Catatan Popular

Ahad, 12 Julai 2015

BAH 10 KHUF RASULULLAH SAW (KITAB ASY SYAMAIL)



Oleh Muhammad bin `Isa bin Saurah bin Musa bin ad-Dhahhak as-Sulami.
(Imam at-Tirmidzi)

 “Sesungguhnya raja *an-Najasyi menghadiahkan sepasang khuf hitam pekat kepada Nabi saw. lalu Nabi saw. memakainya dan kemudian ia berwudlu dengan (hanya) menyapu keduanya (yakni tidak membasuh kaki).”(Diriwayatkan oleh Hinad bin Siri, dari Waki’, dari Dalham bin Shalih, dari Hujair bin `Abdullah, dari putera Buraidah, yang bersumber dari Buraidah r.a.)

• Khuf ialah sejenis kaos kaki tapi terbuat dari kulit binatang. Khuf dibuat amat tipis dan tingginya menutupi mata kaki. Khuf biasanya hanya digunakan pada musim dingin untuk mencegah agar kulit kaki tidak pecah-pecah. Biasanya, orang memakai khuf ketika musafir dimusim dingin dan masih memakai sepatu luar lagi. Sepatu ini namanya “jurmuq”. Para Ulama Indonesia sering menggunakan istilah Mujah untuk terjemahan khuf. Tapi kadangkadang diterjemahkan juga dengan “sepatu khuf”.


• An najasyi menurut literature barat umumnya disebut Negust. Negust adalah gelar raja-raja di Abesina (Habsyi), sekarang dikenal “Ethiopia”.


Tiada ulasan: