Catatan Popular

Sabtu, 27 Januari 2018

KITAB RAHASIA PUASA IHYA ULUMUDDIN: FASAL KETIGA: tentang amalan sunat dengan puasa dan susunan wirid padanya.

HUJJATUL IMAM AL GHAZALI

Ketahuilah, bahwa kesunatan puasa itu, dikuatkan pada hari-hari yang utama. Keutamaan hari-hari itu, sebagian terdapat pada tiap-tiap tahun, sebahagian terdapat pada tiap-tiap bulan dan sebagian lagi pada tiap-tiap minggu. Adapun yang dalam setahun sesudah hari-hari bulan Ramadlan, maka yaitu: hari ‘Arafah, hari ‘Asyura, 1/10 pertama dari bulan Zulhijjah dan 1/10 pertama dari bulan Muharram. Semua bulan Haram, adalah tempat berat dugaan bagi puasa. Yaitu waktu-waktu yang utama. “Dan adalah Rasulullah saw membanyakkan puasa bulan Sya’ban, sehingga disangka orang bahwa beliau dalam bulan Ramadlan”. Dalam hadits tersebut: “Puasa yang lebih utama sesudah bulan Ramadlan, ialah puasa pada bulan Allah, Muharram”. Karena bulan Muharram itu, permulaan tahun. Maka membangunnya diatas kebajikan, adalah lebih disunatkan dan diharapkan berkekalan berkatnya.
-Bersabda Nabi saw: “Puasa sehari dari bulan haram, adalah lebih utama daripada 30 hari bulan lainnya.
-Dan puasa sehari dari bulan Ramadlan, adalah lebih utama dari 30 hari dari bulan haram”.
-Pada hadits tersebut: “Barangsiapa berpuasa 3 hari dari bulan haram, yaitu: Kamis, Jum’at dan Sabtu, niscaya dituliskan oleh Allah baginya tiap-tiap hari, sebagai ibadah 900 tahun”. Pada hadits tersebut: “Apabila telah berada senishfu (lebih dari 15 hari) dari bulan Sya’ban, maka tak ada puasa lagi, sehingga Ramadlan”. Karena itulah disunnatkan berbuka (tidak berpuasa) sebelum Ramadlan beberapa hari. Kalau disambungkannya Sya’ban dengan Ramadlan, maka boleh (jaiz) juga. Dikerjakan yang demikian, oleh Rasulullah saw sekali dan dipisahkannya diantara Sya’ban dan Ramadlan (dengan tiada berpuasa) banyak kali. Dan tiada boleh, dimaksudkan menerima Ramadlan, dengan 2 atau 3 hari puasa, kecuali bertepatan dengan wiridnya.
        
Dimakruhkan oleh sebagian sahabat diambil bulan Rajab untuk berpuasa seluruhnya sehingga tiada menyerupai dengan bulan Ramadlan. Maka bulan-bulan yang utama itu, ialah bulan Zulhijjah, Muharram, Rajab dan Sya’ban dan bulan haram, yaitu: Zulkaedah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Satu tunggal dan tiga berturut-turut. Dan yang lebih utama dari bulan haram itu, ialah bulan Zulhijjah, karena padanya ibadah hajji, beberapa hari yang dimaklumi dan yang dikirakan. Bulan Zulkaedah, adalah sebagian dari bulan haram dan sebagian dari bulan-bulan hajji. Dan bulan Syawal, adalah sebagian dari bulan-bulan hajji dan tidaklah ia termasuk bulan haram. Bulan Muharram dan bulan Rajab, tidaklah sebagian dari bulan-bulan hajji. Dalam hadits tersebut: “Tiadalah dari hari-hari yang berbuat amalan padanya, yang lebih utama dan lebih dikasihi Allah ‘Azza Wa Jalla, dari hari-hari 10 Zulhijjah. Bahwa berpuasa sehari padanya, adalah menyamai dengan puasa setahun. Berbuat ibadah shalat satu malam daripadanya, menyamai dengan mengerjakan ibadah shalat pada malam Lailatul-qadar. Lalu orang bertanya: “Dan tiadakah jihad pada jalan Allah Ta’ala ?”.

Maka Nabi saw menjawab: “Dan tiadalah jihad pada jalan Allah ‘Azza Wa Jalla, selain orang yang diletihkan kudanya dan ditumpahkan darahnya”. Adapun puasa yang berulang-ulang dalam sebulan, maka yang awal bulan, pertengahan dan akhir bulan. Dan pertengahannya, ialah hari-hari putih (terang-benderang siang-malam), yaitu: tanggal 13, 14 dan 15. Adapun yang berulang-ulang dalam seminggu, maka yaitu: hari Senin, Kamis dan Jum’at. Maka inilah hari-hari yang utama, disunnatkan padanya berpuasa dan memperbanyak kebajikan, karena berlipat-ganda pahalanya dengan barakahnya waktu-waktu tersebut. Adapun puasa untuk masa, maka adalah melengkapi bagi keseluruhannya serta tambahannya. Dan bagi orang-orang yang berjalan pada jalan Allah (orang-orang suluk atau salikin), padanya beberapa jalan. Diantara mereka, ada yang memakruhkannya, karena telah datang beberapa hadits yang menunjukkan kepada makruhnya.

Dan yang shahih (lebih sah), sesungguhnya dimakruhkan karena 2 perkara:
         
Pertama: bahwa tiada berbuka pada 2 hari raya dan hari-hari tasyriq, maka itu adalah untuk masa seluruhnya.
         
