HUJJATUL IMAM AL GHAZALI
Ketahuilah,
bahwa kesunatan puasa itu, dikuatkan pada hari-hari yang utama. Keutamaan
hari-hari itu, sebagian terdapat pada tiap-tiap tahun, sebahagian terdapat pada
tiap-tiap bulan dan sebagian lagi pada tiap-tiap minggu. Adapun yang dalam
setahun sesudah hari-hari bulan Ramadlan, maka yaitu: hari ‘Arafah, hari
‘Asyura, 1/10 pertama dari bulan Zulhijjah dan 1/10 pertama dari bulan
Muharram. Semua bulan Haram, adalah tempat berat dugaan bagi puasa. Yaitu
waktu-waktu yang utama. “Dan adalah Rasulullah saw membanyakkan puasa bulan
Sya’ban, sehingga disangka orang bahwa beliau dalam bulan Ramadlan”. Dalam
hadits tersebut: “Puasa yang lebih utama sesudah bulan Ramadlan, ialah puasa
pada bulan Allah, Muharram”. Karena bulan Muharram itu, permulaan tahun. Maka
membangunnya diatas kebajikan, adalah lebih disunatkan dan diharapkan
berkekalan berkatnya.
-Bersabda Nabi
saw: “Puasa sehari dari bulan haram, adalah lebih utama daripada 30 hari bulan
lainnya.
-Dan puasa
sehari dari bulan Ramadlan, adalah lebih utama dari 30 hari dari bulan haram”.
-Pada hadits
tersebut: “Barangsiapa berpuasa 3 hari dari bulan haram, yaitu: Kamis, Jum’at
dan Sabtu, niscaya dituliskan oleh Allah baginya tiap-tiap hari, sebagai ibadah
900 tahun”. Pada hadits tersebut: “Apabila telah berada senishfu (lebih dari 15
hari) dari bulan Sya’ban, maka tak ada puasa lagi, sehingga Ramadlan”. Karena
itulah disunnatkan berbuka (tidak berpuasa) sebelum Ramadlan beberapa hari.
Kalau disambungkannya Sya’ban dengan Ramadlan, maka boleh (jaiz) juga.
Dikerjakan yang demikian, oleh Rasulullah saw sekali dan dipisahkannya diantara
Sya’ban dan Ramadlan (dengan tiada berpuasa) banyak kali. Dan tiada boleh,
dimaksudkan menerima Ramadlan, dengan 2 atau 3 hari puasa, kecuali bertepatan
dengan wiridnya.
Dimakruhkan
oleh sebagian sahabat diambil bulan Rajab untuk berpuasa seluruhnya sehingga
tiada menyerupai dengan bulan Ramadlan. Maka bulan-bulan yang utama itu, ialah
bulan Zulhijjah, Muharram, Rajab dan Sya’ban dan bulan haram, yaitu: Zulkaedah,
Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Satu tunggal dan tiga berturut-turut. Dan yang
lebih utama dari bulan haram itu, ialah bulan Zulhijjah, karena padanya ibadah
hajji, beberapa hari yang dimaklumi dan yang dikirakan. Bulan Zulkaedah, adalah
sebagian dari bulan haram dan sebagian dari bulan-bulan hajji. Dan bulan
Syawal, adalah sebagian dari bulan-bulan hajji dan tidaklah ia termasuk bulan
haram. Bulan Muharram dan bulan Rajab, tidaklah sebagian dari bulan-bulan
hajji. Dalam hadits tersebut: “Tiadalah dari hari-hari yang berbuat amalan
padanya, yang lebih utama dan lebih dikasihi Allah ‘Azza Wa Jalla, dari
hari-hari 10 Zulhijjah. Bahwa berpuasa sehari padanya, adalah menyamai dengan
puasa setahun. Berbuat ibadah shalat satu malam daripadanya, menyamai dengan
mengerjakan ibadah shalat pada malam Lailatul-qadar. Lalu orang bertanya: “Dan
tiadakah jihad pada jalan Allah Ta’ala ?”.
Maka Nabi saw
menjawab: “Dan tiadalah jihad pada jalan Allah ‘Azza Wa Jalla, selain orang
yang diletihkan kudanya dan ditumpahkan darahnya”. Adapun puasa yang
berulang-ulang dalam sebulan, maka yang awal bulan, pertengahan dan akhir
bulan. Dan pertengahannya, ialah hari-hari putih (terang-benderang
siang-malam), yaitu: tanggal 13, 14 dan 15. Adapun yang berulang-ulang dalam
seminggu, maka yaitu: hari Senin, Kamis dan Jum’at. Maka inilah hari-hari yang
utama, disunnatkan padanya berpuasa dan memperbanyak kebajikan, karena
berlipat-ganda pahalanya dengan barakahnya waktu-waktu tersebut. Adapun puasa
untuk masa, maka adalah melengkapi bagi keseluruhannya serta tambahannya. Dan
bagi orang-orang yang berjalan pada jalan Allah (orang-orang suluk atau
salikin), padanya beberapa jalan. Diantara mereka, ada yang memakruhkannya,
karena telah datang beberapa hadits yang menunjukkan kepada makruhnya.
Dan yang shahih (lebih sah), sesungguhnya
dimakruhkan karena 2 perkara:
Pertama: bahwa tiada berbuka pada 2 hari raya dan hari-hari tasyriq, maka itu
adalah untuk masa seluruhnya.
Kedua: bahwa
dengan berpuasa untuk masa itu, adalah tidak menyukai sunnah tentang berbuka.
Dan orang yang selalu berpuasa itu, menjadikan puasa suatu larangan terhadap
dirinya. Sedang Allah swt menyukai supaya dilaksanakan keentengan yang
dianugerahiNya, sebagaimana menyukai dilaksanakan segala kemauanNya. Maka
apabila sesuatu daripada itu tidak ada dan melihat kebaikan bagi dirinya dalam
berpuasa untuk masa, maka hendaklah dikerjakannya yang demikian. Sesungguhnya
telah dikerjakan itu oleh segolongan sahabat dan tabi’in. Diridhai Allah
kiranya mereka itu sekalian.
Bersabda Nabi saw
dalam apa yang diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari: “Barangsiapa berpuasa
dalam masa seluruhnya, niscaya disempitkan kepada nya neraka jahannam dan
dinomori 90”. Artinya, tak ada baginya dalam neraka jahannam itu tempat. Dan
kurang dari itu, ada derajat yang lain. Yaitu: puasa setengah masa, dengan
cara, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari. Yang demikian itu, adalah sangat
memberatkan bagi diri dan lebih kuat memaksakannya. Dan telah datang mengenai
kelebihannya, banyak hadits, karena hamba padanya, adalah diantara puasa sehari
dan syukur sehari. Telah bersabda Nabi saw: “Didatangkan kepadaku kunci-kunci
gudang dunia dan tempat simpanan dibumi, maka aku kembalikan semuanya. Dan aku
mengatakan: Aku lapar sehari dan aku kenyang sehari. Aku memuji akan Engkau,
apabila aku kenyang dan aku merendahkan diri kepada Engkau, apabila aku lapar”.
Bersabda Nabi saw: “Yang lebih utama puasa, ialah puasa saudaraku Daud. Adalah
ia berpuasa sehari dan berbuka sehari”. Dan daripada itulah “turun tangan Nabi
saw pada Abdullah bin Umar ra mengenai puasa, dimana Abdullah mengatakan:
“Bahwa saya sanggup lebih banyak dari itu”. Maka menjawab Nabi saw: “Puasalah
sehari dan berbukalah sehari!”. Lalu Abdullah menyambung: “Bahwa aku bermaksud
lebih baik dari itu !”. Maka bersabda Nabi saw: “Tidak ada yang lebih baik dari
itu!”.
Diriwayatkan
“bahwa Nabi saw tiada berpuasa sekali-kali sebulan penuh, selain daripada bulan
Ramadlan”. Dan siapa yang tiada sanggup berpuasa setengah masa itu maka tak
apalah dengan 1/3 nya. Yaitu, dia berpuasa sehari dan berbuka dua hari. Dan
apabila berpuasa 3 hari dari awal bulan, 3 hari ditengah dan 3 hari
dipenghabisannya, maka itu adalah 1/3 dan jatuh dalam waktu-waktu yang utama.
Dan jika berpuasa Senin, Kamis dan Jum’at, maka itu mendekati dengan 1/3.
Apabila telah jelas waktu-waktu keutamaan, maka yang sempurna ialah dipahami
oleh orang banyak akan pengertian puasa. Dan bahwa maksudnya, ialah
membersihkan hati dan menuangkan segala cita-cita bagi Allah ‘Azza Wa Jalla.
Orang yang memahami dengan yang halusnya dari kebatinan, melihat ia akan segala
hal-ikhwalnya. Kadang-kadang dikehendaki oleh keadaannya akan berkekalan puasa
dan kadang-kadang dikehendaki akan berkekalan berbuka. Dan kadang-kadang
dikehendaki mencampurkan berbuka dengan puasa. Apabila telah dipahami akan
artinya dan telah dipastikan akan batasnya dalam menempuh jalan akhirat dengan
muraqabah/memperhatikan hati, niscaya tiada tersembunyi kepadanya kebaikan
hatinya. Dan itu, tidak mengharuskan tertib yang terus-menerus. Dan karena
itulah, diriwayatkan, bahwa Nabi saw: “Adalah berpuasa, sehingga dikatakan
orang, ia tiada berbuka. Dan ia berbuka, sehingga ia dikatakan orang tiada
berpuasa. Dan ia tidur, sehingga dikatakan orang ia tiada bangun dan ia bangun,
sehingga dikatakan orang ia tiada tidur”. Dan adalah yang demikian itu, menurut
apa yang terbuka baginya dengan nur kenabian, daripada menunaikan segala hak
waktu.
Para ulama
memandang makruh membuat berturut-turut diantara berbuka lebih banyak daripada
4 hari, karena penghargaan dengan hari raya dan hari-hari tasyriq. Ulama-ulama
itu, menyebutkan, bahwa yang demikian mengkesatkan hati, melahirkan keburukan
adat kebiasaan dan membukakan pintu-pintu hawa nafsu. Dan demi umurku, benarlah
seperti yang demikian pada pihak kebanyakan manusia, lebih-lebih orang yang
memakan sehari semalam dua kali. Inilah yang kami maksudkan
menyebutkannya dari tertib susunan puasa sunat. Wallahu A’lam bish-shawab ?
Allah yang Maha Tahu dengan Kebenaran !
Telah tammat
Kitab Rahasia-Rahasia Puasa. Dan segala pujian bagi Allah dengan segala tempat
pujianNya semuanya, apa yang kita ketahui daripadanya dan apa yang tidak kita
ketahui diatas segala ni’matNya seluruhnya, apa yang kita ketahui daripadanya
dan apa yang tidak kita ketahui. Rahmat Allah kepada penghulu kita Muhammad,
keluarganya dan sahabatnya, serta sejahtera dan mulia dan kepada tiap-tiap
hamba pilihan dari penduduk bumi dan langit. Akan diiringi insya Allah Ta’ala
dengan Kitab Rahasia-Rahasia Hajji. Dan Allah yang menolong, tak ada Tuhan lain
daripadaNya. Dan tak adalah taufik bagiku, selain dari Allah. Mencukupilah bagi
kami Allah dan sebaik-baik tempat menyerahkan diri.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan