Catatan Popular

Jumaat, 21 Ogos 2015

SYARAH KITAB AL- HIKAM ATHAILLAH KE 30 SYARAH SYEIKH ABDULLAH ASY- SYARQAWI AL KHALWATI : SERUAN MEMBERI NAFKAH ORANG YANG SELAYAKNYA



Menurut Kalam Hikmah ke 30 Imam Ibnu Athaillah Askandary:  

 
“Hendaklah orang yang diberi keluasan rezeki (yaitu orang yang telah sampai kepada Allah) memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya (yaitu orang yang tengah menuju Allah) hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya”

            Hendaklah orang yang diberi keluasan rezeki memberi nafkah menurut kemampuannya. Ini adalah gambaran tentang kondisi orang-orang yang telah sampai kepada Allah. Yakni orang-orang yang telah terbebas dari penjara pandangan keduniaan, dan telah sampai kepada alam tauhid dan kesempurnaan mata batin. Karena itulah, mereka dianugerahi rezeki berupa berbagai ilmu dan rahasia Ilahi serta pandangan yang luas dan jauh kedepan. Sehingga, merekapun dibebaskan untuk membantu orang lain, dengan mengajarkan ilmu dan pemahaman mereka, sekehendak hati mereka.

            Sementara itu, orang yang disempitkan rezekinya adalah orang-orang yang sedang menuju kepada-Nya. Mereka tidak diberi keluasan rezeki berupa ilmu dan pemahaman. Mereka masih terkungkung dalam ruang sempit khayalan dan imajinasi. Sekalipun demikian, mereka masih diperbolehkan menafkahkan karunia Allah berupa ilmu dan pemahaman yang sedikit itu kepada orang lain. Namun dengan catatan: sebatas apa yang Allah ajarkan kepada mereka.

Tiada ulasan: