersebut memadamkan lampu dan kembali; lalu aku masuk. Perempuan itu melakukan hal tersebut tiga kali, sehingga aku bergumam: "Barangkali wanita ini adalah mata-mata dari pencuri!" Kemudian aku keluar mengikutinya. Tatkala ia masuk ke rumahnya dan menjumpai anak-anak perempuannya, mereka bertanya: "Wahai Ibu, apakah Ibu datang dengan membawa sesuatu bagi kami? Sesungguhnya kami sudah tidak mampu dan sabar menahan lapar!". Perempuan tersebut mencucurkan air mata dan berkata: "Saya malu kepada Tuhan untuk meminta kepada seseorang selain Dia; lebih-lebih dari musuh Allah, yaitu orang Majusi!". Setelah aku mendengar omongannya, aku pulang ke rumah dan mengambil sebuah talam, lalu aku penuhi dengan semua jenis makanan dan aku bawa sendiri ke rumahnya.
Abdullah: Ini adalah suatu kebaikan; dan Anda mendapat kabar gembira.
Kemudian Abdullah bin al-Mubarak memberi kabar gembira kepadanya tentang mimpi pertemuannya dengan Rasulullah saw dan diceriterakan kepadanya isi mimpi tersebut. Setelah mendengar ceritera itu, Pendeta Majusi tersebut mengucapkan dua kalimah syahadat, kemudian dia jatuh tersungkur dan mati. Abdullah bin al-Mubarak memandikannya, mengkafani, melakukan salat janazah atasnya, dan menguburkannya. Ia berkata: "Wahai para hamba Allah, lakukanlah perbuatan dermawan kepada sesama makhluk Allah, karena kedermawanan itu dapat mengubah para musuh menjadi kekasih."
Tiada ulasan:
Catat Ulasan