Kedua:  bahwa dengan berpuasa untuk masa itu, adalah tidak menyukai sunnah tentang berbuka. Dan orang yang selalu berpuasa itu, menjadikan puasa suatu larangan terhadap dirinya. Sedang Allah swt menyukai supaya dilaksanakan keentengan yang dianugerahiNya, sebagaimana menyukai dilaksanakan segala kemauanNya. Maka apabila sesuatu daripada itu tidak ada dan melihat kebaikan bagi dirinya dalam berpuasa untuk masa, maka hendaklah dikerjakannya yang demikian. Sesungguhnya telah dikerjakan itu oleh segolongan sahabat dan tabi’in. Diridhai Allah kiranya mereka itu sekalian.
Bersabda Nabi saw dalam apa yang diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari: “Barangsiapa berpuasa dalam masa seluruhnya, niscaya disempitkan kepada nya neraka jahannam dan dinomori 90”. Artinya, tak ada baginya dalam neraka jahannam itu tempat. Dan kurang dari itu, ada derajat yang lain. Yaitu: puasa setengah masa, dengan cara, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari. Yang demikian itu, adalah sangat memberatkan bagi diri dan lebih kuat memaksakannya. Dan telah datang mengenai kelebihannya, banyak hadits, karena hamba padanya, adalah diantara puasa sehari dan syukur sehari. Telah bersabda Nabi saw: “Didatangkan kepadaku kunci-kunci gudang dunia dan tempat simpanan dibumi, maka aku kembalikan semuanya. Dan aku mengatakan: Aku lapar sehari dan aku kenyang sehari. Aku memuji akan Engkau, apabila aku kenyang dan aku merendahkan diri kepada Engkau, apabila aku lapar”. Bersabda Nabi saw: “Yang lebih utama puasa, ialah puasa saudaraku Daud. Adalah ia berpuasa sehari dan berbuka sehari”. Dan daripada itulah “turun tangan Nabi saw pada Abdullah bin Umar ra mengenai puasa, dimana Abdullah mengatakan: “Bahwa saya sanggup lebih banyak dari itu”. Maka menjawab Nabi saw: “Puasalah sehari dan berbukalah sehari!”. Lalu Abdullah menyambung: “Bahwa aku bermaksud lebih baik dari itu !”. Maka bersabda Nabi saw: “Tidak ada yang lebih baik dari itu!”.
        
Diriwayatkan “bahwa Nabi saw tiada berpuasa sekali-kali sebulan penuh, selain daripada bulan Ramadlan”. Dan siapa yang tiada sanggup berpuasa setengah masa itu maka tak apalah dengan 1/3 nya. Yaitu, dia berpuasa sehari dan berbuka dua hari. Dan apabila berpuasa 3 hari dari awal bulan, 3 hari ditengah dan 3 hari dipenghabisannya, maka itu adalah 1/3 dan jatuh dalam waktu-waktu yang utama. Dan jika berpuasa Senin, Kamis dan Jum’at, maka itu mendekati dengan 1/3. Apabila telah jelas waktu-waktu keutamaan, maka yang sempurna ialah dipahami oleh orang banyak akan pengertian puasa. Dan bahwa maksudnya, ialah membersihkan hati dan menuangkan segala cita-cita bagi Allah ‘Azza Wa Jalla. Orang yang memahami dengan yang halusnya dari kebatinan, melihat ia akan segala hal-ikhwalnya. Kadang-kadang dikehendaki oleh keadaannya akan berkekalan puasa dan kadang-kadang dikehendaki akan berkekalan berbuka. Dan kadang-kadang dikehendaki mencampurkan berbuka dengan puasa. Apabila telah dipahami akan artinya dan telah dipastikan akan batasnya dalam menempuh jalan akhirat dengan muraqabah/memperhatikan hati, niscaya tiada tersembunyi kepadanya kebaikan hatinya. Dan itu, tidak mengharuskan tertib yang terus-menerus. Dan karena itulah, diriwayatkan, bahwa Nabi saw: “Adalah berpuasa, sehingga dikatakan orang, ia tiada berbuka. Dan ia berbuka, sehingga ia dikatakan orang tiada berpuasa. Dan ia tidur, sehingga dikatakan orang ia tiada bangun dan ia bangun, sehingga dikatakan orang ia tiada tidur”. Dan adalah yang demikian itu, menurut apa yang terbuka baginya dengan nur kenabian, daripada menunaikan segala hak waktu.
       
Para ulama memandang makruh membuat berturut-turut diantara berbuka lebih banyak daripada 4 hari, karena penghargaan dengan hari raya dan hari-hari tasyriq. Ulama-ulama itu, menyebutkan, bahwa yang demikian mengkesatkan hati, melahirkan keburukan adat kebiasaan dan membukakan pintu-pintu hawa nafsu. Dan demi umurku, benarlah seperti yang demikian pada pihak kebanyakan manusia, lebih-lebih orang yang memakan sehari semalam dua kali. Inilah yang kami  maksudkan menyebutkannya dari tertib susunan puasa sunat. Wallahu A’lam bish-shawab ? Allah yang Maha Tahu dengan Kebenaran !
         

Telah tammat Kitab Rahasia-Rahasia Puasa. Dan segala pujian bagi Allah dengan segala tempat pujianNya semuanya, apa yang kita ketahui daripadanya dan apa yang tidak kita ketahui diatas segala ni’matNya seluruhnya, apa yang kita ketahui daripadanya dan apa yang tidak kita ketahui. Rahmat Allah kepada penghulu kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya, serta sejahtera dan mulia dan kepada tiap-tiap hamba pilihan dari penduduk bumi dan langit. Akan diiringi insya Allah Ta’ala dengan Kitab Rahasia-Rahasia Hajji. Dan Allah yang menolong, tak ada Tuhan lain daripadaNya. Dan tak adalah taufik bagiku, selain dari Allah. Mencukupilah bagi kami Allah dan sebaik-baik tempat menyerahkan diri.

Tiada ulasan: