Imam Ahmad Syihabuddin
Bin Salamah Al-Qulyuby.
Hukum pada masa Nabi Ibrahim AS adalah
dengan memasukkan ke dalam api, maka siapa yang benar ketika tangannya
dimasukkan ke dalam api maka ia tidak terbakar sedangkan orang yang salah akan
terbakar tangannya.
Hukum pada masa Nabi Musa alaihi salam ditunjukkan
dengan tongkatnya, tongkat akan diam kepada orang yang benar dan kan memukul
orang yang bersalah.
Hukum pada masa Nabi Sulaiman AS adalah
dengan angin. Barang siapa yang benar maka angin akan tenang, sedangkan orang
yang salah akan diterbangkan kemudian
dijatuhkan ke tanah.
Hukum pada masa Nabi Dzulqornain AS adalah
dengan air, barang siapa yang benar maka ketika ia duduk di atas air, air akan
mengeras sedangkan jika ia salah maka air akan menjadi cair.
Hukum pada masa Nabi daud alihi salam
ditunjukkan dengan rantai, barang siapa yang benar ia akan dapat melepaskan
tangannya dari belenggu sedangkan orang yang salah tidak mampu melepaskannya.
Sedangkan hukum pada zaman Nbi Muhammad
Sollallohualaihi wasalam ditunjukkan dengan sumpah atau mendatangkan saksi.
Allah berfirman,” Allah menghendaki atas kalian kemudahan, dan tidak menghendaki
atas kalian kesulitan”.
Dan diriwayatkan dari Imam Tirmidzi”
Lafadz Al Yusru (Kemudahan ) adalah nama untuk surga, karena semua kemudahan
ada di sana, Sedangkan Al ‘Usru (Kesulitan)
adalah sebutan untuk neraka , karena di sanalah
tempat segala kesulitan.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan