Oleh Muhammad bin `Isa bin Saurah bin Musa bin
ad-Dhahhak as-Sulami.
(Imam at-Tirmidzi)
(Imam at-Tirmidzi)
• Khuf ialah sejenis kaos kaki tapi terbuat dari kulit binatang. Khuf dibuat amat tipis dan tingginya menutupi mata kaki. Khuf biasanya hanya digunakan pada musim dingin untuk mencegah agar kulit kaki tidak pecah-pecah. Biasanya, orang memakai khuf ketika musafir dimusim dingin dan masih memakai sepatu luar lagi. Sepatu ini namanya “jurmuq”. Para Ulama Indonesia sering menggunakan istilah Mujah untuk terjemahan khuf. Tapi kadangkadang diterjemahkan juga dengan “sepatu khuf”.
• An najasyi menurut literature barat umumnya disebut Negust. Negust adalah gelar raja-raja di Abesina (Habsyi), sekarang dikenal “Ethiopia”.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan